News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Medan Kabulkan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

Permohonan penangguhan Amsal Sitepu diajukan oleh Komisi III DPR RI sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sebelumnya membahas kasus ini.
Selasa, 31 Maret 2026 - 18:19 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan di PN Medan
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung/tvOne

Medan, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan videografer Amsal Sitepu.Ā 

Permohonan penangguhan Amsal Sitepu diajukan oleh Komisi III DPR RI sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sebelumnya membahas kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengatakan dirinya menunda kepulangan untuk mengawal langsung proses pengajuan penangguhan tersebut di Medan.Ā 

ā€œIni hari kedua saya belum pulang. Mestinya tadi malam sudah kembali, tetapi saya diminta menindaklanjuti hasil RDPU, khususnya soal penangguhan,ā€ kata Hinca di PN Medan, Selasa (31/03/2026).

Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Hinca menjelaskan, proses pengajuan penangguhan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Komisi III DPR RI kepada pimpinan DPR, kemudian diteruskan ke Ketua PN Medan.

Setelah surat permohonan diterima, pihak pengadilan memutuskan untuk mengabulkan penangguhan penahanan Amsal.Ā 

ā€œPermohonan penangguhan atas nama Amsal Christy Sitepu sudah kami sampaikan dan dikabulkan,ā€ ujarnya.

Komisi III DPR RI dalam hal ini bertindak sebagai penjamin. Hinca menjelaskan dirinya mewakili lembaga tersebut sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan.Ā 

Usai keputusan itu, Hinca menuju Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta untuk menjemput Amsal serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait proses administrasi.Ā 

"Penangguhan penahanan ini merupakan respons atas perhatian publik, khususnya dari kalangan pekerja ekonomi kreatif," ungkapnyaĀ 

Kendati demikian, Hinca menegaskan proses hukum tetap berjalan. Amsal dijadwalkan kembali mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada Rabu (01/04/3026).

ā€œApa pun Ā putusan hakim nanti, kita hormati,ā€ ucapnya.Ā 

Diketahui, Amsal Sitepu merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.Ā 

Ia disebut mengerjakan proyek tersebut melalui perusahaannya dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa yang dibiayai dari dana desa.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, jaksa menilai terdapat dugaan penggelembungan anggaran (mark up). Berdasarkan hasil audit, biaya pembuatan video dinilai lebih rendah dari yang diajukan, sehingga menimbulkan dugaan kerugian negara sekitar Rp202 juta.Ā 

Atas kasus yang menjeratnya, Amsal dituntut dua tahun penjara, denda, serta kewajiban membayar uang pengganti. Kasus ini turut menjadi perhatian publik dan DPR RI.Ā 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.
BREAKING
NEWS
Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

KNKT mengungkap fakta kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, mulai dari anomali sinyal, komunikasi, hingga pengereman sebelum tabrakan.
RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD menilai perjuangan Timnas Indonesia saat menahan Malaysia 0-0 patut diapresiasi meski bermain 10 pemain, sekaligus menyoroti sikap suporter.
Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral