GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah di Kebumen Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun, Ancam Bunuh Jika Permintaannya Ditolak

Seorang ayah di Kebumen tega menyetubuhi anak kandungnnya sendiri yang masih berusia 12 tahun selama bertahun-tahun. Pelaku dilaporkan ke polisi oleh sang istri
Kamis, 2 April 2026 - 07:24 WIB
polres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat gelar jumpa pers kasus persetubuhan oleh ayah kandung di Mapolres Kebumen, Rabu (1/4/2026).
Sumber :
  • Wawan Setyawan/tvOne

Kebumen, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kebumen tega menyetubuhi anak kandungnnya sendiri selama bertahun-tahun.

Pelaku berinisial M (34) tega melakukan persetubuhan terhadap anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula dari ibu korban, yang suami alias pelaku ke Polres Kebumen pada 18 Maret 2026 lalu. 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pengungkapan dan penanganan kasus ini merupakan upaya kepolisian melakukan perlindungan terhadap korban.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat gelar jumpa pers kasus persetubuhan oleh ayah kandung di Mapolres Kebumen, Rabu (1/4/2026).
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat gelar jumpa pers kasus persetubuhan oleh ayah kandung di Mapolres Kebumen, Rabu (1/4/2026).
Sumber :
  • Wawan Setyawan/tvOne

"Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi," ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam konferensi pers, di Mapolres Kebumen Rabu (1/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, korban yang masih berusia 12 tahun diduga mengalami tindakan kekerasan seksual berulang sejak 2024 hingga terakhir pada Februari 2026. 

Peristiwa terakhir terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Kuwarasan.

"Seorang pria berinisial M yang tidak lain adalah suami pelapor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ucap Kapolres. 

Kapolres menjelaskan, tersangka diduga melakukan perbuatannya dengan cara mengancam korban agar menuruti keinginannya. 

"'Awas koe nek ora gelem tak entengna neng enyong, panteni sisan'. (Awas kamu kalau tidak mau habis di saya, saya bunuh sekalian)," tutur Kapolres melanjutkan. 

Tekanan psikologis tersebut membuat korban berada dalam kondisi takut dan tidak berdaya. 

Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya setelah mengalami trauma dan ketakutan. 

"Dari situlah perkara ini terungkap," tutup Kapolres.

Dalam proses penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat (4) dan ayat (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berupa pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda hingga Rp5 miliar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beberkan Penyebab Utama Kecelakaan Mobil Gus Hilman

Polisi Beberkan Penyebab Utama Kecelakaan Mobil Gus Hilman

Satlantas Polres Probolinggo Kota beberkan penyebab utama kecelakaan mobil anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman) diduga karena sopirnya
Pengakuan Mengerikan Relawan GSF yang Ditahan Israel: Teman Saya Ditembak

Pengakuan Mengerikan Relawan GSF yang Ditahan Israel: Teman Saya Ditembak

Pengakuan mengerikan dilontarkan relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 Andre Prasetyo Nugroho saat dirinya dan teman-temannya ditahan Israel.
Modus Edukasi Palsu, Ayah di Klaten Diduga Cabuli Anak Bertahun-tahun, Menteri PPPA: Pengkhianatan Fungsi Keluarga

Modus Edukasi Palsu, Ayah di Klaten Diduga Cabuli Anak Bertahun-tahun, Menteri PPPA: Pengkhianatan Fungsi Keluarga

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah kandung terhadap dua anak perempuannya di Kabupaten Klaten
Nika Kalila Masters 2026 Digelar, 122 Perenang dari Indonesia hingga Malaysia Adu Cepat

Nika Kalila Masters 2026 Digelar, 122 Perenang dari Indonesia hingga Malaysia Adu Cepat

Nika Kalila Masters 2026 diikuti 122 perenang dari berbagai daerah hingga Malaysia, menjadi pemanasan Indonesia menuju ajang Masters ASEAN di GBK.
Ditantang Calvin Verdonk Main di Eropa, Dony Tri Pamungkas Buktikan Kualitas dengan Sabet Penghargaan Bergengsi Super League

Ditantang Calvin Verdonk Main di Eropa, Dony Tri Pamungkas Buktikan Kualitas dengan Sabet Penghargaan Bergengsi Super League

Musim 2025/2026 menjadi panggung penting bagi Dony Tri Pamungkas di sepak bola Indonesia. Pemain muda Persija itu berhasil menunjukkan perkembangan luar biasa.
Buntut Kasus Lansia Curi Getah Karet, Bos BUMN Paksa PTPN Hentikan Kasus Hukum Kakek Mujiran di Lampung

Buntut Kasus Lansia Curi Getah Karet, Bos BUMN Paksa PTPN Hentikan Kasus Hukum Kakek Mujiran di Lampung

Tak hanya diminta hentikan proses hukum, PTPN turut diarahkan untuk merangkul Kakek Mujiran dengan menyediakan pekerjaan yang sesuai kondisi fisiknya.

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral