News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Longsor Maut di Bantargebang, Menteri LH Minta Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

Tragedi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, mendapat sorotan serius dari pemerintah pusat.
Rabu, 11 Maret 2026 - 13:45 WIB
Truk sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang
Sumber :
  • Risky Andrianto-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Tragedi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, mendapat sorotan serius dari pemerintah pusat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai insiden tersebut harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hanif, praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping yang selama ini diterapkan di Bantar Gebang sudah sangat berisiko dan perlu segera dihentikan.

Hal tersebut disampaikan Hanif usai mengikuti kegiatan korve bersama Menteri Perdagangan dan Kapolda Metro Jaya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, TPST Bantar Gebang yang telah beroperasi lebih dari 37 tahun kini menampung timbunan sampah dalam jumlah sangat besar. Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat lebih dari 80 juta ton sampah telah menumpuk di kawasan tersebut.

Tumpukan sampah itu bahkan membentuk gunungan raksasa. Pada area yang tidak lagi aktif, ketinggian sampah mencapai sekitar 50 meter, sedangkan pada zona aktif ketinggiannya sudah menembus sekitar 73 meter.

“Suatu kondisi yang sangat berbahaya sekali,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan, longsor yang terjadi pada akhir pekan lalu dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut selama beberapa jam. Curah hujan yang berlangsung hampir setengah hari membuat timbunan sampah bergerak hingga akhirnya runtuh.

“Kemudian pada hari Minggu, tepatnya setelah hujan berakhir pada jam 12.00, maka jam 14.30 terjadilah longsor yang telah menimbulkan korban jiwa,” tutur dia.

Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali. Menurut Hanif, sistem open dumping yang berlangsung selama bertahun-tahun di Bantar Gebang telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan kini memakan korban jiwa.

“Secara sistematik dan secara terstruktur, kita wajib akhiri kegiatan open dumping di TPST Bantar Gebang,” katanya.

Hanif juga mengingatkan bahwa insiden ini menjadi salah satu tragedi sampah terbesar di Indonesia setelah longsor TPA Leuwigajah di Cimahi pada 2005 yang menewaskan 157 orang.

Karena itu, pemerintah mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di Jakarta dengan menitikberatkan penanganan sejak dari sumbernya.

Saat ini, produksi sampah di Jakarta mencapai sekitar 8.000 ton per hari dari hampir 11 juta penduduk. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 ton berasal dari kawasan komersial seperti pasar, hotel, restoran, kafe, stasiun hingga terminal.

Hanif meminta pengelola kawasan komersial mulai bertanggung jawab mengelola sampahnya sendiri. Selain itu, masyarakat juga didorong melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga agar volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan.

Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan berbagai fasilitas pengolahan sampah yang sudah tersedia, seperti fasilitas pengolahan RDF di Rorotan dan Bantar Gebang serta pembangkit listrik tenaga sampah.

Hanif menegaskan, tragedi di Bantar Gebang harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara lama.

“Ini harus menjadi titik balik pengelolaan sampah kita,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, operasi pencarian korban longsor sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, resmi dihentikan. Tim SAR Gabungan menutup operasi setelah seluruh korban berhasil ditemukan dan tidak ada lagi laporan orang hilang.

Keputusan tersebut diambil setelah proses pencarian yang berlangsung intensif sejak insiden longsor terjadi. Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan, operasi SAR ditutup pada Senin dini hari.

“Pukul 00.00 WIB, dengan ditemukannya seluruh korban dan tidak adanya laporan korban hilang maka operasi SAR dinyatakan ditutup,” tutur dia, Selasa, 10 Maret 2026.

Untuk diketahui, peristiwa longsor sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 8 Maret 2026.

Insiden yang terjadi di zona 4 kawasan TPA tersebut mengakibatkan tiga orang tewas. Hal itu dibenarkan Desiana Kartika Bahari selaku Kepala Kantor SAR Jakarta.

"Kejadian terjadi sekitar pukul 15.29 WIB," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Longsoran sampah dilaporkan menimbun sejumlah area di lokasi, termasuk kendaraan truk pengangkut sampah serta warung yang berada di sekitar area tersebut.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral