News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

PP 9 Tahun 2026 resmi mengatur THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan. Simak isi aturan, jadwal pencairan, dan daftar penerimanya.
Selasa, 10 Maret 2026 - 13:35 WIB
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Warga negara Indonesia yang diangkat secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menjalankan tugas pemerintahan.

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Warga negara yang direkrut berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu untuk menjalankan tugas pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Prajurit TNI
Personel Tentara Nasional Indonesia yang bertugas menjaga kedaulatan negara.

4. Anggota Polri
Pegawai yang bekerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Pejabat Negara
Individu yang menjalankan fungsi negara pada lembaga negara.

6. Pensiunan dan penerima pensiun
Aparatur negara yang telah berhenti bekerja serta pihak yang menerima manfaat pensiun.

Semua kelompok tersebut diatur secara jelas dalam PP 9 Tahun 2026 sebagai penerima manfaat kebijakan tunjangan.

Siapa Saja Penerima THR dan Gaji ke-13?

Berdasarkan PP 9 Tahun 2026, penerima THR dan gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada pegawai aktif.

Kelompok penerima yang diatur dalam PP 9 Tahun 2026 antara lain:

  • PNS termasuk CPNS

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Pejabat negara mulai dari Presiden, Wakil Presiden, menteri, anggota DPR hingga kepala daerah

  • Pensiunan dan penerima pensiun termasuk janda atau duda aparatur negara

Dengan cakupan tersebut, PP 9 Tahun 2026 memastikan bahwa seluruh aparatur negara mendapatkan hak tambahan penghasilan sesuai ketentuan.

Komponen Perhitungan THR dalam PP 9 Tahun 2026

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diatur dalam PP 9 Tahun 2026 dihitung dari beberapa komponen penghasilan.

Komponen tersebut meliputi:

1. Gaji pokok
Menjadi dasar utama perhitungan tunjangan.

2. Tunjangan keluarga
Termasuk tunjangan suami atau istri serta tunjangan anak.

3. Tunjangan pangan
Biasanya berupa tunjangan beras.

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Diberikan kepada pegawai dengan jabatan struktural maupun fungsional.

5. Tunjangan kinerja (Tukin)
Tambahan penghasilan yang juga diperhitungkan bagi sebagian aparatur negara.

Seluruh komponen tersebut diatur secara jelas dalam PP 9 Tahun 2026 agar proses perhitungan tunjangan berjalan transparan.

Jadwal Pencairan THR Berdasarkan PP 9 Tahun 2026

Pemerintah melalui PP 9 Tahun 2026 juga mengatur jadwal pencairan THR agar dapat dimanfaatkan masyarakat menjelang hari raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skema pencairannya sebagai berikut:

  • THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri

  • Untuk tahun 2026, pencairan diperkirakan terjadi sekitar pertengahan Maret

  • Jika terjadi kendala administrasi, pembayaran masih dapat dilakukan setelah hari raya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Danantara akan dilibatkan dalam setiap setiap pembahasan kebijakan ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KSSK.
Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyoroti pernyataan Sarwendah yang sebelumnya mengaku tidak lagi membutuhkan nafkah anak dari sang mantan suami.
John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

Pelatih Timnas Indonesia, mengaku bangga dengan Mitchell Baker usai mencetak hattrick di laga debutnya.
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman terlihat menyaksikan jalannya pertandingan dari tribun pada awal laga sebelum akhirnya turun ke area bench dengan Steven Vitoria memberikan arahan pemain
Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Di balik momen membesarkan putra pertamanya, Amanda Manopo mengaku harus menghadapi berbagai perubahan pada tubuh yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Trending

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Tukang parkir memberikan kesaksiannya soal temuan jenazah seorang pria bernama Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Pengadilan Pajak mencatat adanya tren kenaikan sengketa pajak berupa 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

Langkah KPK dalam penanganan dugaan suap hasil laporan keuangna audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menuai sorotan tajam publik.
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman terlihat menyaksikan jalannya pertandingan dari tribun pada awal laga sebelum akhirnya turun ke area bench dengan Steven Vitoria memberikan arahan pemain
Selengkapnya

Viral