Terpopuler News: Pemprov Jabar Tanggapi Polemik Pencabutan Izin SMK IDN Bogor, hingga Dedi Mulyadi Larang Angkot Bogor Beroperasi
- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia
tvOnenews.com - Kabar mengenai respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengenai pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hingga, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang angkutan perkotaan (Angkot) di Puncak, Kabupaten Bogor beroperasi selama libur lebaran 2026.
Kedua informasi tersebut menjadi News Terpopuler di tvOnenews.com pada Senin, 16 Maret 2026. Simak beritanya berikut ini.
- idn.sch.id
Respons Pemprov Jabar soal Izin SMK IDN Bogor Dicabut
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menanggapi mengenai polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Polemik ini berawal pada November 2025 lalu saat adanya perselisihan terkait seorang murid yang mendapatkan status drop out (DO).
Murid tersebut terancam dikeluarkan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin, namun wali murid tidak terima dan melayangkan somasi beserta gugatan perdata.
Polemik berkembang hingga menyinggung legalitas sekolah, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut SMK IDN Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto akhirnya memberikan respons terkait polemik ini.
Dirinya menyebut tindakannya merupakan langkah korektif untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak pendidikan peserta didik.
“Pemprov Jabar berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman serta memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkap Purwanto, pada Kamis (12/3/2026) dilansir dari laman jabarprov.go.id.
Simak berita selengkapnya: Respons Pemprov Jabar soal Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM, Sebut Tindakannya Bersifat Korektif
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
KDM Larang Angkot di Bogor Beroperasi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang angkutan perkotaan (Angkot) di Puncak, Kabupaten Bogor, beroperasi selama periode libur lebaran 2026.
Sebagai gantinya, Pemerintah tidak membiarkan para pengemudi kehilangan penghasilannya.
Sebanyak 2.068 sopir dan pemilik angkot akan menerima uang kompensasi sebesar Rp1 juta per orang sebagai pengganti pendapatan mereka selama tidak beroperasi.
Secara langsung, KDM menyerahkan bantuan secara simbolis di Mako Polres Bogor, Cibinong, pada Minggu (15/3/2026).
Dedi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menekan volume kendaraan di jalur yang selalu menjadi titik nadi kemacetan setiap tahunnya.
Load more