GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum Soroti Pemanggilan KPK hingga Kritik Pertimbangan Hakim

Tim kuasa hukum Gus Yaqut, Melisa Anggraini, mengkritik pertimbangan hakim yang dinilai hanya menitikberatkan pada jumlah alat bukti tanpa menilai kualitas serta relevansinya.
Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Permohonan praperadilan terkait kasus kuota haji tambahan 2024 yang diajukan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ditolak oleh hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Menyusul putusan tersebut, tim kuasa hukum Yaqut menyoroti dugaan adanya intervensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Tim Advokat Pembela Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa pada Minggu (8/3/2026) kliennya menerima surat pemanggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, surat pemanggilan bernomor 1288/DIK.01.00/23/03/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, diterima ketika proses persidangan praperadilan masih berlangsung.

“Ini sangat aneh dan seolah tidak memahami etika hukum. Praperadilan masih berjalan, dan yang tengah dipersoalkan adalah penetapan status tersangka. Tapi ini KPK memanggil lagi seolah sudah mengetahui lebih awal putusan Rabu ini. Ini makin terang benderang adanya upaya kriminalisasi ke Gus Yaqut,” ujar Mellisa.

Dalam sidang pembacaan putusan, Asep Guntur Rahayu juga terlihat hadir bersama sejumlah pejabat KPK lainnya.

Mellisa menilai kehadiran tersebut menimbulkan persoalan secara etika, terlebih sebelumnya lembaga antirasuah itu kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada Yaqut sebagai tersangka.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang tengah dihadapi kliennya. Mellisa menilai putusan praperadilan tersebut tidak selaras dengan sejumlah fakta yang muncul selama persidangan berlangsung.

Menurutnya, sejumlah keterangan saksi ahli yang menunjukkan adanya catatan formil dalam penetapan status tersangka tidak menjadi bahan pertimbangan dalam putusan hakim.

Selain itu, Mellisa juga mengkritik pertimbangan hakim yang dinilai hanya menitikberatkan pada jumlah alat bukti tanpa menilai kualitas serta relevansinya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum bahkan baru pertama kali melihat dokumen penetapan tersangka ketika sidang berlangsung.

"Kami punya catatan serius tentang proses persidangan ini, karena dari sekian banyak dalil yang kami sampaikan, ternyata dari hakim praperadilan hanya melihat dari jumlah alat bukti yang sudah ada dua. Terkait dengan apakah berkualitas, apakah relevan, itu tidak dipertimbangkan sama sekali,” tandasnya.

KPK Benarkan Lakukan Pemanggilan

KPK membenarkan bahwa surat panggilan telah dikirim lebih dulu kepada Yaqut. Saat ini penyidik tinggal menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan sebenarnya sudah dilayangkan sejak pekan lalu.

“Kapan dipanggil? Minggu lalu sudah dilayangkan panggilannya untuk Minggu ini. Nanti ditunggu saja ya, akhir minggu ya. Hari Kamis termasuk akhir Minggu ya,” kata Asep, Rabu (11/3/2026).

Asep menegaskan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut akan terus diproses setelah upaya praperadilan yang diajukannya tidak diterima pengadilan.

“Tentunya dengan ditolaknya praperadilannya tersebut, kewajiban dari kami adalah untuk segera melanjutkan, walaupun selama ini juga berjalan perkaranya, tapi kita menghormati proses praperadilan yang sedang berjalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut selesainya proses praperadilan membuat penyidik bisa lebih fokus menuntaskan perkara tersebut hingga tahap persidangan.

“Sekarang lebih fokus lagi untuk segera menyelesaikan perkara kuota haji ini, khususnya dalam proses penyidikan, sehingga bisa segera disidangkan,” kata Asep. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Liga Champions: Arsenal Selamat dari Kekalahan Lawan Bayer Leverkusen

Hasil Liga Champions: Arsenal Selamat dari Kekalahan Lawan Bayer Leverkusen

Arsenal FC harus puas membawa pulang hasil imbang saat menghadapi Bayer Leverkusen pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions, Kamis (12/3/2026).
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Efek Bonus Akhir Tahun Dekat dengan THR: Warga Indonesia Ramai-Ramai Borong Mobil Baru Jelang Lebaran

Efek Bonus Akhir Tahun Dekat dengan THR: Warga Indonesia Ramai-Ramai Borong Mobil Baru Jelang Lebaran

Angka penjualan mobil pada Februari 2026 mengalami lonjakan drastis hingga mencapai 64 persen jika dibandingkan dengan perolehan pada bulan sebelumnya.
Jasa Raharja Sabet Penghargaan Anugerah BUMN 2026

Jasa Raharja Sabet Penghargaan Anugerah BUMN 2026

Jasa Raharja menyabet penghargaan pada ajang Anugerah BUMN 2026 ke-15 pada kategori Korporat-Anak Perusahaan BUMN: Transformasi Digital Perusahaan Terbaik.
Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Maissy Pramaisshela Eks Penyanyi Cilik Disorot, Imbas Isu sang Suami Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas Cindy Rizap Viral

Maissy Pramaisshela Eks Penyanyi Cilik Disorot, Imbas Isu sang Suami Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas Cindy Rizap Viral

Nama mantan penyanyi cilik era 90-an, Maissy Pramaisshela curi perhatian usai isu sang suami, Riky Febriansyah diduga selingkuh dengan dokter koas Cindy Rizky Aprilia atau Cindy Rizap viral di media sosial.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Maissy Pramaisshela Eks Penyanyi Cilik Disorot, Imbas Isu sang Suami Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas Cindy Rizap Viral

Maissy Pramaisshela Eks Penyanyi Cilik Disorot, Imbas Isu sang Suami Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas Cindy Rizap Viral

Nama mantan penyanyi cilik era 90-an, Maissy Pramaisshela curi perhatian usai isu sang suami, Riky Febriansyah diduga selingkuh dengan dokter koas Cindy Rizky Aprilia atau Cindy Rizap viral di media sosial.
Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Kebijakan tegas yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait membatalkan izin pendirian SMK IDN Boarding School, Bogor, tengah jadi sorotan. 
Blunder Fatal Igor Tudor Dibongkar Joe Hart, Kiper Muda Tottenham Hotspur Ditarik Keluar Setelah 17 Menit

Blunder Fatal Igor Tudor Dibongkar Joe Hart, Kiper Muda Tottenham Hotspur Ditarik Keluar Setelah 17 Menit

Mantan kiper Timnas Inggris, Joe Hart, menilai keputusan pelatih Tottenham Hotspur, Igor Tudor, menarik keluar kiper muda Antonin Kinsky hanya 17 menit setelah laga melawan Atletico Madrid sebagai langkah yang keliru.
Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Penyerang Juventus FC, Dusan Vlahovic, dilaporkan telah menyelesaikan seluruh sesi latihan bersama rekan-rekan setimnya dan siap kembali merumput setelah absen hampir empat bulan akibat cedera.
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT