News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waketum PSI Laporkan Dua Mantan Rekan Kerjanya ke Polda Metro Jaya

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron mengaku menjadi korban dugaan penggelapan sejumlah uang oleh dua eks rekanannya di Firma Hukum Sabat Law Firm.
Selasa, 7 April 2026 - 20:49 WIB
Waketum PSI Laporkan Dua Mantan Rekan Kerjanya ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron mengaku menjadi korban dugaan penggelapan sejumlah uang oleh dua eks rekanannya di Firma Hukum Sabat Law Firm.Ā 

Buntut menjadi korban dugaan penggelapan, Bro Ron memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini saya bersama 7 tim pengacara saya, melaporkan mantan rekanan kantor atas dugaan pelanggaran hukum," kata Bro Ron kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Bro Ron mengungkap laporan itu didasari dugaan penggelapan success fee oleh dua mantan rekan kerjanya.

Menurutnya peristiwa itu terjadi saat dirinya mengadvokasi sejumlah perkara bersama mantan dua rekannya itu di Sabat.

Akibat dugaan aksi penggelapan tersebut, Bro Ron mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah

"Jadi di firma hukum saya, disitu ada total 4 partner. Di mana 2 dari partner ini melakukan perlawanan hukum. Di mana seharusnya success fee atau lawyer fee yang seharusnya ditransfer ke rekening firma, ternyata ditransfer ke rekening pribadi mereka. Nilainya lumayan besar nih. Sekitar Rp3,6 Miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bro Ron, Hilman Himawan mengungkap dasar pelaporan yang disampaikan kliennya tersebut.

"Klien kami melaporkan adanya hubungan pekerjaan yaitu hubungan pekerjaan dan progresi sesuai dengan Pasal 488 KHP, Undang-Undang No. 1 tahun 2023. Jadi unsurnya itu dan konologisnya adalah ketika berorang-orang yang mempunyai firma hukum bersama-sama dengan lawyer yang kita laporkan ini," kata Hilman.Ā 

"Sudah ada ikatan perjanjian jasa hukum, sesuai dengan 1338 KUHP, perjanjian itu merupakan Undang-Undang bagi para pihak pembuatan," sambungnya.

Hilman menyatakan dalam perjanjian perkara yang ditangani Sabat Law Firm itu dua terlapor itu diduga menerima sejumlah uang ke rekening pribadi.

Padahal, seharusnya transaksi itu tercatat di rekening perusahaan.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi dalam perjanjian tersebut seharusnya ditransfer ke rekening firma hukum, tapi dialihkan ke rekening pribadi. Itulah adalah dugaan dari unsur tidak pidana penggelapannya. Dua orang. Inisialnya MT dan XG," katanya.

Di sisi lain, ia menyatakan semua bukti akan dibeberkan setelah pemeriksaan saksi-saksi dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Jakarta Pertamina Enduro akhirnya berhasil menaklukkan rival kuatnya, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, di final four Proliga 2026. Untuk pertama kalinya JPE

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral