News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Hakim PN Medan Nyatakan Tak Terbukti Korupsi

Amsal Sitepu divonis bebas oleh PN Medan dalam kasus korupsi video profil desa Karo. Hakim nyatakan tak terbukti secara sah.
Rabu, 1 April 2026 - 12:54 WIB
Amsal Sitepu saat keluar dari Rutan didampingi Hinca Panjaitan, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, resmi divonis bebas oleh majelis hakim.

Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026), yang menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim: Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Ketua Majelis Hakim, M Yusafrihardi Girsang, menegaskan bahwa Amsal tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair maupun subsidair.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” ujar hakim dalam amar putusan.

Putusan ini sekaligus membatalkan seluruh tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut:

  • Denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan

  • Uang pengganti sebesar Rp202.161.980

  • Ancaman tambahan penjara 1 tahun jika uang pengganti tidak dibayar

Namun, seluruh tuntutan tersebut gugur setelah hakim memutus bebas terdakwa.

Kasus Berawal dari Proyek Video Profil Desa

Kasus ini bermula dari kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta video profil desa di Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2020–2022.

Dalam perkara tersebut, Amsal yang merupakan Direktur CV Promiseland diduga melakukan mark up proposal sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, ia juga disebut tidak melaksanakan pekerjaan sesuai RAB, dengan biaya produksi video profil desa sekitar Rp30 juta per desa.

Negara Disebut Rugi Rp202 Juta

Berdasarkan hasil audit, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp202.161.980.

Hal ini menjadi dasar jaksa dalam menyusun dakwaan dan tuntutan terhadap Amsal.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim menilai unsur pidana dalam perkara tersebut tidak terbukti secara sah.

Sempat Ditangguhkan, Harap Vonis Bebas

Menariknya, sehari sebelum sidang vonis, penahanan Amsal sempat ditangguhkan.

Penangguhan tersebut dilakukan dengan jaminan dari Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Amsal juga sempat menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan bebas.

“Harapan kita semua bebas murni,” ujarnya sebelum sidang vonis.

Putusan Jadi Sorotan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis bebas terhadap Amsal Sitepu diperkirakan akan menjadi sorotan, mengingat sebelumnya jaksa menilai terdapat kerugian negara dalam proyek tersebut.

Putusan ini juga kembali menegaskan bahwa pembuktian unsur pidana menjadi faktor utama dalam menentukan bersalah atau tidaknya seorang terdakwa di pengadilan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral