News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menyampaikan usulan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Kamis, 2 April 2026 - 01:15 WIB
Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menyampaikan usulan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.

Usulan serta pandangan itu disampaikan Forkopi saat melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Demokrat DPR RI pada Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan sejumlah usulan hingga sorotan pihaknya terkait dinamika substansial dalam DIM yang menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan.

“Komposisi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah menunjukkan dinamika substansial: dari total 2.618 DIM, terdapat 58 persen tetap, 21 persen diubah, 12 persen penambahan, dan 8 persen dihapus. Angka ini menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan yang perlu dikaji secara kritis agar tetap selaras dengan amanat konstitusi dan prinsip dasar koperasi,” katanya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kartiko menegaskan bahwa RUU Perkoperasian harus menjaga posisi koperasi sebagai pengejawantahan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

Menurutnya koperasi bukan sekadar badan usaha melainkan representasi demokrasi ekonomi berbasis asas kekeluargaan.

“Karena itu, regulasi koperasi tidak boleh menggeser identitas koperasi menjadi korporasi semu, menyamakan koperasi dengan entitas berbasis modal, serta menghilangkan afirmasi konstitusional terhadap model ekonomi berbasis anggota,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Forkopi turut menyampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah usulan dalam DIM pemerintah yang dinilai berpotensi menggeser karakter termasuk kecenderungan memperlakukan koperasi seperti entitas bisnis konvensional dalam tata kelola aset dan struktur usaha.

Kubu Forkopi pun menyampaikan usulan diantaranya dorongan agar koperasi diakui sebagai subjek yang dapat memiliki hak milik atas tanah guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat kapasitas ekonomi koperasi.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar praktik tanggung renteng diakui secara normatif dalam undang-undang.

Forkopi juga mendorong penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara koperasi yang dinilai lebih sesuai dengan karakter yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian internal sebelum menempuh jalur litigasi.

Salah satu poin kritis lainnya adalah penolakan terhadap wacana pemisahan unit usaha koperasi menjadi badan hukum tersendiri. 

Forkopi menilai kebijakan tersebut berpotensi memecah kekuatan ekonomi kolektif anggota dan menciptakan fragmentasi kelembagaan.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan bahwa masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi. 

Mereka menilai pembahasan RUU Perkoperasian membutuhkan keseimbangan antara modernisasi regulasi dan perlindungan nilai dasar koperasi.

“RUU ini harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad.

Achmad memaparkan pembenahan aspek sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam memperbaiki permasalahan koperasi. 

“Koperasi sehat karena pengurusnya sehat. Aspek SDM ini sangat penting dalam perbaikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan menyambut baik usulan dan masukan dari Forkopi.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman FORKOPI adalah hal yang rasional untuk perbaikan dan pengembangan koperasi. Apalagi RUU ini merupakan inisiatif DPR RI, dan banyak kader partai yang aktif di Dekopin,” kata Zulfikar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, proses pembahasan RUU Perkoperasian telah memasuki tahapan strategis setelah diterbitkannya Surat Presiden pada 19 Januari 2026. 

RUU tersebut juga telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada 18 November 2025.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Tak Sabar Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026: Saatnya Kita Menang

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Tak Sabar Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026: Saatnya Kita Menang

Mitchell Baker membawa ambisi besar setelah resmi menjadi bagian dari Timnas Indonesia. Penyerang muda itu ingin membantu skuad Garuda juara Piala AFF 2026.
Marak Aksi Kejahatan Jalanan, Polda Jabar: Warga Boleh Bela Diri saat Hadapi Begal

Marak Aksi Kejahatan Jalanan, Polda Jabar: Warga Boleh Bela Diri saat Hadapi Begal

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan warga boleh melakukan pembelaan diri saat menghadapi pelaku begal.
Respons Mengejutkan Igor Tolic Usai Debut Jadi Pelatih Persib, Akui Masih Belum Terbiasa Tanpa Bojan Hodak

Respons Mengejutkan Igor Tolic Usai Debut Jadi Pelatih Persib, Akui Masih Belum Terbiasa Tanpa Bojan Hodak

Igor Tolic menjalani debut sebagai pelatih kepala Persib di Piala Presiden 2026 saat hadapi Arema FC. Hasil manis pun diraih setelah Maung Bandung menang 1-0.
2 Gebrakan Baru KDM untuk Jawa Barat, Sekolah dan Kampus Dilibatkan

2 Gebrakan Baru KDM untuk Jawa Barat, Sekolah dan Kampus Dilibatkan

Wah KDM tengah menyiapkan aturan baru untuk warga jawa barat. Kebijakan ini akan dimulai dari Sekolah dan Kampus, berikut penjelasannya.
Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Big Match Persebaya vs Persija Nanti Malam

Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Big Match Persebaya vs Persija Nanti Malam

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini, Minggu (26/7/2026), menghadirkan dua pertandingan menarik dari Grup B. Sorotan utama tertuju pada Persebaya vs Persija.
Tak Disangka, Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi Rela Keluarkan Kocek Pribadi untuk Hadiah Tangkap Begal

Tak Disangka, Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi Rela Keluarkan Kocek Pribadi untuk Hadiah Tangkap Begal

Ternyata ini alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi rela mengeluarkan kocek pribadi untuk hadiah tangkap begal.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral