GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumbar

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti lambannya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap pensiunan guru berinisial LI (61) di Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Jumat, 10 April 2026 - 18:07 WIB
Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumbar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti lambannya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap pensiunan guru berinisial LI (61) di Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Bambang, langkah awal yang dilakukan Polres Limapuluh Kota sejatinya sudah sesuai prosedur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi telah melakukan autopsi, memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, hingga membawa barang bukti ke laboratorium forensik. Meski demikian, ia menegaskan proses tersebut tidak boleh berlarut-larut.

“Secara prosedural Polres Limapuluh Kota sudah benar. Kalau hasil otopsi dan forensik sudah ada dan menyatakan bahwa ada kekerasan yang dilakukan pihak lain, kepolisian harus segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku,” ujar Bambang, Jumat (10/4/2026).

Ia mengingatkan, keterlambatan menangkap pelaku berpotensi memicu keresahan di masyarakat. Pelaku yang masih bebas dinilai dapat mengganggu rasa aman warga sekitar.

“Jangan sampai pelaku dibiarkan bebas berkeliaran di masyarakat sehingga menjadi ancaman bagi rasa aman dan nyaman lingkungan,” tegasnya.

Diketahui, korban LI ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, pada Jumat (19/12/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya memastikan penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.

Ia menyebut perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan kini ditangani Polres Limapuluh Kota agar prosesnya lebih optimal.

"Penanganan dugaan tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Guguak terus dilakukan secara serius dan profesional. Saat ini penanganannya sudah ditarik ke Polres untuk proses yang lebih optimal," kata Susmelawati, Senin (2/2/2026).

Terkait belum terungkapnya pelaku, Susmelawati menjelaskan penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP hingga memeriksa saksi-saksi. Polisi juga melibatkan tim forensik dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguatkan pembuktian.

Namun, ia mengakui proses tersebut membutuhkan waktu karena menunggu hasil pemeriksaan teknis dari laboratorium.

"Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari laboratorium forensik. Hasil ini sangat penting sebagai bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.

Menurut Reza, ada kecenderungan penyelesaian perkara pembunuhan saat ini berlangsung lebih lama dibandingkan satu hingga dua dekade lalu.

Mengacu pada sejumlah penelitian, Reza menyebut rata-rata waktu yang dibutuhkan kepolisian untuk menuntaskan kasus pembunuhan, mulai dari laporan awal hingga berkas perkara rampung mengalami lonjakan signifikan.

“Dalam riset sebelumnya, penanganan kasus pembunuhan rata-rata selesai dalam 16 hari. Namun dalam sepuluh tahun terakhir, durasinya meningkat hingga sekitar 46 hari,” ujar Reza kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat enam tahapan penting yang harus dilalui penyidik untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan. 

Tahap awal dimulai dari penerimaan laporan, dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian penyelidikan lanjutan melalui penyusunan hipotesis dan pemeriksaan saksi.

“Pada fase ini, sosok terduga pelaku biasanya sudah mulai teridentifikasi atau dipantau,” jelasnya.

Tahapan berikutnya mencakup pemeriksaan forensik secara menyeluruh, penangkapan tersangka, hingga penyelesaian berkas perkara.

Reza menegaskan, mutu penegakan hukum dalam kasus pembunuhan harus diukur melalui empat indikator utama, yakni penanganan yang tuntas, komprehensif, objektif, dan transparan.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Transparansi bisa dijaga dengan terus mendorong Polri untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala,” pungkas Reza.

Sebelumnya, korban LI ditemukan tewas di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, pada Jumat (19/12). 

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu bermula sekitar pukul 04.20 WIB ketika suami korban, YZ (62), berangkat ke masjid untuk menunaikan salat subuh. Saat itu, korban berada sendirian di rumah dan berniat menyusul ke masjid.

Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati aliran listrik dalam kondisi mati. 

Setelah listrik dinyalakan kembali, tante korban bernama Risnal yang datang untuk mengambil tas melihat korban sudah tergeletak di halaman rumah dengan mengenakan mukena berwarna ungu. 

Wajah korban terlihat berlumuran darah dan korban sudah tidak bergerak.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguak pada pukul 06.45 WIB. 

Petugas dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Lima Puluh Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mukena ungu, tisu berlumuran darah, satu buah anting emas, serta tas sandang milik korban yang berisi uang tunai dan obat-obatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan Dokter Yobi dari Puskesmas Padang Kandis menunjukkan adanya dugaan tindak kekerasan. 

Korban mengalami luka terbuka yang diduga akibat benda tajam di bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu, ditemukan pula memar pada bagian dada serta kedua tangan korban.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Minta Pemerintah Umumkan ke Publik Agenda dan Target Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

PDIP Minta Pemerintah Umumkan ke Publik Agenda dan Target Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah menjelaskan ke publik terkait agenda dan target yang ingin dicapai dari kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto ke luar negeri.
Berawal dari Driver, Komika Ini Jadi Pencipta Lagu Viral Hasil Buatan AI yang Cetak Miliaran View

Berawal dari Driver, Komika Ini Jadi Pencipta Lagu Viral Hasil Buatan AI yang Cetak Miliaran View

Komika asal Malaka, NTT, Ferderikus Klau Nahak alias Verry Klau merupakan seorang driver pencipta lagu Lu Kenal Veronika Ko dari AI yang viral di media sosial.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan memberikan prediksinya soal siapa pemain yang akan mengisi posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia. Jay Idzes dipastikan absen dalam FIFA Matchday Juni.
KPK Gelar Lelang Rampasan Korupsi 18 Juni, Ada Rumah, Mobil Hingga Ponsel

KPK Gelar Lelang Rampasan Korupsi 18 Juni, Ada Rumah, Mobil Hingga Ponsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang eksekusi atas barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Polemik manipulasi riset yang diduga dilakukan Prihantini di konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 jadi sorotan

Trending

Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Polisi gerak cepat mengamankan diduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L yang tewas dengan luka di kepala, di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyinggung polemik pelarangan pemutaran film dokumenter 'Pesta Babi' oleh aparat.
Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) mendorong Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat memberi atensi penuh pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Blok Rokan, Riau.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert yang akan berlangsung pada pagi ini.
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Gabriel Magalhaes Tetap Disanjung Selangit Media-Media Inggris meski Bikin Arsenal Gagal Juara Liga Champions

Gabriel Magalhaes Tetap Disanjung Selangit Media-Media Inggris meski Bikin Arsenal Gagal Juara Liga Champions

Bek tengah Arsenal, Gabriel Magalhaes, tetap mendapatkan sanjungan selangit dari media-media Inggris. Hal ini terlepas dari kegagalannya membobol gawang Paris Saint-Germain dalam sesi adu penalti.
Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membeli PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Selengkapnya

Viral