GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Nabilah O’Brien, DPR Sentil Penegakan Pasal Pencemaran Nama Baik Harus Lebih Hati-hati

Komisi III DPR RI menyoroti penegakan pasal pencemaran nama baik, menyusul kasus yang menjerat pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien.
Senin, 9 Maret 2026 - 17:04 WIB
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Proses Ini Terlalu Cepat dan Janggal
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menyoroti penegakan pasal pencemaran nama baik, menyusul kasus yang menjerat pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien.

DPR menilai penerapan pasal tersebut harus lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan aparat penegak hukum perlu mempedomani ketentuan dalam KUHP baru, khususnya terkait unsur kesengajaan dalam perkara pencemaran nama baik.

“Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum dalam mengusut tindak pidana khususnya terkait ujaran dan pencemaran nama baik untuk mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru yang mengatur tidak seorang pun bisa dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan yang tak terbantahkan,” kata Habiburokhman, Senin (9/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas pengaduan dari Nabilah O’Brien. Dalam rapat tersebut, hadir juga Nabilah O'Brien beserta tim kuasa hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena Nabilah sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan pencurian di restoran miliknya.

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR RI menerima pengaduan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap proses penegakan hukum.

“Kami menerima pengaduan dari saudari Nabilah O’Brien, seorang korban pencurian yang menjadi tersangka dalam perkara pencemaran nama baik. Kami memandang perlu merespons hal tersebut sebagai bentuk implementasi konstitusional DPR RI melakukan pengawasan,” ujarnya.

Ia menuturkan sejak akhir pekan lalu pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan kepolisian untuk mencari solusi hukum atas persoalan tersebut.

“Sejak Sabtu minggu lalu kami berkomunikasi intensif dengan mitra kami yaitu Polri. Kami memfasilitasi agar dicarikan solusi yang sesuai hukum. Alhamdulillah hari Minggu malam kemarin laporan terhadap saudari Nabilah O’Brien sudah dicabut dan dengan sendirinya Sdri Nabilah O’Brien tidak lagi berstatus tersangka dan persoalan ini dihentikan,” kata Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penyelesaian perkara juga dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Di sisi lain, saudari Nabilah O’Brien juga memaafkan tersangka dalam kasus pencurian sekaligus mencabut laporan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Jotos di Babak Final Campeonato Mineiro, Wasit Keluarkan 23 Kartu Merah Jadi Terbanyak di Brasil

Adu Jotos di Babak Final Campeonato Mineiro, Wasit Keluarkan 23 Kartu Merah Jadi Terbanyak di Brasil

Perkelahian masal terjadi di akhir pertandingan yang menyebabkan wasit harus mengeluarkan 23 kartu merah untuk menutup turnamen di Brasil tersebut. 
Masjid Salman ITB dan Pegadaian Resmikan Program Keberlanjutan Recycle Air Hujan dan Wudhu

Masjid Salman ITB dan Pegadaian Resmikan Program Keberlanjutan Recycle Air Hujan dan Wudhu

Ini menjadi inisiasi Masjid Salman dalam membentuk kepedulian terhadap keberlanjutan sumber daya air dan penghematan konsumsi air bersih. 
Terpopuler: 7 Wajah Lama Timnas Indonesia Hilang dari Daftar John Herdman, Bung Ropan Curiga Taktik Shin Tae-yong Dipakai Lagi

Terpopuler: 7 Wajah Lama Timnas Indonesia Hilang dari Daftar John Herdman, Bung Ropan Curiga Taktik Shin Tae-yong Dipakai Lagi

Sejumlah kabar terkait Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian publik jelang FIFA Series 2026. Berikut tiga berita terpopuler yang banyak menarik perhatian.
Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026

Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah direncanakan akan diberikan pada 13 Maret 2026 mendatang.
Marc Klok Bongkar Ucapan Penting John Herdman: FIFA Series Jadi Titik Awal Baru Timnas Indonesia

Marc Klok Bongkar Ucapan Penting John Herdman: FIFA Series Jadi Titik Awal Baru Timnas Indonesia

Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, menilai FIFA Series 2026 memiliki arti penting bagi Timnas Indonesia di bawah kepemimpinan pelatih John Herdman.
Kejanggalan Kasus Ermanto Usman: Rieke Diah Pitaloka Ungkap Sosok Penyusup Ngaku Penyidik Coba Paksa Wawancara Saksi Kunci di RS

Kejanggalan Kasus Ermanto Usman: Rieke Diah Pitaloka Ungkap Sosok Penyusup Ngaku Penyidik Coba Paksa Wawancara Saksi Kunci di RS

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan pernyataan keras terkait kejanggalan dalam kasus tewasnya pensiunan karyawan JICT, Ermanto Usman. 

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT