Yaqut dari Tahanan Rumah Balik Lagi ke Rutan, Anggota DPR: KPK Bikin Publik Bertanya-Tanya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan detail soal peralihan penahanan eks Menag sekaligus tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas yang tiba-tiba menjadi tahanan rumah dan kini kembali ditahan di rutan.
Abdullah mengatakan, keputusan menjadikan Yaqut tahanan rumah kemudian kini kembali ditahan menimbulkan banyak pertanyaan bagi publik. Hal ini harus dijelaskan secara terbuka.
"Proses peralihan tahanan rutan ke tahanan rumah dan kembali lagi ke tahanan rutan tidak cukup dijelaskan dengan karena ada permintaan dari keluarga," kata Abdullah, Selasa (24/3/2026).
Dirinya berpendapat, KPK juga harus memberikan penjelasan soal pengawasan selama Yaqut menjadi tahanan rumah.
Abdullah mengingatkan, jangan sampai keputusan mengembalikan Yaqut menjadi tahanan di rutan sekadar disebabkan oleh tekanan publik.
Ia khawatir jika keputusan yang dilakukan KPK ini menguatkan anggapan publik bahwa aparat penegak hukum hanya bekerja jika kasus yang ditanganinya viral.
"Sehingga istilah no viral no justice yang sekarang beredar di masyarakat bisa terhindari," katanya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Yaqut dikonfirmasi menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) lalu. Namun, ia kembali ditahan pada Selasa (24/3/2026).
KPK mengungkapkan, keputusan Yaqut jadi tahanan rumah karena ada permohonan dari pihak keluarga. Sementara kini mantan Menag kembali ditahan karena akan jalani pemeriksaan.
"Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (ant/iwh)
Load more