News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Boy' DPO Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin, Setor Rp1,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangkap Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat tergabung dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE) yang juga penyuplai eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:49 WIB
'Boy' DPO Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin, Setor Rp1,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangkap Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat tergabung dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE) yang juga penyuplai eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, Boy tiba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.12 WIB. Terlihat tersangka menggunakan baju berwarna abu-abu dengan kondisi tangan diikat tali ties berwarna kuning.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mata Boy di bagian sebelah kiri terlihat bengkak. Sementara itu pada bagian kaki kanan terlihat diperban akibat kena tindakan tegas dan terukur dari tim kepolisian. 

Tak ada satu kata pun yang dilontarkan oleh Boy. Setelahnya Boy langsung digelandang oleh tim penyidik.

Terkait hal ini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa tersangka Abdul Hamid ditangkap pada Selasa (10/3/2026), dan selanjutnya digelandang ke Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) hari ini.

“Tempat dan lokasi penangkapan hari Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Pergudangan, Jalan Sungai Raya Dalam Gang Raja, RT 11/ RW07, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Pontianak,” kata Eko, kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Eko menuturkan, tersangka sudah menyetorkan uang dalam rentang waktu bulan Mei - September 2025 kepada Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaunhi untuk meminta perlindungan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bima.

Sementara itu Eko menuturkan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Eko.

Dalam kesempatan terpisah, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury menuturkan, tersangka berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka,” tegas Kevin.

Sebelumnya diberitakan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yang masuk dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE). 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dua DPO tersebut adalah Abdul Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

“Saat ini tim gabungan Subdit IV Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A. Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” kata Eko, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPO Abdul Hamid memiliki ciri-ciri; tinggi badan sekitar 171 Cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal, dan tidak ada ciri-ciri khusus. Alamat tersangka diketahui di Ligkungan Tolodora RT 3 RW 1 Dara, Rasanae Barat, Kota Bima, Provinsi NTB.

Yang bersangkutan juga pernah terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 pada tanggal 29 Juli 2021. Dalam peristiwa ini, tersangka Malaungi, pada periode bulan Juni 2025 sampai dengan bulan November 2025 telah menerima uang dari tersangka sebanyak Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi, yang yang diserahkan ke eks Kapolres Bima Kota.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Ungkap Penyebab Asli Banjir di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi 'Tanaman Keras'

DPRD Jabar Ungkap Penyebab Asli Banjir di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi 'Tanaman Keras'

Fenomena banjir dan tanah longsor yang kian kerap menghantui wilayah Bandung dan sekitarnya mendapat sorotan tajam dari parlemen. 
Mobil Listrik Mati Mendadak Saat Lintasi Rel Kereta Api, Pakar Otomotif Ungkap Penyebabnya

Mobil Listrik Mati Mendadak Saat Lintasi Rel Kereta Api, Pakar Otomotif Ungkap Penyebabnya

Gangguan pada sistem kelistrikan dan proteksi menjadi faktor utama yang yang membuat mobil listrik mati mendadak saat melintasi rel kereta api.
Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, dipastikan tetap berjalan normal meski sempat beredar kabar akan adanya penutupan akses jalan tersebut. 
Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Pemilihan calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menghadirkan dinamika tersendiri.
Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Masyarakat termasuk Pemerintah Indonesia tengah fokus membenahi konten di platform media sosial (medsos) yang berdampak negatif bagi anak-anak maupun remaja.
Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.

Trending

Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, dipastikan tetap berjalan normal meski sempat beredar kabar akan adanya penutupan akses jalan tersebut. 
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Selengkapnya

Viral