Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalur Lintasan Mudik
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pemkab Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan langkah strategis pengaturan jalan melalui rekayasa lalu lintas pada jalur lintasan mudik sebagai upaya antisipasi peningkatan volume kendaraan yang melintasi daerah itu sepanjang periode libur Lebaran tahun ini.
"Persiapan terus dioptimalkan pemerintah daerah melalui perbaikan jalan, kesiapan personel, termasuk pengaturan manajemen lalu lintas di sejumlah titik," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Agus Budiono di Cikarang, mengutip Antara pada Senin.
Ia mengatakan pelaksanaan pengamanan dan pengaturan arus mudik diperkirakan berlangsung mulai 13-29 Maret 2026 dengan fokus pemberlakuan rekayasa lalu lintas terkonsentrasi pada ruas Jalan Nasional, Jalan Kalimalang maupun jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.
Dia menjelaskan penerapan manajemen rekayasa lalu lintas pada lintasan pemudik itu dilaksanakan melalui skema pengaturan dan pembatasan kendaraan di sejumlah titik simpang utama serta penutupan putaran balik atau 'U-Turn'.
Sejumlah ruas jalan utama di sepanjang Jalur Pantura maupun jalur alternatif Kalimalang dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang dipastikan akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas dimaksud.
Ruas Jalan Sultan Hasannudin, Imam Bonjol, RE. Martadinata hingga Lemah Abang menuju Kedungwaringin yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang diproyeksikan mengalami peningkatan volume kendaraan secara signifikan pada periode arus mudik maupun balik Lebaran.
"Nah pada ruas jalan lintasan pemudik ini juga akan ada pembatasan arus lalu lintas. Jadi kami meminta warga agar semaksimal mungkin bisa menghindari jalan tersebut serta tetap berhati-hati dalam memperhatikan kondisi lalu lintas," ucapnya.
Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan mulai dari titik jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 hingga Km 72 melalui skema contraflow dan sistem satu arah atau one way, berdasarkan hasil koordinasi bersama kepolisian serta Jasa Marga.
"Jadi rencananya akan diterapkan contraflow secara bertahap mulai Km 47 hingga Km 72. Selanjutnya dari Km 72 akan diarahkan menjadi sistem one way," jelasnya.
Selanjutnya, saat arus balik, pemudik dari jalur selatan sudah dapat memanfaatkan Ruas Tol Jakarta-Cikampek Sisi Selatan melalui pintu keluar di wilayah Setu secara fungsional menuju Ruas Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi sebelum memasuki Kota Bekasi hingga DKI Jakarta.
Load more