Rismon Sianipar Ajukan RJ Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Beri Respons Begini
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menanggapi pengajuan restorative justice/RJ oleh Rismon Hasiholan Sianipar terkait kasus yang sama.
Roy mengatakan, pihaknya tidak mundur meskipun pihak Rismon mengajukan restorative justice.
"Apakah ada perubahan sikap terhadap statemen yang sudah disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar? Tidak, kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun," kata dia, Kamis (12/3/2026).
Sikap Rismon yang mengajukan RJ itu pun ditanggapi santai oleh Roy. Ia menegaskan dirinya tidak kecewa karena sebagai peneliti harus menghilangkan sikap emosional.
"Ilmiah itu adanya 'ya' atau 'tidak'. Jadi saya hanya mengatakan, kami tetap terus, kalau ada sahabat yang kemudian mungkin, ya, merasa kurang nyaman, silahkan saja, mungkin penelitiannya mau diulangi," katanya menegasan.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Refly Harun mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya RJ yang diajukan oleh Rismon. Ia mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal ini melalui pemberitaan di media.
"Tetapi, tentu kami menghormati langkah yang diambil prinsipal, apa pun itu, sepanjang memang dalam koridor hukum," ujar dia.
Terkait alasan RJ yang diajukan Rismon, Refly mengatakan belum melakukan komunikasi dengan salah satu tersangka tersebut.Â
Ia belum bisa memastikan apakah keputusan pengajuan RJ itu karena merasa terpojok atau karena ingin bebas dari kasus yang menjeratnya.
Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengkonfirmasi pengajuan RJ oleh Rismon atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ant/iwh)
Load more