GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ajukan Kasasi Putusan Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Ekspor CPO

Kejagung RI mengajukan kasasi atas putusan vonis bebas terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:05 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan kasasi atas putusan vonis bebas terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.

Adapun tiga terdakwa yang dimaksud yaitu Junaedi Saibih, Direktur JakTV Tian Bahtiar, dan pengelola media sosial Adhiya Muzakki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pengajuan kasasi ini dilakukan lantaran tiga terdakwa disidangkan masih menggunakan KUHAP lama.

“Penuntut umum hari ini, Jumat (13/2/2026) akan menyatakan kasasi. Karena perkara ini kan disidangkan masih menggunakan KUHAP lama,” ujar Anang, kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut Anang mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan kasasi dikarenakan pertimbangan dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim mengenai perbuatannya memberikan dampak atas penanganan korupsi CPO.

“Ya, karena salah satunya kan pertimbangan penuntut umum tidak dipertimbangkan oleh majelis bahwa perbuatan itu dianggap, ini kan impact dari bagaimanapun putusan MK ya, mempengaruhi dan kita bahwa selama ini perkara terhadap perkara yang persis sama terhadap perintangan banyak terbukti dan itu masih menggunakan KUHAP yang lama,” terang Anang.

Sementara itu, Anang menerangkan, dalam hal ini pihaknya tetap menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, Advokat Junaedi Saibih dibebaskan dari kasus dugaan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.

Hakim Ketua Effendi menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan meeting of mind atau kesamaan pikiran terkait perbuatan Junaedi dalam perkara suap tersebut.

"Menyatakan terdakwa Junaedi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu, alternatif kedua, dan alternatif ketiga penuntut umum," ujar Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Hakim Ketua menetapkan tuntutan jaksa terkait pencabutan izin advokat dan pemecatan Junaedi sebagai dosen di Universitas Indonesia gugur dengan sendirinya.

Untuk itu, majelis hakim memerintahkan pemulihan hak Junaedi dalam kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabatnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kandaskan Wakil Taiwan, Amri/Nita Siap Perang Saudara Lawan Adnan/Indah di Perempat Final Swiss Open 2026

Kandaskan Wakil Taiwan, Amri/Nita Siap Perang Saudara Lawan Adnan/Indah di Perempat Final Swiss Open 2026

Amri/Nita akan menghadapi sesama wakil Indonesia yakni Adnan/Indah di babak perempatfinal Swiss Open 2026
Meski Gagal Finis di Seri Pembuka, Rider Honda Ini Tetap Jagokan Marc Marquez Juara MotoGP 2026

Meski Gagal Finis di Seri Pembuka, Rider Honda Ini Tetap Jagokan Marc Marquez Juara MotoGP 2026

Pembalap tim LCR Honda, Johann Zarco, memprediksi persaingan gelar juara dunia MotoGP musim 2026 akan tetap mengarah kepada Marc Marquez. 
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman

Gubernur Khofifah gelar Pasar Murah ke-58 di Lapangan Desa Kaibon, Geger, Kabupaten Madiun.
Pertamina Tegaskan Kapal yang Keluar dari Timur Tengah Bukan Bawa Minyak ke Indonesia, Ini Penjelasannya

Pertamina Tegaskan Kapal yang Keluar dari Timur Tengah Bukan Bawa Minyak ke Indonesia, Ini Penjelasannya

Pertamina menegaskan kapal yang keluar dari Timur Tengah bukan membawa minyak untuk Indonesia, melainkan distribusi energi bagi pihak ketiga.
PBSI Terapkan Regulasi Baru untuk Atlet Magang, Promosi, dan Degradasi

PBSI Terapkan Regulasi Baru untuk Atlet Magang, Promosi, dan Degradasi

PBSI Terus berkomitmen membangun sistem pembinaan prestasi yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel. 
THR Belum Cair? Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar

THR Belum Cair? Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar

Pemprov Jabar sediakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk memastikan perusahaan memberikan kewajibannya kepada pekerja.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Dua tahun setelah keduanya tak bekerja sama di Red Sparks, sahabat Megawati Hangestri yakni Giovanna Milana selangkah lagi menorehkan tinta emas di liga Jepang.
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela menjadi sorotan publik setelah munculnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan dokter koas Cindy Rizap
Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkesan wanita diaspora di AS, Ci Wendy Ratnasari, kasih tanah 80 hektare di Cimenyan, Bandung demi mewujudkan hilirisasi.
Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela tengah jadi perbincangan publik setelah mencuatnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan Cindy Rizap.
Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Seorang selebgram sekaligus dokter koas, Cindy Rizap kini diisukan berselingkuh dengan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT