News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan untuk mengajukan kasasi usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhk
Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB
Salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu Taba Penanjung usai mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu memberikan vonis bebas.
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

 

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan untuk mengajukan kasasi usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu - Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah 2019 -2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita hormati putusan pengadilan. Setelah mempelajari pertimbangan majelis dalam putusan ini, JPU Kejati Bengkulu memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu Wisdom S. Sumbayak saat dikonfirmasi di Kota Bengkulu, Kamis (14/5/2026).

Sebelumnya, Hakim PN Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu - Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah 2019 -2020.

"Dakwaan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer. Keempat terdakwa dinyatakan bebas," sebut Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Agus Hamzah.

Ia menyebut proses pembebasan lahan proyek tol tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berdasarkan instruksi presiden dan keputusan presiden terkait pembangunan infrastruktur strategis nasional, sehingga tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum.

Untuk keempat terdakwa yang dinyatakan bebas tersebut yaitu mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Hazairin Masni, Toto Soeharto yang merupakan Pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Jakarta.

Kemudian, Hadia Seftiana sebagai Kepala Bidang Pengukuran BPN Bengkulu Tengah dan terdakwa Hartanto yang merupakan pengacara warga terdampak pembebasan lahan.

Sebelumnya, JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntut Hazairin Masni dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 60 hari dan wajib membayar uang pengganti Rp2,35 miliar subsider dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk terdakwa Toto Soeharto dituntut hukuman pidana penjara pokok selama lima tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 60 hari, dan dibebankan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp242,8 juta subsider dua tahun.

Terdakwa Hadia Seftiana dituntut lima tahun penjara, dan denda Rp100 juta subsider 60 hari dan terdakwa Hartanto dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan dan diwajibkan membayar ang pengganti sebesar Rp 4,66 miliar subsider subsider tahun kurungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berikut 5 shio yang diprediksi bakal untung besar besok, 11 Oktober 2026: Ada peluang rezeki mengalir deras. Shio-mu termasuk?
Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Warga Jakarta perlu tahu nih, prakiraan cuaca hari ini untuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetaplah waspada dan pantau informasi BMKG.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Oktober 2026, ada peluang rezeki hingga kabar baik datang menghampiri. Zodiakmu termasuk?
Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026 yang kini memasuki hari kedua di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026) dimana akan tersaji sesi kualifikasi dan juga Sprint Race.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia yang sering menabrakkan dirinya ke mobil yang melintas di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya berhasil ditangkap. Modusnya berjalan kaki melintasi jalan raya dan menabrakkan dirinya untuk mencari keuntungan pribadi.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT