News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sahroni Ingatkan KPK: Yaqut Jangan Sampai Kabur Usai Jadi Tahanan Rumah

Ahmad Sahroni ingatkan KPK agar Yaqut tidak kabur usai jadi tahanan rumah, soroti pengawasan dan transparansi keputusan penahanan.
Minggu, 22 Maret 2026 - 20:05 WIB
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai perhatian serius dari DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni secara tegas mengingatkan agar langkah tersebut tidak berujung pada risiko pelarian.

Menurut Sahroni, KPK memang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan status penahanan seorang tersangka. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang penting jangan sampai kabur dan hilang saja. Kalau itu terjadi, yang rusak bukan hanya kasusnya, tapi juga institusi KPK,” ujar Sahroni, Minggu (22/3/2026).

Kewenangan KPK Tetap Dihormati

Sahroni menyampaikan bahwa keputusan pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah merupakan bagian dari kewenangan internal KPK. Meski demikian, ia secara pribadi menilai bahwa penahanan di rutan seharusnya tetap menjadi pilihan utama.

Ia menegaskan bahwa KPK tentu memiliki pertimbangan hukum dan teknis yang tidak sepenuhnya diketahui publik. Oleh karena itu, DPR tetap menghormati keputusan tersebut, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Mestinya ditahan di rutan, tapi kembali lagi, yang paling memahami aturan dan sikap adalah internal KPK,” katanya.

Permohonan Keluarga Jadi Alasan Pengalihan

Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga. Permintaan tersebut diajukan pada Selasa, 17 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa permohonan tersebut menjadi dasar pertimbangan penyidik dalam mengambil keputusan. Namun, pihak KPK tidak merinci alasan spesifik yang diajukan keluarga.

Permohonan itu kemudian dikabulkan dua hari setelahnya, tepatnya pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Sejak saat itu, Yaqut resmi menjalani masa penahanan di rumah.

Dasar Hukum dan Pengawasan Ketat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan bahwa pengalihan penahanan ini tidak dilakukan sembarangan. Keputusan tersebut mengacu pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Selain itu, KPK juga memastikan bahwa status tahanan rumah bersifat sementara dan tetap berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam

Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam

Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bergerak cepat menangani konflik antara masyarakat dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam..
Mendorong Ekonomi Akar Rumput, Bunga PNM Mekaar Delapan Persen

Mendorong Ekonomi Akar Rumput, Bunga PNM Mekaar Delapan Persen

Penguatan ekonomi kerakyatan kini menjadi prioritas dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia. 
Sudah Ada di Tanah Air, 2 Eks Pemain Eredivisie Ini Bisa Dinaturalisasi dan Perkuat Timans Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sudah Ada di Tanah Air, 2 Eks Pemain Eredivisie Ini Bisa Dinaturalisasi dan Perkuat Timans Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dua pemain keturunan yang kini berkarier di Indonesia berpeluang dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia pada FIFA ASEAN Cup 2026 mendatang.
TIM PKM UNWAHA Latih Guru Kembangkan Media Pembelajaran Sains Berbasis IoT

TIM PKM UNWAHA Latih Guru Kembangkan Media Pembelajaran Sains Berbasis IoT

Upaya memperkuat literasi sains sejak usia dini terus dilakukan melalui inovasi pembelajaran yang menggabungkan pendekatan berbasis lingkungan dan teknologi.
Jembatan Merah Putih Kembali Dibuka, Akses Warga dan Pelajar di Batang Anai Pulih

Jembatan Merah Putih Kembali Dibuka, Akses Warga dan Pelajar di Batang Anai Pulih

Aktivitas warga di Korong Parak Pisang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, perlahan kembali hidup setelah Jembatan Merah Putih yang sempat putus akibat bencana hidrometeorologi akhir 2025 kini kembali dapat digunakan.
Cegah TPPO, Imigrasi Tanjungpinang Gagalkan 7 Keberangkatan dan Tolak 40 Paspor

Cegah TPPO, Imigrasi Tanjungpinang Gagalkan 7 Keberangkatan dan Tolak 40 Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengatakan pihaknya telah menolak sekitar 40 permohonan penerbitan paspor setelah menemukan indikasi potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Trending

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Selengkapnya

Viral