GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Bocorkan Penyebab Kasus Andrie Yunus Diproses di Peradilan Militer Bukan Umum

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beberkan penyebab kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS, Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di
Kamis, 2 April 2026 - 02:30 WIB
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beberkan penyebab kasus penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di peradilan militer, bukan peradilan umum.

Bahkan, Mahfud MD jelaskan bahwa mengapa kasus penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di peradilan militer, bukan peradilan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, KontraS juga mengungkapkan kekecewaannya setelah Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Andrie Yunus ini ke Puspom TNI.

Pasalnya Kontras ingin kasus Andrie Yunus tetap bisa diproses di Peradilan Umum. 

Terlebih disaat aktor intelektual penyiraman air keras pada Andrie Yunus ini belum terungkap.

Di samping itu, Mahfud MD katakan, kasus Andrie Yunus ini tidak memungkinkan diadili di Peradilan Umum, karena pelakunya adalah anggota TNI.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 24, telah diatur tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia. Termasuk aturan kekuasaan Peradilan Militer untuk mengadili para anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Berbeda dengan Polri yang aturannya memang diproses di Peradilan Umum.

"Enggak memungkinkan (diproses di Peradilan Umum). Jadi begini ya, di Undang-Undang Dasar itu pasal 24 kan sudah disebutkan bahwa Mahkamah Agung itu sebagai lembaga peradilan terdiri dari empat lingkungan. Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara."

"Jadi, peradilan militer ini memang ada sebagai sebuah lingkungan tersendiri yang itu sebenarnya kewenangannya menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dulu termasuk Polri, TNI dulu kan."

"Nah, tapi kemudian Polri menjadi sipil. Jadi Peradilan Militer tuh memang ada. Nah, tetapi begitu reformasi kan diatur kembali polisi ini sekarang jadi sipil sehingga pengadilannya ke sipil. Tidak ada Pengadilan Kepolisian ya. Polisi melanggar ya pengadilan sipil, peradilan umum," jelas Mahfud dalam Podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD, Selasa (31/3/2026).

Kemudian Mahfud mengungkap, kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan yang dilakukan anggota TNI bisa diadili di Peradilan Umum jika UU Peradilan Militer direvisi.

Sebelumnya pada awal tahun 2000 juga telah disepakati bahwa tindak pidana umum yang dilakukan oleh oknum TNI bisa diadili di Peradilan Umum. 

Hal ini bisa diwujudkan dengan melakukan revisi Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Revisi UU No. 31 Tahun 1997 ini juga bagian dari reformasi sektor keamanan dan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

Namun, hingga 2026, revisi ini masih tertunda dan sering absen dari daftar prioritas tahunan. Isu utama mencakup tuntutan agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum disidangkan di peradilan umum.

Dengan aturan UU yang belum direvisi tersebut, tindak pidana umum yang dilakukan anggota TNI ini tetap harus dilakukan di Peradilan Militer, meskipun korbannya adalah sipil.

"Nah, yang militer itu sebenarnya sudah diatur. Peradilan militer itu hanya mengadili anggota TNI, bukan sipil. Anggota TNI dalam kasus-kasus yang menyangkut tugas kemiliteran."

"Artinya kejahatan biasa seperti itu seharusnya menjadi Peradilan sipil. Peradilan umum seharusnya gitu. Nah, itu sudah lama disepakati di awal tahun 2000, kan sudah disepakati tuh bahwa Peradilan Militer itu harus pindah ke Peradilan Umum. Meskipun yang melakukan tentara kalau pembunuhan, perampokan."

"Iya sekarang korbannya sipil pelakunya militer. Menurut hukum korban sipil itu tetap peradilan militer. Karena apa? Karena kesepakatan dan kebijakan yang kemudian menjadi dasar TAP MPR nomor 6 dan 7 tahun 2000 pada waktu itu, masih disertai dengan aturan peralihan  peralihan kewenangan Peradilan Umum untuk mengadili oknum-oknum militer yang melakukan kejahatan umum, itu baru bisa dilakukan sesudah Undang-undang Peradilan Militer itu direvisi."

"Nah, ini sampai sekarang tidak direvisi dan sudah beberapa kali masuk di dalam Prolegnas gak jalan juga gitu," beber Mahfud.

Selain itu, ia juga katakan, jika nantinya ditemukan adanya pelaku dari sipil dalam kasus Andrie Yunus ini, maka bisa dilakukan Peradilan Koneksitas antara Peradilan Militer dan Peradilan Umum.

Peradilan Koneksitas adalah sistem peradilan untuk tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang tunduk pada yurisdiksi peradilan umum (sipil) dan peradilan militer (TNI). 

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke Puspom TNI.

Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

"Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andri Yunus," kata Iman, dalam forum RDPU.

Iman menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Puspom TNI.

"Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," beber Iman. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Scene Harusnya Horor Dibajak, Reza Arap Naik Pitam: Lu Tak Tahu Seberapa Sakral

Scene Harusnya Horor Dibajak, Reza Arap Naik Pitam: Lu Tak Tahu Seberapa Sakral

Reza Arap geram setelah sebuah akun X diduga mengunggah spoiler sekaligus membajak salah satu scene film Harusnya Horor. Ia menilai adegan tersebut punya makna.
Tak Hanya Ribuan Personel, Muktamar Ke-35 NU jluga Diawasi 100 Kamera

Tak Hanya Ribuan Personel, Muktamar Ke-35 NU jluga Diawasi 100 Kamera

Panitia Muktamar ke-35 NU terus matangkan pelayanan, kepesertaan, dan keamanan menjelang kedatangan ribuan peserta di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Kronologi Dukun Pengganda Uang Tipu Rp77 Juta Diganti Teh Kemasan, Berujung Ditangkap di Serang

Kronologi Dukun Pengganda Uang Tipu Rp77 Juta Diganti Teh Kemasan, Berujung Ditangkap di Serang

Pria mengaku sebagai dukun pengganda uang, BS (63) resmi ditangkap Polsek Walantaka, Serang, Banten di sekitar perumahan Graha Rinjani pada Minggu (23/8/2026).
Berkaca Piala AFF 2026, Bung Yuke Bandingkan Gaya Melatih Shin Tae-yong dan John Herdman di Timnas Indonesia

Berkaca Piala AFF 2026, Bung Yuke Bandingkan Gaya Melatih Shin Tae-yong dan John Herdman di Timnas Indonesia

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 membuat gaya kepelatihan John Herdman kembali disorot. Pandit senior pun membandingkannya dengan Shin Tae-yong.
Bukit Sentong Lumajang di Kawasan TNBTS Terbakar, Diduga Dipicu Gesekan Ranting

Bukit Sentong Lumajang di Kawasan TNBTS Terbakar, Diduga Dipicu Gesekan Ranting

Karhutla menyebabkan setengah hektare kawasan hutan Bukit Sentong di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, hangus menghitam.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba di Vietnam, Saksikan Laga Final Piala AFF 2026

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba di Vietnam, Saksikan Laga Final Piala AFF 2026

Kehadiran petinggi FIFA tersebut akan meramaikan pertandingan penentuan gelar Piala AFF 2026 antara Vietnam melawan Thailand yang digelar di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Rabu (26/8/2026). 

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Memasuki penghujung Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi membawa kejutan menarik. Siapa yang diprediksi bakal kebanjiran rezeki besok?
Selengkapnya

Viral