News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum Soroti Pemanggilan KPK hingga Kritik Pertimbangan Hakim

Tim kuasa hukum Gus Yaqut, Melisa Anggraini, mengkritik pertimbangan hakim yang dinilai hanya menitikberatkan pada jumlah alat bukti tanpa menilai kualitas serta relevansinya.
Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Permohonan praperadilan terkait kasus kuota haji tambahan 2024 yang diajukan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ditolak oleh hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Menyusul putusan tersebut, tim kuasa hukum Yaqut menyoroti dugaan adanya intervensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Tim Advokat Pembela Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa pada Minggu (8/3/2026) kliennya menerima surat pemanggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, surat pemanggilan bernomor 1288/DIK.01.00/23/03/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, diterima ketika proses persidangan praperadilan masih berlangsung.

“Ini sangat aneh dan seolah tidak memahami etika hukum. Praperadilan masih berjalan, dan yang tengah dipersoalkan adalah penetapan status tersangka. Tapi ini KPK memanggil lagi seolah sudah mengetahui lebih awal putusan Rabu ini. Ini makin terang benderang adanya upaya kriminalisasi ke Gus Yaqut,” ujar Mellisa.

Dalam sidang pembacaan putusan, Asep Guntur Rahayu juga terlihat hadir bersama sejumlah pejabat KPK lainnya.

Mellisa menilai kehadiran tersebut menimbulkan persoalan secara etika, terlebih sebelumnya lembaga antirasuah itu kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada Yaqut sebagai tersangka.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang tengah dihadapi kliennya. Mellisa menilai putusan praperadilan tersebut tidak selaras dengan sejumlah fakta yang muncul selama persidangan berlangsung.

Menurutnya, sejumlah keterangan saksi ahli yang menunjukkan adanya catatan formil dalam penetapan status tersangka tidak menjadi bahan pertimbangan dalam putusan hakim.

Selain itu, Mellisa juga mengkritik pertimbangan hakim yang dinilai hanya menitikberatkan pada jumlah alat bukti tanpa menilai kualitas serta relevansinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, tim kuasa hukum bahkan baru pertama kali melihat dokumen penetapan tersangka ketika sidang berlangsung.

"Kami punya catatan serius tentang proses persidangan ini, karena dari sekian banyak dalil yang kami sampaikan, ternyata dari hakim praperadilan hanya melihat dari jumlah alat bukti yang sudah ada dua. Terkait dengan apakah berkualitas, apakah relevan, itu tidak dipertimbangkan sama sekali,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Betrand Peto Viral karena Singgung Sarwendah dan Keluarga di Media Sosial

Pesan Betrand Peto Viral karena Singgung Sarwendah dan Keluarga di Media Sosial

Belum lama ini Betrand Peto mengunggah beberapa tulisan yang menyinggung orang tua angkatnya, Ruben Onsu dan Sarwendah. Hal ini menjadi viral di media sosial
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
BGN Larang Pegawainya Terafiliasi dan Punya Dapur MBG

BGN Larang Pegawainya Terafiliasi dan Punya Dapur MBG

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa larangan tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan antara pemilik SPPG dengan pembuat kebijakan
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan 18 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Rawalumbu, Barang Bukti Bom Molotov Disita

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan 18 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Rawalumbu, Barang Bukti Bom Molotov Disita

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, pihaknya mengamankan 18 orang beserta barang bukti yang diduga hendak digunakan saat tawuran.
Klasemen Piala Dunia 2026: Tak Ada Pemenang, Seluruh Tim di Grup G dan H Kompak Raih 1 Poin

Klasemen Piala Dunia 2026: Tak Ada Pemenang, Seluruh Tim di Grup G dan H Kompak Raih 1 Poin

Peta persaingan Grup G dan H Piala Dunia 2026 hadirkan kejutan unik. Tidak ada satu pun tim meraih kemenangan pada lanjutan laga perdana, Selasa (16/06/2026).
Padahal Rapornya Gemilang, Nasib Kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Serie A Masih Abu-abu

Padahal Rapornya Gemilang, Nasib Kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Serie A Masih Abu-abu

Teka-teki mengenai kelanjutan karier penjaga gawang tangguh Timnas Indonesia Emil Audero di panggung tertinggi Liga Italia (Serie A) untuk musim depan hingga...

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral