News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof Narendra Jatna mengatakan keberadaan KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan baru BUMN
Rabu, 15 April 2026 - 02:30 WIB
BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof Narendra Jatna mengatakan keberadaan KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan baru bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan bisnisnya.

“Apa perbedaan KUHP baru dan lama? tidak ada! sama-sama pidana, cuma ada mazhab yang berubah,” kata Narendra dalam seminar nasional “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di era KUHP dan KUHAP Baru di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam paparannya, Narendra menyampaikan bahwa BUMN tidak bisa hanya bersandar pada businiss judgment rule (BJR) bila berhadapan dengan pengawasan hukum pidana.

Menurut dia, perubahan yang mendasar menggunakan pendekatan in personam dan in remp. KUHP baru mendorong tidak hanya agar orang dipenjara, tapi juga aset didapatkan.

“Hal yang paling mendasar adalah apa perbedaan antara BUMN dengan perseroan terbatas biasa. BJR tidak serta merta digantungkan oleh BUMN,” katanya.

Dia menyebut, BUMN perlu memperhatikan standar intenasional misalnya UNCAC dan OECD terkait internal kontrol, anti bribery mechanism, dan transparent decision making. Standar UNCAC misalnya korupsi swasta juga merupakan korupsi.

“Indonesia belum memasukkan padahal sudah meratifikasi UNCAC,” katanya.

Dalam era KUHP baru ini, kata dia, yang perlu diperhatikan tidak hanya legislasi nasional, tetapi juga standar bisnis yang baik dan akuntansi yang baik.

Kepatuhan dan mitigasi risiko memiliki posisi yang lebih penting, daripada ketakutan terhadap KUHP dan KUHAP baru.

Berbeda dengan Narendra, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyampaikan bahwa MA mengakui BJR sebagai perlindungan yang sah, namun perlu dicatat kekebalan terhadap BJR tidak mutlak.

“Ada dua kasus yang sama di mana satu dikenakan pidana yang satu tidak,” kata Setyo.

Dia menyebut, BJR melindungi direksi dan pengurus sepanjang keputusan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi perbedaan tersebut, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan pedoman dari MA menjadi penting.

Yang terpenting, kata dia, bagaimana hakim bisa memiliki indikator dalam menentukan. Indikator harus sama antara satu hakim dengan hakim lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jonatan Christie Ungkap Biang Kerok Tersingkir di Asian Games 2026, Fisik Drop dan Hanya Tidur 5 Jam

Jonatan Christie Ungkap Biang Kerok Tersingkir di Asian Games 2026, Fisik Drop dan Hanya Tidur 5 Jam

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mengungkapkan biang kerok dirinya bisa tersingkir lebih cepat di nomor individu Asian Games 2026, pada Minggu (27/9/2026). Ia mengaku bahwa kondisi fisik dan staminanya drop karena kurang istirahat.
Pablo Benua, dari Advokat hingga Sorotan di Balik Putusan MA soal INI

Pablo Benua, dari Advokat hingga Sorotan di Balik Putusan MA soal INI

Mengenal Pablo Benua, advokat dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang kembali menjadi sorotan setelah putusan MA terkait kepengurusan Ikatan
Klasemen Voli Putra Asian Games 2026, Minggu 27 September: Indonesia Nyaris Jadi Juru Kunci, Iran Kuasai Puncak Pool B

Klasemen Voli Putra Asian Games 2026, Minggu 27 September: Indonesia Nyaris Jadi Juru Kunci, Iran Kuasai Puncak Pool B

Klasemen voli putra Asian Games 2026 pada hari pertama, Minggu (27/9/2026). Timnas Voli Indonesia nyaris menjadi juru kunci, sedangkan Iran menguasai puncak Pool B.
Dukung Kelestarian Alam, Iwakum Tanam 30 Bibit Pohon di Sukabumi

Dukung Kelestarian Alam, Iwakum Tanam 30 Bibit Pohon di Sukabumi

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar pengukuhan pengurus dan rapat kerja periode 2026–2028 di Rumah Nenek Tepi Lembah, Sukabumi, Jawa Barat, pada 26–27 September 2026.
Pengiriman Kendaraan Listrik Lewat Kapal Terkendala, Industri Minta SOP Khusus

Pengiriman Kendaraan Listrik Lewat Kapal Terkendala, Industri Minta SOP Khusus

Pengiriman kendaraan listrik lewat kapal laut masih terkendala aspek keselamatan. Industri meminta SOP khusus untuk mengatur distribusi dan penanganan baterai.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 28 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 28 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?

Trending

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram sekaligus konten kreator asal Banyuwangi Bilqis Luvena Danendra atau Miss Cendut
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
4 Fakta Kasus Video Syur Banyuwangi Bilqis yang Viral: Tersangka Ditangani Pihak Kepolisian

4 Fakta Kasus Video Syur Banyuwangi Bilqis yang Viral: Tersangka Ditangani Pihak Kepolisian

Berikut 4 fakta kasus video syur yang melibatkan selebgram Banyuwangi Bilqis yang viral di media sosial: Tersangka ditangani pihak kepolisian.
Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar wejangan pemain senior hingga skema baru pelatih Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral