GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menyampaikan usulan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Kamis, 2 April 2026 - 01:15 WIB
Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menyampaikan usulan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.

Usulan serta pandangan itu disampaikan Forkopi saat melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Demokrat DPR RI pada Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan sejumlah usulan hingga sorotan pihaknya terkait dinamika substansial dalam DIM yang menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan.

“Komposisi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah menunjukkan dinamika substansial: dari total 2.618 DIM, terdapat 58 persen tetap, 21 persen diubah, 12 persen penambahan, dan 8 persen dihapus. Angka ini menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan yang perlu dikaji secara kritis agar tetap selaras dengan amanat konstitusi dan prinsip dasar koperasi,” katanya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kartiko menegaskan bahwa RUU Perkoperasian harus menjaga posisi koperasi sebagai pengejawantahan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

Menurutnya koperasi bukan sekadar badan usaha melainkan representasi demokrasi ekonomi berbasis asas kekeluargaan.

“Karena itu, regulasi koperasi tidak boleh menggeser identitas koperasi menjadi korporasi semu, menyamakan koperasi dengan entitas berbasis modal, serta menghilangkan afirmasi konstitusional terhadap model ekonomi berbasis anggota,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Forkopi turut menyampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah usulan dalam DIM pemerintah yang dinilai berpotensi menggeser karakter termasuk kecenderungan memperlakukan koperasi seperti entitas bisnis konvensional dalam tata kelola aset dan struktur usaha.

Kubu Forkopi pun menyampaikan usulan diantaranya dorongan agar koperasi diakui sebagai subjek yang dapat memiliki hak milik atas tanah guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat kapasitas ekonomi koperasi.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar praktik tanggung renteng diakui secara normatif dalam undang-undang.

Forkopi juga mendorong penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara koperasi yang dinilai lebih sesuai dengan karakter yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian internal sebelum menempuh jalur litigasi.

Salah satu poin kritis lainnya adalah penolakan terhadap wacana pemisahan unit usaha koperasi menjadi badan hukum tersendiri. 

Forkopi menilai kebijakan tersebut berpotensi memecah kekuatan ekonomi kolektif anggota dan menciptakan fragmentasi kelembagaan.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan bahwa masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi. 

Mereka menilai pembahasan RUU Perkoperasian membutuhkan keseimbangan antara modernisasi regulasi dan perlindungan nilai dasar koperasi.

“RUU ini harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad.

Achmad memaparkan pembenahan aspek sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam memperbaiki permasalahan koperasi. 

“Koperasi sehat karena pengurusnya sehat. Aspek SDM ini sangat penting dalam perbaikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan menyambut baik usulan dan masukan dari Forkopi.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman FORKOPI adalah hal yang rasional untuk perbaikan dan pengembangan koperasi. Apalagi RUU ini merupakan inisiatif DPR RI, dan banyak kader partai yang aktif di Dekopin,” kata Zulfikar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, proses pembahasan RUU Perkoperasian telah memasuki tahapan strategis setelah diterbitkannya Surat Presiden pada 19 Januari 2026. 

RUU tersebut juga telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada 18 November 2025.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Raymond/Joaquin Mendadak Mundur dari Singapore Open 2026, Ini Kata PBSI

Alasan Raymond/Joaquin Mendadak Mundur dari Singapore Open 2026, Ini Kata PBSI

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mengumumkan bahwa ganda putra mereka, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin mundur dari Singapore Open 2026.
Dedi Mulyadi Skakmat Pedagang di Kawasan Cicadas yang Tuntut Ganti Rugi: Tidak Ada Aturannya

Dedi Mulyadi Skakmat Pedagang di Kawasan Cicadas yang Tuntut Ganti Rugi: Tidak Ada Aturannya

Pernyataan KDM pun disebut-sebut menjadi jawaban telak atas polemik yang sempat memanas tersebut.
Puasa Arafah Tinggal Besok, Bolehkah Mendahulukan Sebelum Lunasi Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Puasa Arafah Tinggal Besok, Bolehkah Mendahulukan Sebelum Lunasi Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Besok Puasa Arafah akan dilaksanakan, Apakah seseorang boleh menunda membayar utang puasa Ramadhan demi melaksanakan puasa sunnah Dzulhijjah terlebih dahulu?
Info Cuaca Senin 25 Mei 2026: Jakarta Diguyur Hujan, Palembang dan Pontianak Hujan Disertai Petir

Info Cuaca Senin 25 Mei 2026: Jakarta Diguyur Hujan, Palembang dan Pontianak Hujan Disertai Petir

BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan dengan berbagai tingkat intensitas, mulai dari ringan hingga disertai petir..
KDM Tak Segan Berhentikan Kepala Sekolah hingga Umumkan Orang Tua 'Nakal' yang Titipkan Anaknya di Sekolah Maung

KDM Tak Segan Berhentikan Kepala Sekolah hingga Umumkan Orang Tua 'Nakal' yang Titipkan Anaknya di Sekolah Maung

KDM tak segan akan memberhentikan kepala sekolah hingga memproses hukum jika ditemukan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru Sekolah Maung tersebut.
Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2026: Indonesia Kirim 8 Wakil Terbaik, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2026: Indonesia Kirim 8 Wakil Terbaik, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal siaran langsung Singapore Open 2026, di mana Indonesia akan mengirimkan wakil terbaiknya salah satunya ada Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral