News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT DSI

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus usut kasus penggelapan dana dan TPPU PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kamis, 12 Maret 2026 - 10:59 WIB
Logo Dana Syariah Indonesia.
Sumber :
  • DSI

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya adalah TA yang merupakan Dirut dan Pemegang Saham PT DSI, MU yaitu Eks Direktur dan Pemegang Saham PT DSI, serta Dirut PG Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, dan ARL yakni Komisaris dan Pemegang Saham PT DSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari hasil penyidikan dalam berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak kepolisian akan kembali menetapkan tersangka.

Konferensi pers Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dana PT DSI
Konferensi pers Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dana PT DSI
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

“Berdasarkan fakta penyidikan yang didapat oleh tim penyidik dalam penanganan perkara aquo atas minimal 2 (dua) alat bukti yang sah, dan berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU, tim penyidik kembali akan menetapkan tersangka baru dalam perkara aquo,” kara Ade Safri, kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Ade Safri menerangkan, nantinya berkas penyidikan terhadap tersangka baru akan dipisah dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dan penyidikan terhadap tersangka baru ini akan dilakukan dalam berkas tersendiri/terpisah (splitsing). Untuk perkembangan penyidikan atas tersangka baru ini akan diupdate berikutnya,” tutur Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri mengungkapkan, tim penyidik juga akan melanjutkan dan menuntaskan penanganan perkara aquo dengan melakukan penyidikan terhadap subjek hukum korporasi, dalam hal ini PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) sebagai yang dimintai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara tersebut. 

“Penyidikan akan difokuskan pada pertanggungjawaban pidana korporasi, di mana perusahaan secara entitas dapat dimintai pertanggungjawaban jika kejahatan dilakukan oleh pengurus untuk keuntungan perusahaan,” ujar Ade Safri.

Selain itu, penyidik juga mengoptimalkan upaya penelusuran dan pengamanan aset (asset tracing dan asset recovery) serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dalam perkara ini. 

“Koordinasi efektif terus dilakukan dengan PPATK untuk penelusuran aset (asset tracing) hasil tindak pidana, terutama dalam konteks pencucian uang (Money Laundering), dengan menggunakan pendekatan follow the money untuk mengejar jejak keuangan dari transaksi mencurigakan guna mengungkap aset hasil kejahatan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pelimpahan berkas perkara dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) hari ini.

“Pada hari ini Rabu, tanggal 11 Maret 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus telah mengirimkan hasil penyidikan yang telah dikemas dalam berkas perkara kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada kantor Kejagung RI (Tahap I) untuk dilakukan penelitian berkas perkara dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal diterimanya berkas perkara dari penyidik,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, Ade Safri menerangkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya, jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik akan menunggu hasil penelitian dari Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejagung RI terhadap kelengkapan formil maupun materiil hasil penyidikan dalam berkas perkara dimaksud,” terang Ade Safri. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk  Libra hingga Pisces berpeluang stabil secara finansial, meski harus hadapi pengeluaran dan keputusan penting.
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Pelatih Arsenal Mikel Arteta menegaskan bahwa skuadnya hanya menargetkan kemenangan saat menghadapi Atletico Madrid pada leg pertama semifinal Liga Champions UEFA 2025/2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk  Libra hingga Pisces berpeluang stabil secara finansial, meski harus hadapi pengeluaran dan keputusan penting.
Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Pelatih Arsenal Mikel Arteta menegaskan bahwa skuadnya hanya menargetkan kemenangan saat menghadapi Atletico Madrid pada leg pertama semifinal Liga Champions UEFA 2025/2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk Aries hingga Virgo hadapi peluang pemasukan, tantangan pengeluaran, dan keputusan finansial penting.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral