News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Imigrasi Siap Terapkan WFH ASN, Tunggu Aturan Teknis dari Pemerintah

Ditjen Imigrasi siap terapkan WFH ASN mulai April 2026, tunggu petunjuk teknis pemerintah agar layanan publik tetap optimal dan berjalan efektif.
Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat, Karyawan Swasta dapat Kebijakan yang Sama?
Sumber :
  • Pemprov DKI jakarta

Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam mengikuti kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas layanan publik.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat, tanpa melakukan interpretasi di luar ketentuan resmi yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada prinsipnya, kami patuh terhadap kebijakan yang disampaikan oleh Presiden, Menteri Sekretaris Negara, serta Kementerian PANRB demi kemaslahatan bersama,” ujar Hendarsam dalam wawancara cegat usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Menunggu Petunjuk Teknis dan Lapangan

Meski telah menyatakan kesiapan, Ditjen Imigrasi saat ini masih menunggu surat edaran resmi yang akan mengatur petunjuk pelaksanaan di lapangan. Surat tersebut diharapkan memuat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk lapangan (juklap) sebagai panduan operasional penerapan WFH di lingkungan instansi pemerintah.

Hendarsam menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan mekanisme internal tanpa dasar aturan yang jelas.

“Kami masih menunggu edaran resmi terkait juknis dan juklapnya. Implementasi di lapangan tentu harus mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan WFH perlu diterapkan secara terstruktur agar tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor imigrasi yang memiliki peran strategis dalam mobilitas masyarakat.

Hindari Tafsir Mandiri Kebijakan

Lebih lanjut, Hendarsam menekankan pentingnya keseragaman dalam penerapan kebijakan WFH di seluruh instansi pemerintah. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi memilih untuk menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurutnya, kebijakan yang bersifat nasional seperti ini harus dijalankan dengan pedoman yang jelas dan tidak ditafsirkan secara berbeda oleh masing-masing instansi.

“Kami tidak ingin menafsirkan sendiri kebijakan tersebut. Nantinya Kementerian PANRB akan memberikan aturan yang lebih rinci dan tegas,” katanya.

WFH ASN Berlaku Mulai April 2026

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN mulai diberlakukan pada 1 April 2026.

Dalam skema yang disiapkan, ASN di instansi pusat maupun daerah akan menjalani WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu pekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran dari Menteri PANRB serta Menteri Dalam Negeri.

“Penerapan work from home dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

Berlaku Juga untuk Sektor Swasta

Tidak hanya ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Namun, implementasinya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Pengaturan bagi sektor swasta akan dituangkan dalam surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan produktivitas perusahaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja sekaligus mendukung efisiensi tanpa mengurangi kinerja organisasi.

Sejumlah Sektor Dikecualikan

Meski bersifat luas, pemerintah menetapkan sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan vital kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Adapun sektor yang tidak termasuk dalam kebijakan WFH meliputi:

  • Layanan kesehatan

  • Keamanan

  • Kebersihan

  • Industri

  • Energi

  • Air

  • Bahan pokok

  • Makanan dan minuman

  • Perdagangan

  • Transportasi

  • Logistik

  • Keuangan

Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki peran krusial yang membutuhkan kehadiran langsung di lapangan, sehingga tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh secara penuh.

Jaga Keseimbangan Layanan dan Fleksibilitas

Bagi Ditjen Imigrasi, penerapan WFH menjadi tantangan tersendiri karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti paspor, izin tinggal, dan pengawasan keimigrasian.

Oleh karena itu, penerapan kebijakan ini nantinya akan disesuaikan agar tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan optimalisasi pelayanan publik.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis aturan resmi, Ditjen Imigrasi berharap kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan di lapangan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga minyak berpotensi tertekan seiring target Indonesia stop impor BBM. Prabowo genjot listrik 100 GW dan tutup PLTD demi efisiensi energi.
Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Setelah mengakhiri hubungannya dengan Ladislao Camara, akhirnya Nathalie Holscher sudah siap membuka lembaran baru dengan kekasihnya yang baru bernama Aripat
FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

Indonesia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan yang saling berkaitan, yakni persoalan sampah, pencemaran air, dan perubahan iklim.
Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya dibayangi krisis kebugaran jelang lawan Persija di GBK. Bernardo Tavares akui banyak pemain bermasalah, tapi Bajul Ijo tetap optimistis.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral