News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Ojol 2026 Resmi Cair Jelang Lebaran, Ini Besaran, Syarat, dan Jadwal Bonus Hari Raya untuk Driver

THR Ojol 2026 atau Bonus Hari Raya untuk driver ojek online mulai disalurkan menjelang Lebaran. Simak besaran, syarat penerima, dan jadwal pencairannya.
Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik bagi para pengemudi ojek online di Indonesia. THR ojol 2026 atau Bonus Hari Raya (BHR) dipastikan akan diberikan kepada para driver menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Pemerintah mendorong perusahaan transportasi dan layanan berbasis aplikasi untuk menyalurkan THR ojol 2026 kepada mitra pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menyediakan layanan transportasi dan pengantaran kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para driver memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, terutama bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian dari aktivitas sebagai pengemudi ojek online.

THR Ojol 2026 Diberikan kepada Ratusan Ribu Driver

Program THR ojol 2026 diperkirakan akan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

Total anggaran yang disiapkan untuk program Bonus Hari Raya tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp220 miliar.

Pemberian THR ojol 2026 merupakan bentuk perhatian terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem layanan digital di Indonesia.

Selain membantu kebutuhan Lebaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para driver ojol.

Besaran THR Ojol 2026

Besaran THR ojol 2026 diberikan dengan nominal berbeda tergantung jenis kendaraan yang digunakan oleh pengemudi.

Berikut perkiraan besaran THR ojol 2026 yang diterima driver:

  • Driver ojek online roda dua: sekitar Rp150.000 per orang

  • Driver kendaraan roda empat: sekitar Rp200.000 per orang

Nominal tersebut merupakan nilai dasar yang diberikan sebagai Bonus Hari Raya bagi para mitra pengemudi.

Namun dalam praktiknya, jumlah THR ojol 2026 yang diterima setiap driver bisa berbeda karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Cara Perhitungan THR Ojol 2026

Perhitungan THR ojol 2026 tidak hanya mengacu pada nominal dasar saja, tetapi juga mempertimbangkan penghasilan driver selama setahun terakhir.

Aturan yang berlaku menyebutkan bahwa Bonus Hari Raya untuk pengemudi ojol minimal sebesar:

  • 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih driver selama 12 bulan terakhir

Karena itu, nilai THR ojol 2026 bisa berbeda antara satu pengemudi dengan pengemudi lainnya.

Beberapa faktor yang memengaruhi besaran THR ojol 2026 antara lain:

  • Tingkat aktivitas driver selama setahun terakhir

  • Jumlah order yang berhasil diselesaikan

  • Total pendapatan bersih yang diperoleh

Perusahaan aplikasi juga diminta memberikan perhitungan secara transparan agar para mitra pengemudi dapat mengetahui dasar penghitungan bonus yang mereka terima.

Syarat Mendapatkan THR Ojol 2026

Tidak semua pengemudi otomatis menerima THR ojol 2026. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para driver agar berhak mendapatkan Bonus Hari Raya tersebut.

Beberapa syarat penerima THR ojol 2026 di antaranya:

  • Terdaftar resmi sebagai mitra pengemudi atau kurir pada platform aplikasi

  • Aktif bekerja selama 12 bulan terakhir

  • Masih berstatus sebagai mitra aktif saat penyaluran bonus dilakukan

Meski demikian, ketentuan teknis terkait penyaluran THR ojol 2026 dapat berbeda di setiap perusahaan aplikasi karena menyesuaikan kebijakan masing-masing platform.

Jadwal Pencairan THR Ojol 2026

Pemerintah juga telah memberikan arahan terkait waktu pencairan THR ojol 2026.

Bonus Hari Raya tersebut diminta untuk disalurkan paling lambat:

  • 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Pemerintah juga mendorong perusahaan aplikasi agar menyalurkan THR ojol 2026 lebih awal dari batas waktu tersebut.

Tujuannya agar para driver memiliki cukup waktu memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

Dengan pencairan lebih cepat, para pengemudi ojek online diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga saat Hari Raya.

BHR Berbeda dengan THR Pekerja Formal

Perlu diketahui, THR ojol 2026 secara resmi disebut sebagai Bonus Hari Raya (BHR).

BHR merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja formal, seperti mitra pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi.

Hal ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan kepada pekerja formal yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

Pemberian THR ojol 2026 atau BHR diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui aturan tersebut, perusahaan aplikasi diminta untuk memberikan Bonus Hari Raya kepada para mitra pengemudi sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mereka.

Dengan adanya kebijakan THR ojol 2026, para pengemudi ojek online diharapkan dapat merasakan tambahan penghasilan menjelang Lebaran sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Bauksit Jadi Pijakan Pengembangan Mineral Strategis Indonesia

Hilirisasi Bauksit Jadi Pijakan Pengembangan Mineral Strategis Indonesia

Indonesia terus perkuat hilirisasi bauksit sebagai bagian dari transformasi sumber daya mineral menjadi fondasi industri nasional yang bernilai tambah. seiring
Messi, Suarez dan Neymar bakal Reunian

Messi, Suarez dan Neymar bakal Reunian

Inter Miami berniat menyatukan trio MSN, yaitu Lionel Messi, Luis Suarez, dan Neymar.
Maarten Paes Dicadangkan, Netizen Belanda Ramai Mengamuk ke Pemain Ini Usai Ajax Kalahkan PEC di Eredivisie: Sangat Ceroboh

Maarten Paes Dicadangkan, Netizen Belanda Ramai Mengamuk ke Pemain Ini Usai Ajax Kalahkan PEC di Eredivisie: Sangat Ceroboh

Maarten Paes harus memulai laga dari bangku cadangan saat Ajax Amsterdam menghadapi PEC Zwolle. Sorotan justru mengarah kepada pemain tuan rumah yang blunder.
Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah disebut telah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral sebuah video diduga anak tendang ibunya di daerah Kalimantan Barat. Aksi si perempuan yang diduga menendang sang Ibu, memancing amarah warga sekitar
Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral