News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK tindak lanjuti aduan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji, publik soroti aspek hukum dan etik.
Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Langkah ini menjadi sorotan karena keputusan pengalihan penahanan sempat menuai pertanyaan publik, khususnya terkait dasar hukum dan aspek etik dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewas KPK Respons Aduan Publik

Ketua Dewas KPK Gusrizal menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat telah diterima dan langsung diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa Dewas KPK sangat menghargai partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum, terutama dalam kasus besar seperti dugaan korupsi kuota haji.

Pengaduan terkait pengalihan penahanan Yaqut diketahui mulai masuk sejak 25 Maret 2026. Selanjutnya, pada 30 Maret 2026, seluruh laporan tersebut telah didisposisi untuk segera ditindaklanjuti.

Sorotan pada Pengalihan Tahanan Rumah

Aduan masyarakat berfokus pada keputusan perubahan status penahanan dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah yang sempat diberikan kepada Yaqut.

Publik mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK.

Dewas KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menilai aspek etik dan perilaku insan KPK dalam mengambil keputusan tersebut.

Komitmen Jaga Integritas KPK

Dewas KPK memastikan tidak akan mengendurkan fungsi pengawasan dalam kasus ini. Mereka berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan penanganan perkara, khususnya dari sisi integritas dan profesionalitas lembaga.

Menurut Gusrizal, pengawasan internal harus berjalan beriringan dengan kontrol publik agar prinsip check and balance tetap terjaga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan yang konstruktif demi menjaga independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

Kronologi Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara itu, nama Fuad Hasan Masyhur sempat terseret dalam perkara, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka meski pernah dicekal ke luar negeri.

Nilai Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Perkembangan kasus semakin menguat setelah KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 27 Februari 2026.

Hasil audit tersebut mengungkap bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji mencapai Rp622 miliar.

Nilai tersebut menjadi dasar penting dalam proses penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh KPK.

Dinamika Penahanan Yaqut

KPK mulai menahan Yaqut pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Namun, pada 19 Maret 2026, status penahanan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Keputusan ini kemudian menuai perhatian luas dan menjadi salah satu alasan munculnya aduan masyarakat ke Dewas KPK.

Tak lama berselang, pada 24 Maret 2026, Yaqut kembali dipindahkan ke tahanan rutan KPK setelah proses evaluasi.

Tersangka Baru Bermunculan

Kasus ini juga terus berkembang dengan munculnya tersangka baru. Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua nama tambahan, yakni:

  • Ismail Adham

  • Asrul Aziz Taba

Penambahan tersangka menunjukkan bahwa perkara ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dalam pengelolaan kuota haji.

Pengawasan Publik Jadi Kunci

Dewas KPK menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pengalihan penahanan Yaqut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, baik dari internal lembaga maupun dari publik.

Dengan proses yang tengah berjalan, Dewas KPK memastikan setiap aduan akan ditangani secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 8 April 2026 meroket lagi. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini meroket Rp50.000.
PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan. 
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan memberikan peringatan tegas ke PSSI jika ingin serius merekrut striker ganas ini ke Timnas Indonesia. Jangan sampai ada kesalahan administrasi nanti.
Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Menurut Purbaya, pada tahun sebelumnya pernah ada permintaan anggaran untuk pembelian motor dan komputer dalam jumlah besar guna mendukung program MBG.
Ada Titik Terang soal Ijazah Kelas 12 Siswa SMK IDN Bogor, Disdik Jabar Singgung soal Hak Pendidikan

Ada Titik Terang soal Ijazah Kelas 12 Siswa SMK IDN Bogor, Disdik Jabar Singgung soal Hak Pendidikan

Akhirnya ada titik terang soal ijazah, khususnya kelas 12, siswa SMK IDN Bogor. Ini kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Edy Purwanto.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Selengkapnya

Viral