News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK tindak lanjuti aduan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji, publik soroti aspek hukum dan etik.
Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Langkah ini menjadi sorotan karena keputusan pengalihan penahanan sempat menuai pertanyaan publik, khususnya terkait dasar hukum dan aspek etik dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewas KPK Respons Aduan Publik

Ketua Dewas KPK Gusrizal menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat telah diterima dan langsung diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa Dewas KPK sangat menghargai partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum, terutama dalam kasus besar seperti dugaan korupsi kuota haji.

Pengaduan terkait pengalihan penahanan Yaqut diketahui mulai masuk sejak 25 Maret 2026. Selanjutnya, pada 30 Maret 2026, seluruh laporan tersebut telah didisposisi untuk segera ditindaklanjuti.

Sorotan pada Pengalihan Tahanan Rumah

Aduan masyarakat berfokus pada keputusan perubahan status penahanan dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah yang sempat diberikan kepada Yaqut.

Publik mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK.

Dewas KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menilai aspek etik dan perilaku insan KPK dalam mengambil keputusan tersebut.

Komitmen Jaga Integritas KPK

Dewas KPK memastikan tidak akan mengendurkan fungsi pengawasan dalam kasus ini. Mereka berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan penanganan perkara, khususnya dari sisi integritas dan profesionalitas lembaga.

Menurut Gusrizal, pengawasan internal harus berjalan beriringan dengan kontrol publik agar prinsip check and balance tetap terjaga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan yang konstruktif demi menjaga independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

Kronologi Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara itu, nama Fuad Hasan Masyhur sempat terseret dalam perkara, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka meski pernah dicekal ke luar negeri.

Nilai Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Perkembangan kasus semakin menguat setelah KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 27 Februari 2026.

Hasil audit tersebut mengungkap bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji mencapai Rp622 miliar.

Nilai tersebut menjadi dasar penting dalam proses penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh KPK.

Dinamika Penahanan Yaqut

KPK mulai menahan Yaqut pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Namun, pada 19 Maret 2026, status penahanan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Keputusan ini kemudian menuai perhatian luas dan menjadi salah satu alasan munculnya aduan masyarakat ke Dewas KPK.

Tak lama berselang, pada 24 Maret 2026, Yaqut kembali dipindahkan ke tahanan rutan KPK setelah proses evaluasi.

Tersangka Baru Bermunculan

Kasus ini juga terus berkembang dengan munculnya tersangka baru. Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua nama tambahan, yakni:

  • Ismail Adham

  • Asrul Aziz Taba

Penambahan tersangka menunjukkan bahwa perkara ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dalam pengelolaan kuota haji.

Pengawasan Publik Jadi Kunci

Dewas KPK menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pengalihan penahanan Yaqut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, baik dari internal lembaga maupun dari publik.

Dengan proses yang tengah berjalan, Dewas KPK memastikan setiap aduan akan ditangani secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum telah terbentuk di Indonesia. Dari 16.000 kasus, 14.000 selesai lewat restorative justice dan menghemat negara Rp1,2 triliun.
Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Nama Shin Tae-yong menggema di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) setelah Timnas Indonesia ditahan Malaysia 0-0. Respons John Herdman akhirnya terungkap.
Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang debut bersama Hyundai Hillstate di turnamen KOVO Cup 2026. Pasalnya pemain asing dikabarkan diizinkan tampil di ajang pramusim tersebut.
10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan memperingati G30S PKI tahun 2026, referensi caption di media sosial.
Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Demi menutupi jejak hubungan terlarang dari pasangan sah, para pelaku pun mencari celah untuk tetap bisa berkomunikasi melalui aplikasi dompet digital Gopay.
Awali Perjalanan di Asian Games 2026 dengan Manis, Aldila/Christopher Raih Kemenangan Telak atas Pasangan Nepal

Awali Perjalanan di Asian Games 2026 dengan Manis, Aldila/Christopher Raih Kemenangan Telak atas Pasangan Nepal

Pasangan ganda campuran Indonesia di cabor tenis, Aldila Sutjiadi/Christopher Rungkat berhasil awali langkah di Asian Games 2026 dengan kemenangan meyakinkan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral