News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhub Ungkap Pembatasan Truk Sumbu Tiga Dilakukan Hingga 29 Maret 2026

Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi mengungkapkan, truk sumbu tiga masih dilakukan pembatasan perjalanan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB)
Jumat, 27 Maret 2026 - 13:36 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi mengungkapkan, truk sumbu tiga masih dilakukan pembatasan perjalanan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) hingga puncak arus mudik gelombang dua, Minggu (29/3/2026).

“Kami mengharapkan para pelaku usaha transportasi logistik untuk tidak mengoperasikan kendaraan sumbu 3 ke atas yang sudah diatur dalam SKB. SKB ini berlaku sampai dengan tanggal 29,” kata Dudy, kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Dudy menerangkan, dengan masih berlakunya pembatasan sumbu tiga ini, diharapkan para pelaku transportasi tidak mengoperasikan kendaraannya.

“Jadi, kami tetap meminta kepada para pelaku usaha transportasi untuk tidak mengoperasikan kendaraan sumbu 3 ke atas yang sudah diatur dalam SKB,” jelas Dudy.

Sementara itu Dudy menerangkan, hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan dari para pemudik. 

“Sekali lagi ini untuk menjaga keselamatan dari para pemudik. Kita tahu bahwa pada beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan tol maupun jalan arteri, sebagian besar melibatkan kendaraan besar, khususnya kendaraan sumbu 3 ke atas,” tutur Dudy.

“Jadi saya mengharapkan adanya kerja sama yang baik dari para pelaku usaha transportasi terhadap pengoperasian kendaraan sumbu 3 ke atas,” sambungnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa prediksi puncak arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri tahun 2026, akan terjadi dua kali. 

Hal ini dinyatakan dirinya saat menggelar Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026, di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Jenderal Polisi Bintang Empat ini mengungkapkan, puncak arus mudik yang pertama akan terjadi pada tanggal 14-15 Maret 2026. Kemudian puncak arus mudik kedua akan terjadi tanggal 18-19 Maret 2026. 

“Prediksi puncak arus mudik, ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret 2026. Kemudian kita juga pemerintah melaksanakan WFH, biasanya antara tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Sementara prediksi puncak arus mudik ada di tanggal 18-19 Maret,” ucap Sigit.

“Di dalamnya juga ada Hari Raya Nyepi, sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi Kemudian Lebaran dan Cuti Bersama yang akan dilaksanakan dari tanggal 20-24 Maret 2026,” sambungnya.

Sementara itu Sigit juga menyampaikan, puncak arus balik juga akan terjadi dua kali yaitu pada tanggal 24-25 Maret 2026 dan yang kedua terjadi pada 28-29 Maret 2026.

“Prediksi puncak arus balik yang pertama di tanggal 24 dan 25 Maret 2026. Prediksi puncak arus balik kedua 28 sampai 29 Maret 2026. Dan bila diperlukan, tentunya Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk memastikan lalu lintas berjalan dengan lancar, pihaknya telah melaksanakan rapat untuk membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) pengaturan lalu lintas daerah. 

Termask mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, sistem rekayasa yang akan digunakan, hingga pengaturan di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan yang ada. 

“Yang harus kita antisipasi terkait dengan pengendalian arus lalu lintas yang akan kita laksanakan sesuai dengan SKB, kita masih akan memberlakukan sistem One Way pada saat arus mudik, di mana kita melakukan kegiatan tersebut mulai dari Kilometer 70.  Dan sebelumnya kita mulai dengan pembersihan jalur dan rest area 2 jam sebelumnya. Dan kemudian pada saat kita melaksanakan normalisasi juga 2 jam sebelumnya sudah kita lakukan penyisiran,” ungkap Sigit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu pihaknya juga masih akan memberlakukan sistem ganjil genap dan sistem Contraflow. Untuk sistem ganjil genap dimulai dari Kilometer 47 sampai dengan Kilometer 414 Semarang-Batang. Kemudian untuk Contraflow mulai dari Km 47 sampai dengan Km 70. 

“Sebaliknya dengan arus balik, kita berlakukan hal yang sama juga, kita akan melakukan sistem One Way, sistem ganjil genap dan sistem Contraflow,” ucap Sigit. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar (19) disebut sebagai ketua geng motor Warser di Makassar. Polisi menduga kelompoknya terlibat penculikan, penganiayaan dengan busur dan parang
Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral