News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengkritisi pengaturan kewenangan penyadapan dalam KUHAP baru yang dinilai terlalu sempit.
Selasa, 7 April 2026 - 19:12 WIB
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengkritisi pengaturan kewenangan penyadapan dalam KUHAP baru yang dinilai terlalu sempit.

BNN meminta DPR mempertimbangkan agar penyadapan bisa dilakukan sejak tahap penyelidikan, bukan hanya saat penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suyudi menegaskan teknik penyelidikan khusus seperti penyadapan, undercover buy, hingga controlled delivery merupakan bagian penting dalam membongkar jaringan narkotika.

“Bapak-Ibu Anggota Dewan yang kami banggakan, bergeser pada dinamika operasional intelijen, kami memandang perlu membahas terkait teknik penyelidikan khusus yang meliputi penyadapan, penyerahan di bawah pengawasan atau controlled delivery, serta pembelian terselubung atau undercover buy,” ucap Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/4/2026).

Namun, ia mengungkap masih adanya perdebatan antar lembaga terkait batasan kewenangan penyadapan. Sejumlah pihak menilai penyadapan sebaiknya hanya dilakukan di tahap penyidikan demi menjaga prinsip HAM.

“Realitas saat ini bahwa masih sering terjadi silang pendapat institusi Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kelompok masyarakat sipil beranggapan bahwa sesuai Konvensi ICCPR dan memperhatikan HAM, teknik khusus ini terutama penyadapan sebaiknya dilakukan pada tahap penyidikan,” jelas Suyudi.

BNN juga mencatat adanya usulan dari Kejaksaan agar kewenangan penyadapan dibatasi hanya untuk penyidik BNN, sebagai pembeda dengan Polri, seperti halnya praktik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Suyudi menilai hal yang paling krusial justru pembatasan dalam KUHAP baru yang hanya mengizinkan penyadapan di tahap penyidikan.

“Namun hal yang kami rasa paling krusial adalah terkait substansi pada Undang-Undang KUHAP yang baru yang mengunci kewenangan penyadapan hanya di tahap penyidikan,” tegasnya.

Menurutnya, pembatasan ini berpotensi melemahkan upaya pemberantasan narkotika, karena penyadapan justru dibutuhkan sejak awal untuk memetakan jaringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal seyogianya, kewenangan penyadapan tersebut juga sangat penting dapat dilakukan pada tahap penyelidikan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pemenuhan unsur tindak pidana,” jelas Suyudi.

Ia menegaskan, penyadapan di tahap awal bukan untuk langsung mencari alat bukti di pengadilan, melainkan sebagai langkah intelijen untuk membaca pola kejahatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Pengadaan Lahan Sepolwan, Kortas Tipikor Polri Bakal Minta Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno

Soal Pengadaan Lahan Sepolwan, Kortas Tipikor Polri Bakal Minta Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan.
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA untuk Eksportir 4 Negara Ini, China dan Amerika Serikat Termasuk

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA untuk Eksportir 4 Negara Ini, China dan Amerika Serikat Termasuk

Pemerintah melonggarkan aturan DHE SDA bagi eksportir ke empat negara termasuk China dan AS. Airlangga menyebut kebijakan itu didasari hubungan bilateral dan investasi.
Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Jajaran Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial GR setelah melakukan aksi nekat menyerang dua personel polisi Polsek Soropia. 
Respons Tak Biasa John Herdman Atas Persaingan Pemain Naturalisasi di Piala AFF, Kamboja dan Vietnam Debutkan Sosok Baru

Respons Tak Biasa John Herdman Atas Persaingan Pemain Naturalisasi di Piala AFF, Kamboja dan Vietnam Debutkan Sosok Baru

John Herdman turut mengkomentari Vietnam dan Kamboja yang datang dengan kekuatan baru berkat kehadiran pemain naturalisasi di Piala AFF.
Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Kali ini, nama gelandang muda kelahiran Jerman, Laurin Ulrich, mencuat setelah Staf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, memberikan isyarat bahwa pemain berdarah Indonesia tersebut tengah masuk dalam pantauan PSSI.

Trending

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Kali ini, nama gelandang muda kelahiran Jerman, Laurin Ulrich, mencuat setelah Staf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, memberikan isyarat bahwa pemain berdarah Indonesia tersebut tengah masuk dalam pantauan PSSI.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Jajaran Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial GR setelah melakukan aksi nekat menyerang dua personel polisi Polsek Soropia. 
Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Presiden Prabowo Subianto menanggapi istilah "Prabowonomics" yang belakangan populer untuk menyebut arah kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinannya. 
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Selengkapnya

Viral