News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Hormati Putusan Hakim Terkait Vonis 11 Terdakwa Kasus K3 Kemnaker, Termasuk Hukuman untuk Noel 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus suap dan gratifikasi.
Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menilai, bahwa keputusan Hakim telah dilakukan secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap persidangan. 

"KPK mencermati bahwa dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengambil alih dan sependapat dengan keseluruhan konstruksi hukum dan analisis yuridis pembuktian yang telah diuraikan Jaksa Penuntut Umum KPK," katanya, Minggu (14/6/2026). 

Budi mengungkapkan, putusan tersebut semakin menegaskan bahwa proses penanganan perkara yang dilakukan sejak tahap penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di persidangan telah berjalan pada koridor hukum. 

"Dengan didasarkan pada alat bukti yang sah dan meyakinkan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya. 

Adapun berdasarkan catatan KPK, seluruh terdakwa telah menyatakan menerima putusan tersebut. Artinya, bahwa proses peradilan telah memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berkeadilan. 

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses peradilan perkara ini, termasuk seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal, mengawasi," tandasnya. 

Berikut putusan hakim terhadap 11 terdakwa kasus suap gratifikasi pengurusan sertifikat K3: 

1. Immanuel Ebenezer penjara selama 4,5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 90 hari, serta uang pengganti Rp3,4 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

2. Fahrurozi divonis dengan pidana selama 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp35 juta subsider 1 tahun pidana penjara.

3. Hery Sutanto divonis dengan pidana 6,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp7,59 subsider 2 tahun pidana penjara. 

4. Subhan, dipidana selama 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp1,94 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

5. Gerry Aditya Herwanto Putra dipidana selama 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 828,5 juta subsider 1 tahun penjara. 

6. Sekarsari Kartika Putri, dihukum 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti. Rp900 juta subsider 1 tahun pidana penjara.

7. Anitasari Kusumawati dipidana 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp1,35 miliar subsider 1 tahun pidana penjara. 

8. Supriadi dihukum 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp3 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

9. Irvian Bobby Mahendro dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, serta uang pengganti Rp36 miliar subsider 3 tahun penjara.

10. Temurila dihukum 1,5 tahun bui dan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara

11. Miki Mahfud dihukum 1,5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara. 

Untuk Temurila dan Miki Hakim menyatakan, kedua terdakwa terbukti memberikan suap yang disebut uang nonteknis kepada para pegawai Kemnaker untuk mengurus sertifikat K3. Total pemberiannya sebesar Rp 4,7 miliar. (aha/cmi) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Gelar Asian Open Water Swimming Championship 2026, Indonesia Disebut Jadi Inspirasi Korea Selatan 

Sukses Gelar Asian Open Water Swimming Championship 2026, Indonesia Disebut Jadi Inspirasi Korea Selatan 

PB Akuatik Indonesia bahkan tak ragu menyebut keberhasilan tersebut disebut menjadi inspirasi bagi Korea Selatan yang kini berminat menjadi tuan rumah edisi berikutnya.
Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang Meningkat

Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang Meningkat

Aktivitas kegempaan Gunung Karangetang yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, mengalami peningkatan.
PB Akuatik Indonesia Genjot Prestasi Atlet OWS, Beri Beasiswa ke Luar Negeri Demi Regenerasi Menuju Asia

PB Akuatik Indonesia Genjot Prestasi Atlet OWS, Beri Beasiswa ke Luar Negeri Demi Regenerasi Menuju Asia

Ketua Panitia Asian OWS Championship 2026, Kiki Taher, mengatakan cabang renang perairan terbuka menjadi salah satu sektor yang paling aktif mengirim atlet untuk mengikuti pelatihan maupun perlombaan di luar negeri.
Kronologi Kakek Diduga Hendak Diculik di Penjaringan: Pelaku Buntuti dan Paksa Korban Masuk ke Mobil

Kronologi Kakek Diduga Hendak Diculik di Penjaringan: Pelaku Buntuti dan Paksa Korban Masuk ke Mobil

Polisi mengungkap kronologi pria berinisial GH (70) yang nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan.
Petani di Garut Manfaatkan Kotoran Maggot jadi Pupuk

Petani di Garut Manfaatkan Kotoran Maggot jadi Pupuk

Sebuah inovasi dengan memanfaatkan kotoran maggot menjadi pupuk organic dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut. 
Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Lansia Korban Dugaan Penculikan di Penjaringan

Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Lansia Korban Dugaan Penculikan di Penjaringan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik percobaan penculikan pria lansia berinisial GH (70) oleh OTK yang menggunakan mobil, saat olahraga pagi di kawasan PIK

Trending

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan shio keuangan 15 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki tanpa diduga di awal pekan ini!
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News mengutip seorang sumber menyebut Iran telah setuju untuk tidak memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian isu dengan Amerika Serikat. 
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak pekan ini, 15-21 Juni 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Polsek Metro Penjaringan masih mendalami soal pria lanjut usia berinisial GH (70) yang diduga nyaris menjadi korban penculikan saat olahraga pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral