KPK Kejar Biro Haji! Fokus Asset Recovery Rp622 Miliar Usai Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Nama Fuad Hasan Masyhur juga sempat terseret dalam kasus ini, meski tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Dinamika Penahanan Yaqut
Dalam prosesnya, Yaqut sempat mengalami perubahan status penahanan.
Ia ditahan di Rutan KPK pada 12 Maret 2026, kemudian dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga.
Namun, pada 24 Maret 2026, status penahanannya kembali menjadi tahanan rutan setelah dilakukan evaluasi oleh KPK.
Perubahan ini sempat menjadi sorotan publik dan memicu berbagai respons, termasuk pengawasan dari Dewas KPK.
Penyidikan Terus Berkembang
KPK memastikan bahwa penyidikan kasus kuota haji masih terus berkembang dan menunjukkan progres positif.
Fokus pada pemanggilan biro haji menjadi langkah strategis berikutnya untuk mengungkap aliran dana dan mempercepat pemulihan kerugian negara.
Dengan nilai kerugian yang besar, KPK menargetkan proses asset recovery dapat berjalan optimal dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Asset Recovery Jadi Prioritas
Penanganan kasus ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara.
Melalui pemeriksaan terhadap PIHK, KPK berharap dapat menelusuri keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dan mengembalikannya ke kas negara.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian publik. (ant/nsp)
Load more