GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Setor Rp5,5 Miliar Uang Pengganti dari Denda dan Lelang Barang Terpidana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp5,5 Miliar ke kas negara dari hasil penagihan pembayaran denda dan uang pengganti serta hasil lelang barang rampasan terpidana korupsi.
Rabu, 25 Mei 2022 - 04:20 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp5,5 Miliar ke kas negara dari hasil penagihan pembayaran denda dan uang pengganti serta hasil lelang barang rampasan terpidana korupsi.

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono melalui biro keuangan KPK telah menyetorkan uang Rp5,5 miliar ke kas negara sebagai hasil penagihan pembayaran denda dan uang pengganti terpidana serta hasil lelang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa,

Pertama, dari pelunasan pembayaran denda dan uang pengganti terpidana mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sejumlah Rp2,1 Miliar.

Abdul Latif merupakan terpidana perkara suap terkait pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017.

Kedua, dari hasil lelang barang rampasan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sejumlah Rp2,85 Miliar.

Yaya merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Ketiga, dari perampasan uang barang bukti terpidana dua mantan anggota DPRD Jawa Barat masing-masing Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sejumlah Rp592 Juta.

Keduanya merupakan terpidana perkara suap terkait dana bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Ali mengatakan optimalisasi "asset recovery" atau pemulihan aset dari penanganan perkara korupsi oleh KPK menjadi prioritas dalam melakukan fungsi eksekusi dengan cara bertahap menagih pembayaran uang denda maupun uang pengganti dan lelang barang rampasan KPK. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BSD City Gandeng ASIX Bangun Pusat Akademi AI dan Robotik, Targetkan Jadi Ekosistem Teknologi Kelas Dunia

BSD City Gandeng ASIX Bangun Pusat Akademi AI dan Robotik, Targetkan Jadi Ekosistem Teknologi Kelas Dunia

Kolaborasi dengan ASIX Indonesia menjadi langkah konkret BSD City sebagai township masa depan yang tidak hanya unggul dari sisi infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai pusat inovasi.
Media Italia Tiba-Tiba Sindir Emil Audero usai Kiper Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik untuk John Herdman

Media Italia Tiba-Tiba Sindir Emil Audero usai Kiper Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik untuk John Herdman

Media Italia mendadak menyindir Emil Audero setelah sang kiper Timnas Indonesia membawa kabar baik untuk John Herdman. Sang penjaga gawang baru saja meraih hasil positif di Liga Italia.
Menko Perekonomian Safari ke Eurasia, Target Kesepakatan Konkret Perdagangan dan Investasi

Menko Perekonomian Safari ke Eurasia, Target Kesepakatan Konkret Perdagangan dan Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan safari diplomasi ekonomi ke Kazakhstan, Rusia dan Belarus guna memburu pasar baru sekaligus
Dua Siswa Madrasah Aliyah Padang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Nunggak Bayar Seragam Rp300 Ribu

Dua Siswa Madrasah Aliyah Padang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Nunggak Bayar Seragam Rp300 Ribu

Ironis nasib dua siswa Madrasah Aliyah (selevel SMA) MAS Al Furqan yang tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi, Kota Padang, Sumbar, begitu diksi yang dialamatkan
Bank Indonesia Catat Indeks Keyakinan Konsumen Naik Tipis, Tapi Alarm Pelemahan Ekonomi Mulai Terlihat

Bank Indonesia Catat Indeks Keyakinan Konsumen Naik Tipis, Tapi Alarm Pelemahan Ekonomi Mulai Terlihat

Kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi masih berada di zona optimistis, tetapi laju optimismenya mulai kehilangan tenaga dalam beberapa bulan terakhir.
Berpotensi Kembali ke Manchester United, Begini Jawaban Marcus Rashford soal Masa Depannya di Barcelona

Berpotensi Kembali ke Manchester United, Begini Jawaban Marcus Rashford soal Masa Depannya di Barcelona

Marcus Rashford berbicara mengenai masa depannya di Barcelona setelah keberhasilan meraih gelar juara Liga Spanyol. Sang penyerang bisa kembali ke Manchester United di akhir musim.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral