News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Sebut Tidak Ada Uang Negara di Kuota Haji, KPK: Mungkin Punya Tafsir Yang Berbeda

KPK merespons soal ucapan mantan Menko Polhukam sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD yang menyebut jika kuota haji bukan merupakan kerugian negara.
Rabu, 11 Maret 2026 - 14:23 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons soal ucapan mantan Menko Polhukam sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD yang menyebut jika kuota haji bukan merupakan kerugian negara.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo meyakini bahwa ucapan Mahfud MD itu melihat dari penafsiran yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi ia masih percaya bahwa tidak ada maksud dari Mahfud untuk tidak pro terhadap pemberantasan korupsi yang kini terus dilakukan oleh KPK.

"Kami meyakini Prof Mahfud ini kan salah satu tokoh ya yang gencar dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi dan barangkali ini punya tafsir yang berbeda saja gitu ya," katanya, Selasa (10/3/2026).

"Tapi kami meyakini Prof Mahfud terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dalam penanganan perkara kuota haji," sambungnya.

Di sisi lain Budi menjelaskan, bahwa jika dilihat dari sejarahnya, bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diawali dengan antrean panjang bagi jemaah yang akan melakukan ibadah haji.

Sebagai upaya memperpendek jarak, pemerintah Indonesia mencoba bertemu dengan Arab Saudi untuk membahas soal tersebut.

Usai melakukan pertemuan itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000.

"Kalau kita melihat historinya, berarti kalau tujuannya adalah untuk memangkas panjangnya antrean, artinya kuota itu seharusnya masuk ke kuota haji reguler seluruhnya nih, kalau kita bicara secara histori, histori dari pemberian kuota haji tersebut," jelasnya.

Berdasarkan perundang-undangan yang mengatur ibadah haji, bahwa seharusnya pembagiannya yaitu 92 persen haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama yang saat itu dipimpin Yaqut justru melakukan diskresi bahwa pembagian masing-masing 50 persen.

"Kuota haji ini diberikan dari pemerintah ke pemerintah, dari negara ke negara. Jadi kuota haji ini bukan diberikan kepada personal-personal ataupun kepada biro travel. Jadi memang hak pengelolaannya pun itu negara," ungkapnya.

Sementara itu ia menerangkan, dalam Undang-Undang Keuangan Negara kuota haji juga masuk ke dalam salah satu lingkup keuangan negara.

Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga sudah sepakat. Selain terkait dengan status kuota haji adalah milik negara, tetapi ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak.

"Kemudian mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara, maka kemudian BPK selaku auditor negara lakukan penghitungan. Oleh karena itu dari laporan hasil hitung kemarin senilai 622 miliar," terangnya.

Sebelumnya Mahfud MD sempat menyoroti perkara tambahan kuota haji 2024 yang kini bergulir dalam sidang praperadilan.

Ada sejumlah kejanggalan yang ia lihat dalam kasus tersebut, salah satunya soal pengkategorian kuota haji sebagai kerugian negara. Menurutnya, klasifikasi tersebut tidak tepat.

Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia itu menyatakan bahwa kuota haji pada dasarnya tidak berkaitan dengan penggunaan uang negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sejak awal saya heran. Kuota haji itu bukan kerugian negara, tidak pas kalau dikategorikan demikian. Tidak ada uang negara di situ, kan?" ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menentukan unsur kerugian negara dalam perkara korupsi. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Naskah RUU Permuseuman, UI dan Kemenbud Gelar Diskusi Publik

Perkuat Naskah RUU Permuseuman, UI dan Kemenbud Gelar Diskusi Publik

Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menyelenggarakan Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman
OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Diduga Atur Proyek dan Minta Fee hingga 15 Persen

OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Diduga Atur Proyek dan Minta Fee hingga 15 Persen

KPK menemukan indikasi pengaturan proyek sejak awal 2026. Total anggaran proyek fisik di dinas tersebut disebut mencapai Rp91,13 miliar.
Infantino Ungkap Percakapan dengan Donald Trump: Iran Tetap Diizinkan Main di AS pada Piala Dunia 2026 Meski Konflik Memanas?

Infantino Ungkap Percakapan dengan Donald Trump: Iran Tetap Diizinkan Main di AS pada Piala Dunia 2026 Meski Konflik Memanas?

Gianni Infantino mengungkap Donald Trump memberi lampu hijau bagi Timnas Iran masuk AS untuk tampil di Piala Dunia 2026, meredakan kekhawatiran akibat ketegangan geopolitik.
Gara-gara Rafael van der Vaart, Timnas Indonesia dan Maarten Paes Jadi Sorotan Media Belanda

Gara-gara Rafael van der Vaart, Timnas Indonesia dan Maarten Paes Jadi Sorotan Media Belanda

Komentar legenda Timnas Belanda Rafael van der Vaart terhadap kiper Maarten Paes berbuntut panjang. Nama Timnas Indonesia kini turut jadi sorotan media Belanda.
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto di Bekasi Pilih Korban Secara Acak, Beraksi di Beberapa Tempat

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto di Bekasi Pilih Korban Secara Acak, Beraksi di Beberapa Tempat

Polisi mengatakan pelaku pembunuhan dan pencurian Ermanto Usman di rumahnya di Bekasi memilih korbannya secara acak tanpa memiliki target spesifik.
Miliano Jonathans Cedera Berat, 5 Pemain Ini Berpeluang Rebut Posisi Sayap Kanan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Miliano Jonathans Cedera Berat, 5 Pemain Ini Berpeluang Rebut Posisi Sayap Kanan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Cedera ACL Miliano Jonathans membuka peluang bagi sejumlah pemain untuk merebut posisi sayap kanan Timnas Indonesia pada FIFA Series 2026.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT