Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara
Polresta Barelang terapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenis yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
Kamis, 12 Maret 2026 - 13:28 WIB
Sumber :
- Istimewa Instagram @kriminews
Emosi, pelaku langsung menyerang keduanya menggunakan sebilah kayu, batu, serta pisau yang telah disiapkannya.Â
Pelaku sempat memukul kepala bagian belakang AB menggunakan kayu. Saat hendak menusuk AB, korban AS melakukan perlawanan.
Tindakan tersebut justru berujung fatal bagi AS karena ia menerima dua tusukan di bagian punggung dan kepala bagian belakang hingga korban tewas di tempat.
Setelah melihat korban terkapar, pelaku langsung melarikan diri dan sempat memesan ojek online (ojol) untuk kabur.
Masih dengan bercak darah di tubuhnya, ia akhirnya mendatangi Polsek Nongsa untuk menyerahkan diri. (muu)
Load more