GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Menjalanai Masa Penahanan Selama Berstatus Tersangka Kasus Korupsi Logam, KPK Mendadak Terima Surat Kematian Siman Bahar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa surat kematian tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam, Siman Bahar.
Selasa, 14 April 2026 - 16:13 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa surat kematian tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam, Siman Bahar.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan meninggalnya Siman sebelum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami harus memastikan terlebih dahulu karena penyusunan SP3 butuh suatu keterangan kematian dan sebagainya," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasss (14/4/2026).

Oleh karena itu, ia menyebut bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan pengecekan untuk memastikan kematian dari Siman.

"Ini sedang dipersiapkan dan sedang dilakukan pengecekan oleh tim penyidik," ucapnya.

Diketahui, Siman Bahar merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017.

Namun KPK mengumumkan kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada Senin, 5 Juni 2023, lantaran pada penetapan pertama, KPK kalah dalam sidang praperadilan.

Selama ditetapkan sebagai tersangka, Siman belum pernah dilakukan penahanan karena beralasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, secara mendadak KPK menerima surat kematian dari tersangka tersebut.

Di sisi lain, KPK belum memberikan keterangan secara mendetail mengenai waktu surat kematian atas nama tersangka korupsi tersebut.(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis etik Ombudsman RI menyebut ada belasan dugaan kasus hukum maupun etik dengan terlapor Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman nonaktif.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.

Trending

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Detik-detik Heru Gundul Kesembur Bisa Ular Kobra hingga Kondisi Terbaru setelah Matanya Sulit Melek 18 Jam

Detik-detik Heru Gundul Kesembur Bisa Ular Kobra hingga Kondisi Terbaru setelah Matanya Sulit Melek 18 Jam

Presenter Widi Heru Wasana (Heru Gundul) berbagi detik-detik momen berbahaya disemprot bisa ular kobra dan kondisi terkini matanya yang tidak terbuka 18 jam.
Selengkapnya

Viral