Bripda AS Bakal Diproses Etik hingga Pidana Buntut Kematian Bintara, 3 Anggota Lain Ikut Diperiksa
- Foe Peace Simbolon
“Guna memperoleh hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” tuturnya.
Sementara itu, jenazah Bripda Natanael Simanungkalit telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, dengan pendampingan dari Polda Kepri.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Kepri menetapkan seorang anggota Bintara, Bripda AS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di mess Bintara terhadap sesama anggota polisi yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
“Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” ujar Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto di Batam, Selasa.
Untuk diketahui, kematian seorang anggota muda kepolisian di Kepulauan Riau mengundang perhatian serius. Bripda Natanael Simanungkalit dilaporkan meninggal dunia di asrama Polda Kepri pada Senin malam, 13 April 2026, dengan dugaan kuat menjadi korban kekerasan oleh seniornya.
Peristiwa ini langsung ditangani internal kepolisian. Sejumlah anggota yang diduga terlibat telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolda Kepri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safruddin, memastikan proses hukum berjalan dan tidak akan ditutup-tutupi.
"Propam polda mengamankan anggota yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, serta beberapa orang saksi lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia, Selasa, 14 April 2026.
Foe Peace Simbolon
Load more