Mudik Lebaran 2026 Tetap Tenang, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif dan Mudah Diakses
- Antara
Menurutnya, pengecekan status kepesertaan sangat penting agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala ketika dibutuhkan.
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek status kepesertaan melalui beberapa kanal layanan digital, di antaranya:
-
Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165
-
Care Center BPJS Kesehatan 165
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran atau melunasi tunggakan sebelum mudik.
Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Kota
Di sisi lain, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Singkawang, Yeny Elisartika, memastikan peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar tutup atau peserta sedang berada di luar kota, maka peserta tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
Untuk mengetahui fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Aplicares yang menyediakan informasi lokasi fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Pasien Penyakit Kronis Tetap Dilayani
BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.
Peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) tetap dapat memperoleh terapi dan obat-obatan selama periode libur Lebaran.
Langkah ini dilakukan agar pengobatan yang sedang dijalani pasien tidak terhenti selama masa libur panjang.
Jaminan Layanan untuk Korban Kecelakaan
Selain pelayanan kesehatan umum, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.
Apabila biaya perawatan melebihi batas tersebut, maka selisih biaya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Program JKN.
Dengan berbagai layanan yang telah disiapkan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran dengan lebih tenang karena akses terhadap layanan kesehatan tetap tersedia kapan pun dibutuhkan. (ant/nsp)
Load more