GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Hakim PN Medan Nyatakan Tak Terbukti Korupsi

Amsal Sitepu divonis bebas oleh PN Medan dalam kasus korupsi video profil desa Karo. Hakim nyatakan tak terbukti secara sah.
Rabu, 1 April 2026 - 12:54 WIB
Amsal Sitepu saat keluar dari Rutan didampingi Hinca Panjaitan, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, resmi divonis bebas oleh majelis hakim.

Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026), yang menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim: Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Ketua Majelis Hakim, M Yusafrihardi Girsang, menegaskan bahwa Amsal tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair maupun subsidair.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” ujar hakim dalam amar putusan.

Putusan ini sekaligus membatalkan seluruh tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut:

  • Denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan

  • Uang pengganti sebesar Rp202.161.980

  • Ancaman tambahan penjara 1 tahun jika uang pengganti tidak dibayar

Namun, seluruh tuntutan tersebut gugur setelah hakim memutus bebas terdakwa.

Kasus Berawal dari Proyek Video Profil Desa

Kasus ini bermula dari kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta video profil desa di Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2020–2022.

Dalam perkara tersebut, Amsal yang merupakan Direktur CV Promiseland diduga melakukan mark up proposal sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, ia juga disebut tidak melaksanakan pekerjaan sesuai RAB, dengan biaya produksi video profil desa sekitar Rp30 juta per desa.

Negara Disebut Rugi Rp202 Juta

Berdasarkan hasil audit, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp202.161.980.

Hal ini menjadi dasar jaksa dalam menyusun dakwaan dan tuntutan terhadap Amsal.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim menilai unsur pidana dalam perkara tersebut tidak terbukti secara sah.

Sempat Ditangguhkan, Harap Vonis Bebas

Menariknya, sehari sebelum sidang vonis, penahanan Amsal sempat ditangguhkan.

Penangguhan tersebut dilakukan dengan jaminan dari Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Amsal juga sempat menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan bebas.

“Harapan kita semua bebas murni,” ujarnya sebelum sidang vonis.

Putusan Jadi Sorotan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis bebas terhadap Amsal Sitepu diperkirakan akan menjadi sorotan, mengingat sebelumnya jaksa menilai terdapat kerugian negara dalam proyek tersebut.

Putusan ini juga kembali menegaskan bahwa pembuktian unsur pidana menjadi faktor utama dalam menentukan bersalah atau tidaknya seorang terdakwa di pengadilan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk untuk Megawati Hangestri! Pelatih Timnas Korea Usul Larangan Main bagi Pemain Asing di V-League Musim 2026/27

Kabar Buruk untuk Megawati Hangestri! Pelatih Timnas Korea Usul Larangan Main bagi Pemain Asing di V-League Musim 2026/27

Megawati Hangestri terancam kehilangan 18 laga di Hyundai Hillstate. Skenario tersebut berawal dari usulan mengejutkan yang dilontarkan pelatih Timnas voli putri Korea Selatan
7 Minuman yang Bantu Menurunkan Kolesterol Setelah Menyantap Daging Kurban, Nomor 1 Mudah Ditemukan

7 Minuman yang Bantu Menurunkan Kolesterol Setelah Menyantap Daging Kurban, Nomor 1 Mudah Ditemukan

Berikut 7 minuman yang bantu menurunkan kolesterol setelah menyantap daging kurban, nomor 1 mudah ditemukan.
Pulang dari Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Boyong Bocah Setempat untuk Sekolah di Akademi Persib Bandung

Pulang dari Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Boyong Bocah Setempat untuk Sekolah di Akademi Persib Bandung

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bertemu Atep, putra dari seorang anggota Viking Papua. KDM berjanji akan membawa sang anak untuk sekolah di akademi Persib Bandung.
Meski Cedera, Nilai Pasar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Justru Naik usai Main Apik Bareng Sassuolo di Musim 2025/2026

Meski Cedera, Nilai Pasar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Justru Naik usai Main Apik Bareng Sassuolo di Musim 2025/2026

Penampilan gemilang dan konsisten yang ditunjukkan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, bersama Sassuolo pada musim 2025/2026 membuat nilai pasarnya melonjak.
Anis Matta: Mereka Berperang, Kita yang Kelaparan, Konflik Timur Tengah Ancam Krisis Pupuk dan Pangan Asia

Anis Matta: Mereka Berperang, Kita yang Kelaparan, Konflik Timur Tengah Ancam Krisis Pupuk dan Pangan Asia

Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, memperingatkan bahwa ancaman paling berbahaya dari konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukan sekadar kenaikan harga minyak.
Andoni Iraola Segera Jadi Pelatih Baru Liverpool usai Arne Slot Resmi Dipecat

Andoni Iraola Segera Jadi Pelatih Baru Liverpool usai Arne Slot Resmi Dipecat

Pelatih Bournemouth, Andoni Iraola, kabarnya akan segera ditunjuk sebagai pelatih baru Liverpool. Hal ini sehubungan dengan keputusan The Reds untuk memecat Arne Slot.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau nilai tukar Ringgit Malaysia menguat. PM Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim justru menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk melakukan penghematan
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Selengkapnya

Viral