GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Imigrasi Siap Terapkan WFH ASN, Tunggu Aturan Teknis dari Pemerintah

Ditjen Imigrasi siap terapkan WFH ASN mulai April 2026, tunggu petunjuk teknis pemerintah agar layanan publik tetap optimal dan berjalan efektif.
Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat, Karyawan Swasta dapat Kebijakan yang Sama?
Sumber :
  • Pemprov DKI jakarta

Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam mengikuti kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas layanan publik.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat, tanpa melakukan interpretasi di luar ketentuan resmi yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada prinsipnya, kami patuh terhadap kebijakan yang disampaikan oleh Presiden, Menteri Sekretaris Negara, serta Kementerian PANRB demi kemaslahatan bersama,” ujar Hendarsam dalam wawancara cegat usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Menunggu Petunjuk Teknis dan Lapangan

Meski telah menyatakan kesiapan, Ditjen Imigrasi saat ini masih menunggu surat edaran resmi yang akan mengatur petunjuk pelaksanaan di lapangan. Surat tersebut diharapkan memuat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk lapangan (juklap) sebagai panduan operasional penerapan WFH di lingkungan instansi pemerintah.

Hendarsam menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan mekanisme internal tanpa dasar aturan yang jelas.

“Kami masih menunggu edaran resmi terkait juknis dan juklapnya. Implementasi di lapangan tentu harus mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan WFH perlu diterapkan secara terstruktur agar tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor imigrasi yang memiliki peran strategis dalam mobilitas masyarakat.

Hindari Tafsir Mandiri Kebijakan

Lebih lanjut, Hendarsam menekankan pentingnya keseragaman dalam penerapan kebijakan WFH di seluruh instansi pemerintah. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi memilih untuk menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurutnya, kebijakan yang bersifat nasional seperti ini harus dijalankan dengan pedoman yang jelas dan tidak ditafsirkan secara berbeda oleh masing-masing instansi.

“Kami tidak ingin menafsirkan sendiri kebijakan tersebut. Nantinya Kementerian PANRB akan memberikan aturan yang lebih rinci dan tegas,” katanya.

WFH ASN Berlaku Mulai April 2026

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN mulai diberlakukan pada 1 April 2026.

Dalam skema yang disiapkan, ASN di instansi pusat maupun daerah akan menjalani WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu pekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran dari Menteri PANRB serta Menteri Dalam Negeri.

“Penerapan work from home dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

Berlaku Juga untuk Sektor Swasta

Tidak hanya ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Namun, implementasinya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Pengaturan bagi sektor swasta akan dituangkan dalam surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan produktivitas perusahaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja sekaligus mendukung efisiensi tanpa mengurangi kinerja organisasi.

Sejumlah Sektor Dikecualikan

Meski bersifat luas, pemerintah menetapkan sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan vital kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Adapun sektor yang tidak termasuk dalam kebijakan WFH meliputi:

  • Layanan kesehatan

  • Keamanan

  • Kebersihan

  • Industri

  • Energi

  • Air

  • Bahan pokok

  • Makanan dan minuman

  • Perdagangan

  • Transportasi

  • Logistik

  • Keuangan

Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki peran krusial yang membutuhkan kehadiran langsung di lapangan, sehingga tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh secara penuh.

Jaga Keseimbangan Layanan dan Fleksibilitas

Bagi Ditjen Imigrasi, penerapan WFH menjadi tantangan tersendiri karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti paspor, izin tinggal, dan pengawasan keimigrasian.

Oleh karena itu, penerapan kebijakan ini nantinya akan disesuaikan agar tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan optimalisasi pelayanan publik.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis aturan resmi, Ditjen Imigrasi berharap kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan di lapangan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember

Dia mengatakan Komisi III DPR terus melakukan percepatan pembahasan terhadap RUU Perampasan Aset agar dapat segera disahkan.
Taksi Green SM Terserempet KRL di Stasiun Karet, Bagian Belakang Ringsek Parah

Taksi Green SM Terserempet KRL di Stasiun Karet, Bagian Belakang Ringsek Parah

Kejadian ini salah satunya diposting akun Instagram @jakartapusat.info. Dalam postingan disertakan video memperlihatkan taksi tersebut ringsek karena tertemper KRL.
Bila Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Pesan Ketua PP Muhammadiyah: Perhatikan Kerentanan Sistem Keuangan

Bila Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Pesan Ketua PP Muhammadiyah: Perhatikan Kerentanan Sistem Keuangan

Destry Damayanti jadi calon tunggal Gubernur BI. Sontak, hal ini langsung komentar berbagai kalangan. Satu di antaranya, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas,
‎PT LUI Buka Peluang Suporter Away Hadir di Liga 2 Championship, Keputusan Ada di Tuan Rumah

‎PT LUI Buka Peluang Suporter Away Hadir di Liga 2 Championship, Keputusan Ada di Tuan Rumah

Operator kompetisi PT Liga Utama Indonesia (LUI) mengungkapkan aturan terkait kehadiran suporter tim tamu pada Liga 2 Indonesia atau Championship 2026/2027. Suporter away tidak secara otomatis diperbolehkan hadir dalam setiap pertandingan.
Lanud Abd Saleh Berangkatkan 200 Personel Satgas Karhutla Menuju Kalimantan Barat

Lanud Abd Saleh Berangkatkan 200 Personel Satgas Karhutla Menuju Kalimantan Barat

Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh memberikan dukungan penuh terhadap pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menuju Kalimantan Barat.
Tak Terima Ditegur karena Asap Knalpot, Pria di Cikarang Tusuk Leher Pengendara Motor Pakai Gunting

Tak Terima Ditegur karena Asap Knalpot, Pria di Cikarang Tusuk Leher Pengendara Motor Pakai Gunting

Sebuah video viral di media sosial aksi tak terpuji seorang pria di Cikarang menusuk leher pengemudi motor setelah ditegur karena asap knalpot yang mengganggu.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral