Suasana Halal Bihalal Memanas! Wabup Lebak Walk Out Usai Disindir Bupati Soal Status Mantan Narapidana
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @hasbijayabaya
tvOnenews.com - Acara Halal Bihalal yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berakhir dengan ketegangan saat Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya menyinggung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Momen ini terjadi saat acara Halal Bihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026).
Dengan lantang, Bupati Lebak disaksikan oleh para ASN saat memberikan sambutan dan arahan dengan menyinggung nama Wabup sebagai Mantan Narapidana.
Awalnya, Hasbi memberikan arahan kepada ASN untuk melakukan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian, Hasbi menyinggung wewenang jabatan Wabup Amir Hamzah yang dinilai kerap melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas.
“Wakil Bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 tuh tugasnya Wakil Bupati, tidak boleh Wakil Bupati bermain-main dengan Kepala Dinas ke rumahnya. Masa Pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau Bupati berhalangan, hanya begitu tugas Wakil Bupati tuh,” ungkap Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya pada sambutan acara Halal Bihalal, Senin (30/3/2026).
- Instagram @lebak.kab
Lalu, Hasbi mengungkapkan masa lalu Amir Hamzah yang sempat menjadi narapidana atas kasus suap sengketa Pilkada 2013.
Nama Amir Hamzah pernah disebut oleh KPK lantaran terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
“Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi Wakil Bupati geh bersyukur,” (beruntung saja mantan narapidana sudah jadi wakil bupati. Harusnya bersyukur) ucap Hasbi sindir Amir Hamzah dalam Bahasa Sunda.
Mendengar pernyataan tersebut, Amir Hamzah berdiri dan hendak mendatangi Hasbi, namun dicegah oleh sejumlah ASN dan pergi meninggalkan lokasi acara.
(kmr)
Load more