GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK tindak lanjuti aduan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji, publik soroti aspek hukum dan etik.
Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Langkah ini menjadi sorotan karena keputusan pengalihan penahanan sempat menuai pertanyaan publik, khususnya terkait dasar hukum dan aspek etik dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewas KPK Respons Aduan Publik

Ketua Dewas KPK Gusrizal menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat telah diterima dan langsung diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa Dewas KPK sangat menghargai partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum, terutama dalam kasus besar seperti dugaan korupsi kuota haji.

Pengaduan terkait pengalihan penahanan Yaqut diketahui mulai masuk sejak 25 Maret 2026. Selanjutnya, pada 30 Maret 2026, seluruh laporan tersebut telah didisposisi untuk segera ditindaklanjuti.

Sorotan pada Pengalihan Tahanan Rumah

Aduan masyarakat berfokus pada keputusan perubahan status penahanan dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah yang sempat diberikan kepada Yaqut.

Publik mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK.

Dewas KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menilai aspek etik dan perilaku insan KPK dalam mengambil keputusan tersebut.

Komitmen Jaga Integritas KPK

Dewas KPK memastikan tidak akan mengendurkan fungsi pengawasan dalam kasus ini. Mereka berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan penanganan perkara, khususnya dari sisi integritas dan profesionalitas lembaga.

Menurut Gusrizal, pengawasan internal harus berjalan beriringan dengan kontrol publik agar prinsip check and balance tetap terjaga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan yang konstruktif demi menjaga independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

Kronologi Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara itu, nama Fuad Hasan Masyhur sempat terseret dalam perkara, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka meski pernah dicekal ke luar negeri.

Nilai Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Perkembangan kasus semakin menguat setelah KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 27 Februari 2026.

Hasil audit tersebut mengungkap bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji mencapai Rp622 miliar.

Nilai tersebut menjadi dasar penting dalam proses penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh KPK.

Dinamika Penahanan Yaqut

KPK mulai menahan Yaqut pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Namun, pada 19 Maret 2026, status penahanan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Keputusan ini kemudian menuai perhatian luas dan menjadi salah satu alasan munculnya aduan masyarakat ke Dewas KPK.

Tak lama berselang, pada 24 Maret 2026, Yaqut kembali dipindahkan ke tahanan rutan KPK setelah proses evaluasi.

Tersangka Baru Bermunculan

Kasus ini juga terus berkembang dengan munculnya tersangka baru. Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua nama tambahan, yakni:

  • Ismail Adham

  • Asrul Aziz Taba

Penambahan tersangka menunjukkan bahwa perkara ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dalam pengelolaan kuota haji.

Pengawasan Publik Jadi Kunci

Dewas KPK menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pengalihan penahanan Yaqut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, baik dari internal lembaga maupun dari publik.

Dengan proses yang tengah berjalan, Dewas KPK memastikan setiap aduan akan ditangani secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapan Puan Maharani soal Pujian Prabowo ke PDIP di Sidang Tahunan

Tanggapan Puan Maharani soal Pujian Prabowo ke PDIP di Sidang Tahunan

Puan sepakat dengan ucapan Prabowo bahwa meskipun terdapat perbedaan, khususnya dengan PDIP, tetapi semua pihak harus tetap bersatu untuk pembangunan negara.
Ditanya soal Anggaran MBG 2027, Menkeu: Sekitar Rp240 T

Ditanya soal Anggaran MBG 2027, Menkeu: Sekitar Rp240 T

Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi program prioritas pemerintah. Anggaran untuk tahun 2027 mencapai Rp240 triliun yang masih diambil dari pos pendidikan.
Blunder Konyol Buat Ole Romeny Cetak Gol, Bek PSV Berdarah Indonesia Kini Diincar Benfica

Blunder Konyol Buat Ole Romeny Cetak Gol, Bek PSV Berdarah Indonesia Kini Diincar Benfica

Bek PSV Ryan Flamingo bikin blunder yang dimanfaatkan Ole Romeny untuk mencetak gol. Kini, Benfica dikabarkan tertarik memboyong bek berdarah Indonesia itu.
Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum merencanakan kenaikan gaji para tenaga pendidikan atau guru. Meski anggaran pendidikan saat ini
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Presiden Prabowo menyebut pengakuan China dan sejumlah lembaga rating membuktikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, meski di tengah ketidakpastian global.
Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

3 negara Asia Tengah mengalami pemadaman listrik bersamaan. Kazakhstan, Uzbekistan, dan Tajikistan, Jumat (14/8), mengalami pemadaman listrik secara bersamaan saat pihak berwenang berupaya memulihkan aliran listrik dan mencari tahu penyebab gangguan tersebut.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Selengkapnya

Viral