Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut-larut.
Setelah pihak kuasa hukum SMK IDN banding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini para orang tua siswa IDN turut laporkan Pemprov Jabar.
Komite sekolah bersama perwakilan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi dalam penerbitan Surat Keterangan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pembatalan izin operasional sekolah kepala Ombundsman RI.
Hal ini dilakukan para orang tua siswa demi memperoleh kepastian prosedur dan perlindungan hak Pendidikan bagi ratusan siswa yang terdampak dari pembatalan izin operasional sekolah tersebut.
Laporan disampaikan langsung oleh perwakilan orang tua murid, Hadi Koerniawan selaku Koordinator Kelas XI, bersama tujuh pelapor lain yang mewakili wali siswa.
Mereka melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses terbitnya SK Gubernur Jawa Barat mengenai pembatalan izin operasional SMK IDN Bogor.
Kedatangan para pelapor ke Ombudsman bertujuan menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah diajukan pada 12 Maret 2026.
Perwakilan orang tua siswa meminta Ombudsman bersikap tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap proses penerbitan keputusan tersebut.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan anak-anak kami. Kami berharap Ombudsman dapat bersikap tegas dan objektif agar anak-anak kami tidak kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan administrasi yang belum jelas," tegas Hadi Koerniawan, di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).
Mereka menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya mencari kejelasan prosedur, keadilan administrasi, serta perlindungan hak siswa agar tidak menjadi korban persoalan kebijakan dan administrasi.
Para orang tua siswa SMK IDN berharap Ombudsman dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara objektif dan independen, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya siswa yang terdampak kebijakan tersebut.
SMK IDN Gugat SK Gubernur
Sebelumnya, Kuasa hukum SMK IDN Bogor, Rahmadan Hasbiansyah mengatakan pihak sekolah resmi melayangkan banding administratif ke Kemendagri terkait pencabutan izin tersebut.
SMK IDN mengambil langkah hukum demi menyelamatkan nasib Pendidikan lebih dari 500 siswanya.
Load more