GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua Eks Pejabat Kementan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, kedua tersangka diamankan pada Senin (9/3/2026).
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengamankan dua eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas, yang kerugiannya mencapai Rp5,94 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, kedua tersangka diamankan pada Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DS itu diamankan di wilayah kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan pada saat beberapa waktu lalu dan sudah dilakukan penanganan, tersangka melarikan diri dan diamankan,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (12/3/2026).

Sementara itu Budi mengatakan, terhadap kedua tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Tersangka pertama sdri IM tanggal 9 Maret 2026, dan saudara DS 10 Maret 2026. Dan saat ini sudah menempati tahanan yang ada di Polda Metro Jaya,” jelas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas, yang dilakukan oleh eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, dalam hal ini sudah ditetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai bendahara.

“Saat ini sudah ada dua orang tersangka, yaitu Saudara Insinyur IM dan tersangka lainnya yaitu DSD. Ini berperan sebagai bendahara,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan duduk perkara permasalahan ini. Awalnya ada pengaduan dari salah satu kementerian kelembagaan kepada Polda Metro Jaya. 

“Kejadian ini mulai berawal dari temuan tersebut 2020 sampai dengan 2024. Ada kiriman hasil audit BPKP DKI dengan nominal kerugian terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas sebesar Rp9 miliar,” jelas  Budi.

Kemudian dilakukan pendalaman, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan audit. Hasilnya ditemukan adanya kerugian sebesar Rp5,94 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi proses ini masih berjalan, saat sekarang kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penetapan penyita pengadilan sudah keluar,” terangnya.

Kemudian Budi menaggapi soal adanya dugaan penyidik yang meminta uang sebanyak Rp5 miliar ke tersangka. Hal ini sudah dilakukan pendalaman, dan tidak ditemukan adanya pemerasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Pneumonia di RSUD Jombang Meningkat, 18 Pasien Meninggal dalam Tiga Bulan Terakhir

Kasus Pneumonia di RSUD Jombang Meningkat, 18 Pasien Meninggal dalam Tiga Bulan Terakhir

Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia turut berdampak pada meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat.
Tak Puas jadi Rider KTM Terbaik Kedua di MotoGP Thailand 2026, Brad Binder Ternyata Targetkan Ini di Sirkuit Buriram

Tak Puas jadi Rider KTM Terbaik Kedua di MotoGP Thailand 2026, Brad Binder Ternyata Targetkan Ini di Sirkuit Buriram

Keberhasilan rider Red Bull KTM, Brad Binder, finis di P7 saat MotoGP Thailand 2026 nampaknya masih belum membuatnya puas.
Setelah Puluhan Tahun Mandek, DPR Kini Paripurnakan RUU PPRT

Setelah Puluhan Tahun Mandek, DPR Kini Paripurnakan RUU PPRT

DPR RI akhirnya membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke rapat paripurna setelah bertahun-tahun pembahasannya mandek
Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedutaan Besar AS di Baghdad memperingatkan warganya pada Rabu bahwa Iran mungkin menargetkan infrastruktur minyak dan energi milik Amerika di Irak di tengah operasi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran
Kandidat Presiden Barcelona Janji Bawa Haaland dan Pep Guardiola ke Camp Nou

Kandidat Presiden Barcelona Janji Bawa Haaland dan Pep Guardiola ke Camp Nou

Barcelona mulai bersiap mencari pengganti Robert Lewandowski. Erling Haaland masuk radar, bahkan kandidat presiden klub berjanji membawa Pep Guardiola kembali.
Hasan Nasbi Dipanggil Prabowo ke Istana, Begini Jawabannya soal Kemungkinan Masuk Kabinet Lagi

Hasan Nasbi Dipanggil Prabowo ke Istana, Begini Jawabannya soal Kemungkinan Masuk Kabinet Lagi

Selain Hasan Nasbi, sejumlah pejabat juga terlihat hadir di Istana pada waktu yang hampir bersamaan, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hingga Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT