News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Zakat Fitrah Jangan Sampai Terlewat, Ini Bacaan Lengkap dan Besaran Zakat Fitrah 2026

Niat zakat fitrah wajib diketahui umat Islam. Simak bacaan niat zakat fitrah lengkap, besaran zakat fitrah 2026, serta aturan pembayaran sebelum Idul Fitri.
Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB
Bayar Zakat Fitrah Boleh pakai QRIS atau Transfer via Bank? Ternyata dalam Islam Hukumnya Seperti ini
Sumber :
  • dok.ilustrasi AI

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa selama Ramadan. Salah satu hal penting yang tidak boleh terlewat adalah membaca niat zakat fitrah saat menyerahkan zakat.

Niat zakat fitrah menjadi bagian dari ibadah yang menegaskan tujuan zakat tersebut, yakni sebagai kewajiban kepada Allah sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada sesama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan kewajiban lain sebelum menunaikan zakat. Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menegaskan bahwa utang yang telah jatuh tempo sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sebelum membayar zakat fitrah.

Menurutnya, jika setelah melunasi utang masih terdapat sisa harta untuk kebutuhan makan pada malam dan hari raya Idul Fitri, maka seseorang tetap wajib menunaikan zakat fitrah.

Zakat Fitrah Wajib untuk Setiap Muslim

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim tanpa terkecuali. Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, orang dewasa hingga bayi yang baru lahir, selama mereka berada dalam tanggungan kepala keluarga.

Pelaksanaan zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Oleh karena itu, memahami niat zakat fitrah menjadi hal penting agar ibadah ini sah dan diterima.

Zakat fitrah juga memiliki fungsi sosial yang sangat kuat, yakni membantu masyarakat kurang mampu agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.

Besaran Zakat Fitrah 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah:

  • 2,5 kilogram beras atau makanan pokok per jiwa

  • 3,5 liter beras per jiwa

  • Setara Rp50.000 per orang jika dibayarkan dalam bentuk uang

Sementara itu, untuk fidyah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar:

  • Rp65.000 per jiwa per hari

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam serta mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

Besaran tersebut menjadi pedoman bagi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS, BAZNAS daerah, maupun lembaga amil zakat lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN
Usut TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Orang Termasuk dari Bank Indonesia

Usut TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Orang Termasuk dari Bank Indonesia

Sebanyak 13 saksi dari berbagai latar belakang dipanggil Kejagung untuk pemeriksaan terkait dengan kasus TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Melalui AI Cinefest 2026, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia

Melalui AI Cinefest 2026, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia

Penyelenggaraan AI Cinefest 2026 sukses menarik perhatian besar dari para pegiat kreatif di tanah air. 
Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

AFC, Concacaf, dan UEFA mempertanyakan kepercayaan mereka pada Presiden FIFA, Gianni Infantino setelah kontroversi rencana FIFA Forward Enterprise (FFE) yang berkaitan dengan pengelolaan komersial Piala Dunia.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral