Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Bergulir, Hari Ini KPK Periksa 5 Petinggi Biro Travel
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa lima petinggi biro travel terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lima petinggi biro travel tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," katanya.
Adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini di antaranya, Rosmalina Yuniar selaku direktur utama PT Dian Saltra Perdana, Rahma Indianto sebagai manajer operasional PT Dina Setya Rahma.
Arifah selaku komisaris PT Diyo Siba; Muhammad Walied Ja’far selaku direktur PT Dua Ribu Wisata; serta Ahmad Agil selaku direktur PT Duta Faras.
Pemeriksaan terhadap pihak swasta ini merupakan upaya KPK untuk mendalami proses pemenuhan kuota haji khusus hingga keuntungan ilegal.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru yang berasal dari pihak swasta, yakni, Ismail, selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri
Keduanya diduga memiliki peran penting dalam aliran dana yang berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji, khususnya dalam pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu di lingkungan Kementerian Agama.
Ismail diduga memberikan US$30.000 kepada Gus Alex dan US$5.000, kepada Hilman Latief (Dirjen PHU Kementerian Agama) 16.000 SAR (Riyal Arab Saudi)
Sementara Asrul Azis Taba diduga memberikan US$406.000 kepada Gus Alex. (aha/iwh)
Load more