News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Terkait Strategi Penanganan Perkara

KPK menegaskan kebijakan pengalihan penahanan tahanan lembaga antirasuah hanya terkait atau berdasarkan strategi penanganan perkara
Jumat, 27 Maret 2026 - 09:21 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kebijakan pengalihan penahanan tahanan lembaga antirasuah hanya terkait atau berdasarkan strategi penanganan perkara.

KPK menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons beberapa tahanan yang mulai mengajukan permohonan pengalihan penahanan setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada Lebaran 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah ini (permohonan pengalihan penahanan selain Yaqut) akan di-acc (disetujui) pada hari raya keagamaan dan lain-lain? Saya tegaskan kembali bahwa ini adalah terkait dengan strategi penanganan perkara, seperti itu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antara pada Jumat.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK hanya akan mempertimbangkan strategi penanganan perkara terkait persetujuan pengalihan penahanan.

"Jadi, bukan ke situ fokusnya, tetapi bagaimana pada setiap tahapan ini kami melihat strategi yang harus diterapkan di situ," katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

KPK pada 9 Januari 2026 mengumumkan Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

Sementara Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak dijadikan sebagai tersangka meski sempat dicekal ke luar negeri.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pada 17 Maret 2026, KPK menahan Gus Alex di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Adapun saat berjalan ke mobil tahanan, dia menyatakan tidak ada perintah maupun aliran uang kasus kuota haji kepada Yaqut.

Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. KPK kemudian mengabulkan permohonan itu dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kementerian Haji dan Umrah RI membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Aparat kepolisian dari Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berusia 44 tahun berinisial R. 
44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

Lebih dari 44.000 anak dari keluarga miskin kembali mendapatkan kesempatan bersekolah secara gratis. 
Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Kejadian tragis menimpa seorang sopir travel bernama Aris Sanda alias Tasya (41) yang tewas menjadi korban kekejaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua
Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jawa Timur menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT BNI Cabang Jember periode 2021-2023.
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

PT Pertamina (Persero) terus memacu produksi minyak dan gas bumi (migas) domestik guna memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus merealisasikan target pemerintah menuju 1 juta barel minyak per hari. 

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Selengkapnya

Viral