News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

105 CPNS yang Lulus Tahun 2021 Mengundurkan Diri, Seperti Apa Sanksinya?

Badan Kepegawaian Negara mencatat ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021
Jumat, 27 Mei 2022 - 11:32 WIB
ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil
Sumber :
  • laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. 

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, untuk instansi yang terdampak, dapat mengajukan formasi yang kosong dalam penerimaan CPNS tahun depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (26/5/2022)

Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah paling banyak, CPNS yang mengundurkan diri mencapai 11 orang.

Pengunduran diri ratusan CPNS itu tentu akan merugikan negara. Tidak sedikit biaya yang digelontorkan negara pada saat penyelenggaraan penerimaan CPNS. Apalagi formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong. 

Berdasarkan ketentuan pada Pasal 54 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, akan disanksi.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," jelas Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama. 

Selain itu, masing-masing instansi juga memberikan sanksi denda bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Beberapa diantaranya adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, harus membayar sanksi sebesar Rp 50 juta. 

Selanjutnya, untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia membayar sanksi sebesar Rp 35 juta. Bahkan untuk pelamar Badan Intelijen Negara (BIN) yang kemudian mengundurkan diri bisa didenda hingga Rp 100 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, jika pelamar yang sudah dinyatakan lulus tapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan. 

Kemudian, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti. (Mzn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sisi Gelap Followership: Mengapa Ghislaine Maxwell Lebih Berbahaya dari Jeffrey Epstein?

Sisi Gelap Followership: Mengapa Ghislaine Maxwell Lebih Berbahaya dari Jeffrey Epstein?

Kasus Epstein kembali menjadi sorotan global pada awal Februari 2026 ini sebab rilis besar-besaran jutaan dokumen (mega-dump files) investigasi yang sebelumnya
Menko Airlangga Klaim Ketahanan Ekonomi RI Bukan Kebetulan, Ungkap Hasil dari Kredibilitas

Menko Airlangga Klaim Ketahanan Ekonomi RI Bukan Kebetulan, Ungkap Hasil dari Kredibilitas

Menko Airlangga menegaskan ketahanan ekonomi RI ditopang oleh bauran kebijakan yang terkoordinasi, penguatan sinergi lintas sektor, dan komunikasi kebijakan yang konsisten.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan Kelima Musim INi, Jakarta Electric PLN Langsung Meroket ke Peringkat Tiga

Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan Kelima Musim INi, Jakarta Electric PLN Langsung Meroket ke Peringkat Tiga

Klasemen Proliga 2026 sektor putri usai duel yang mempertemukan Jakarta Electric PLN menghadapi Bandung BJB Tandamata.
14 Bangunan Asrama Santri Ponpes Panyeppen Pamekasan Hangus Terbakar

14 Bangunan Asrama Santri Ponpes Panyeppen Pamekasan Hangus Terbakar

14 bangunan asrama santri putra di Pondok Pesantren Panyeppen, Kabupaten Pamekasan, ludes terbakar
KPK Periksa Intensif John Field, Pemilik PT Blueray yang Menyerahkan Diri Sabtu Dini Hari

KPK Periksa Intensif John Field, Pemilik PT Blueray yang Menyerahkan Diri Sabtu Dini Hari

John Field (JF), pemilik PT Blueray akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tangisan Ibu Pecah Usai Anak Perempuannya Tewas Digilas Loader, Sebelum Tewas: Tunggu Ma, Saya Carikan Uang Beli Beras

Tangisan Ibu Pecah Usai Anak Perempuannya Tewas Digilas Loader, Sebelum Tewas: Tunggu Ma, Saya Carikan Uang Beli Beras

Viral, sebuah potongan video yang mengisahkan tangisan seorang ibu pecah usai melihat anaknya tewas digilas alat berat jenis loader di media sosial. Sontak,

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Badai polemik masih mengiringi AC Milan meski bursa transfer musim dingin telah resmi ditutup. Kegagalan Rossoneri memboyong Jean-Philippe Mateta jadi sorotan.
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Inter Milan akan menghadapi Sassuolo pada akhir pekan ini dengan kondisi skuad yang belum sepenuhnya ideal. Pelatih Cristian Chivu masih harus memutar otak.
Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten meninggal dunia hari ini. Benny Indra Ardhianto wafat di usia 33 tahun dan meninggalkan satu istri serta dua anak. Simak informasinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT