Medsos Anak Dibatasi Mulai 28 Maret, Orang Tua: Biar Nggak Kecanduan!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah orang tua menyambut positif penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Regulasi ini mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Aturan tersebut mewajibkan penyedia platform digital untuk menyaring konten berisiko serta membatasi penggunaan layanan tertentu oleh anak-anak. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting di tengah meningkatnya paparan teknologi pada usia dini.
Aisyah (54), seorang orang tua dari Bogor, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menilai penggunaan media sosial telah memengaruhi perilaku anak-anak secara signifikan, terutama dalam keseharian mereka.
Menurutnya, pembatasan ini dapat mendorong anak lebih fokus pada kegiatan yang lebih produktif. Ia juga mengibaratkan media sosial seperti alat yang bisa bermanfaat jika digunakan dengan bijak, namun berpotensi berdampak buruk jika tidak terkontrol.
"Mungkin di awal-awal akan terlihat awkward (canggung) bagi anak-anak, tetapi lama kelamaan mereka akan terbiasa tanpa sosial media, noting that (menyadari) ada kegiatan yg lebih seru dari sosmed," katanya, Minggu (29/3/2026).
Ia juga menyoroti tantangan baru dalam pola asuh anak, terutama dengan hadirnya teknologi seperti Artificial Intelligence yang mempercepat arus informasi tanpa batas. Menurutnya, kurangnya komunikasi dalam keluarga bisa memperburuk dampak tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan aturan ini tetap perlu diawasi secara konsisten agar berjalan efektif. Dalam kehidupan sehari-hari, ia mengaku sudah lebih dulu menerapkan pengawasan penggunaan gawai pada anak, seperti membatasi waktu layar serta mengontrol aplikasi yang diunduh.
Hal serupa disampaikan Deni (31), orang tua dari Tangerang Selatan. Ia menilai pembatasan ini penting agar anak-anak tetap aktif bersosialisasi secara langsung.
"Seperti angkatan 90an, jadi bisa lebih berinteraksi," ujarnya.
Deni juga mencontohkan dampak kecanduan gawai yang ia lihat di lingkungan sekitarnya, di mana anak menjadi emosional saat akses perangkat dibatasi. Karena itu, ia menerapkan aturan penggunaan gawai di rumah, termasuk pembatasan durasi harian serta penyimpanan perangkat di malam hari.
Load more