GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT DKI Jakarta Potong Vonis Eks Dirut Asabri Lima Tahun

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong vonis Direktur Utama PT Asabri periode 2012-2016 Mayjen Purn. Adam Rahmat Damiri, yang semula 20 tahun penjara menjadi 15 tahun.
Rabu, 25 Mei 2022 - 19:29 WIB
Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong vonis Direktur Utama PT Asabri periode 2012-2016 Mayjen Purn. Adam Rahmat Damiri, yang semula 20 tahun penjara menjadi 15 tahun, dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp22,788 triliun.

"Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehingga menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adam Rahmat Damiri dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti kurungan selama 6 bulan," demikian bunyi putusan yang dilihat di laman Mahkamah Agung RI Jakarta, Rabu (25/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan yang ditetapkan pada 19 Mei 2022 itu diambil oleh majelis banding yang terdiri atas Tjokorda Rai Suamba sebagai ketua majelis, bersama Singgih Budi Prakoso, Artha Theresia, Anthon R. Saragih, dan Hotma Maya Marbun masing-masing selaku hakim anggota. Artinya majelis banding memotong hukuman Adam Damiri sebanyak 5 tahun penjara.

Pada 4 Januari 2022 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara ditambah 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp17,972 miliar dengan memperhitungkan barang bukti yang sudah disita," tambah hakim.

Bila Adam Damiri tidak membayar uang pengganti tersebut paling lambat 1 bulan setelah berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita jaksa dan bila tidak mencukupi maka diganti pidana penjara selama 5 tahun.

Alasan majelis hakim banding mengurangi pidana penjara Adam Damiri karena putusan 20 tahun dianggap terlalu berat.

"Bahwa mengenai pidana penjara selama 20 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tidak sependapat karena pidana penjara tersebut masih dirasa terlalu berat dan belum memenuhi rasa keadilan," demikan termuat dalam putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan banding itu pun masih lebih berat dibanding tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang menuntut Adam Damiri divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adam terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Amalan Bulan Syawal agar Pahala Ramadhan Tak Lenyap

3 Amalan Bulan Syawal agar Pahala Ramadhan Tak Lenyap

Berikut ini 3 amalan bulan syawal yang dianjurkan dalam agama Islam. Semoga bisa diamalkan setelah idul fitri
Khatam Liga 1, Pelatih Bulgaria Soroti Perkembangan Pesat Pemain Timnas Indonesia Abroad dan PSSI

Khatam Liga 1, Pelatih Bulgaria Soroti Perkembangan Pesat Pemain Timnas Indonesia Abroad dan PSSI

Di masa berkarir sebagai pemain profesional, Aleksandar Dimitrov pernah membela beberapa klub Indonesia seperti Gresik United, Persija Jakarta dan Persipura Jayapura. 
Ribuan Kendaraan India Terlanjur Masuk, Menkop Akui Disalurkan ke KDMP yang Sudah Siap

Ribuan Kendaraan India Terlanjur Masuk, Menkop Akui Disalurkan ke KDMP yang Sudah Siap

Menkop Ferry menjelaskan, setiap koperasi nantinya akan mendapatkan dukungan kendaraan berupa satu unit truk, satu unit pikap, serta sepeda motor.
Tragedi di Jalur Puncak: Terjatuh Akibat Genangan, Dua Pengendara Motor Hanyut ke Saluran Air

Tragedi di Jalur Puncak: Terjatuh Akibat Genangan, Dua Pengendara Motor Hanyut ke Saluran Air

Tim SAR gabungan dari Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama berbagai instansi terkait, berupaya menemukan dua pengendara motor dengan nomor polisi D 2613 KL. 
Derby della Madonnina di Bursa Transfer! Inter Milan dan AC Milan Saling Sikut Demi Bek Gila Lazio

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! Inter Milan dan AC Milan Saling Sikut Demi Bek Gila Lazio

Bursa transfer musim panas mulai memanas bahkan sebelum resmi dibuka. Dua tim Inter Milan dan AC Milan, dikabarkan siap terlibat duel sengit di luar lapangan.
Jakarta Electric PLN Resmi Rekrut Pemain Asing Mantan Rekan Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Resmi Rekrut Pemain Asing Mantan Rekan Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN kembali membuat kejutan usai dikabarkan merekrut pemain asing yang juga merupakan mantan rekan setim Megawati Hangestri jelang final four Proliga 2026.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Kabar panas seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam daftar berita terpopuler. Mulai dari sindiran hingga pujian. Ini rangkumannya.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT