GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar: Gus Alex Penuhi Panggilan KPK, Langsung Diperiksa

Gus Alex penuhi panggilan KPK dan diperiksa terkait kasus kuota haji Rp622 miliar. Status penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan.
Selasa, 17 Maret 2026 - 12:31 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Staf Khusus Menag Gus Alex Saat Tinjau Fasilitas di Arafah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex telah memenuhi panggilan penyidik dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (17/3/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“IAA sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia tiba sekitar pukul 08.20 WIB,” ujar Budi kepada awak media.

Status Penahanan Masih Menunggu

Meski telah menjalani pemeriksaan, KPK belum memastikan apakah Gus Alex akan langsung ditahan atau tidak pada hari yang sama.

Budi menyebut keputusan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut pengelolaan kuota haji Indonesia yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Berawal dari Penyidikan 2025

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dalam pengusutan awal, lembaga antirasuah menemukan indikasi kerugian negara yang sangat besar.

Pada tahap awal, KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Seiring berjalannya proses audit, angka tersebut kemudian diperbarui.

Pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Dua Tersangka: Yaqut dan Gus Alex

Dalam perkembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka utama, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada 9 Januari 2026 setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Sebelumnya, KPK juga sempat mencegah tiga pihak untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu:

  • Yaqut Cholil Qoumas

  • Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex)

  • Fuad Hasan Masyhur

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, pencegahan hanya diperpanjang untuk Yaqut dan Gus Alex, sementara Fuad tidak lagi masuk dalam daftar pencegahan.

Gugatan Praperadilan Ditolak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026.

Namun, pada 11 Maret 2026, majelis hakim menolak permohonan tersebut, sehingga status tersangka tetap sah secara hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.
Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta ternoda insiden provokasi oknum suporter di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Adam Alis pun mengungkap kronologi.
Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.
Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral