News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof Narendra Jatna mengatakan keberadaan KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan baru BUMN
Rabu, 15 April 2026 - 02:30 WIB
BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof Narendra Jatna mengatakan keberadaan KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan baru bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan bisnisnya.

“Apa perbedaan KUHP baru dan lama? tidak ada! sama-sama pidana, cuma ada mazhab yang berubah,” kata Narendra dalam seminar nasional “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di era KUHP dan KUHAP Baru di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam paparannya, Narendra menyampaikan bahwa BUMN tidak bisa hanya bersandar pada businiss judgment rule (BJR) bila berhadapan dengan pengawasan hukum pidana.

Menurut dia, perubahan yang mendasar menggunakan pendekatan in personam dan in remp. KUHP baru mendorong tidak hanya agar orang dipenjara, tapi juga aset didapatkan.

“Hal yang paling mendasar adalah apa perbedaan antara BUMN dengan perseroan terbatas biasa. BJR tidak serta merta digantungkan oleh BUMN,” katanya.

Dia menyebut, BUMN perlu memperhatikan standar intenasional misalnya UNCAC dan OECD terkait internal kontrol, anti bribery mechanism, dan transparent decision making. Standar UNCAC misalnya korupsi swasta juga merupakan korupsi.

“Indonesia belum memasukkan padahal sudah meratifikasi UNCAC,” katanya.

Dalam era KUHP baru ini, kata dia, yang perlu diperhatikan tidak hanya legislasi nasional, tetapi juga standar bisnis yang baik dan akuntansi yang baik.

Kepatuhan dan mitigasi risiko memiliki posisi yang lebih penting, daripada ketakutan terhadap KUHP dan KUHAP baru.

Berbeda dengan Narendra, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyampaikan bahwa MA mengakui BJR sebagai perlindungan yang sah, namun perlu dicatat kekebalan terhadap BJR tidak mutlak.

“Ada dua kasus yang sama di mana satu dikenakan pidana yang satu tidak,” kata Setyo.

Dia menyebut, BJR melindungi direksi dan pengurus sepanjang keputusan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi perbedaan tersebut, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan pedoman dari MA menjadi penting.

Yang terpenting, kata dia, bagaimana hakim bisa memiliki indikator dalam menentukan. Indikator harus sama antara satu hakim dengan hakim lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus KPP Banjarmasin

KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus KPP Banjarmasin

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Atlet Voli Korea Kasih Full Respect, Pemain Hillstate Sampai Rela Payungi Megawati Hangestri yang Kepanasan

Atlet Voli Korea Kasih Full Respect, Pemain Hillstate Sampai Rela Payungi Megawati Hangestri yang Kepanasan

Pemain Hyundai Hillstate langsung siap siaga memberi payung kepada rekan baru mereka Megawati Hangestri yang sebelumnya keluhkan cuaca panas di Pulau Jeju.
Media Belanda Favoritkan Patrick Kluivert Jadi Asisten Xavi Hernandez di Timnas Belanda, Ruud Gullit Angkat Bicara

Media Belanda Favoritkan Patrick Kluivert Jadi Asisten Xavi Hernandez di Timnas Belanda, Ruud Gullit Angkat Bicara

Media Belanda favoritkan Patrick Kluivert sebagai asisten Xavi Hernandez di Timnas Belanda. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu dinilai sebagai sosok ideal.
Sinar Mas Land dan Sojitz Hadirkan Meliora, Klaster Hunian Modern Terbaru di Kota Deltamas

Sinar Mas Land dan Sojitz Hadirkan Meliora, Klaster Hunian Modern Terbaru di Kota Deltamas

Terletak di koridor timur Jakarta yang tumbuh pesat, Kota Deltamas dikenal sebagai kawasan yang menawarkan lingkungan hidup berkualitas
Pesan Prabowo ke Masyarakat: Jembatan-Jembatan Itu Dirawat dengan Baik

Pesan Prabowo ke Masyarakat: Jembatan-Jembatan Itu Dirawat dengan Baik

Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak hanya memanfaatkan jembatan yang telah dibangun pemerintah, tetapi juga ikut menjaga dan merawatnya.
Terlihat Akrab, Lesty Kejora dan Asila Maisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Fitnah Perselingkuhan Rizky Billar

Terlihat Akrab, Lesty Kejora dan Asila Maisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Fitnah Perselingkuhan Rizky Billar

Lesty Kejora dan Asila Maisa diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya soal laporan Rizky Billar soal dugaan fitnah perselingkuhan yang menyeret nama mereka.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Selengkapnya

Viral