News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Pekanbaru, 43 Catridge Disita dari Tangan Pria 35 Tahun

Bareskrim Polri tangkap pria di Pekanbaru dengan 43 catridge etomidate. Pelaku akui sudah 4 kali transaksi senilai Rp98 juta sejak Maret 2026.
Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com — Tim Subdirektorat II Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk catridge di Pekanbaru, Riau. Seorang pria berinisial Hendi (35) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena modus peredaran etomidate dalam bentuk catridge dinilai semakin marak dan menyasar berbagai kalangan. Penindakan dilakukan di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru, pada Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan Berawal dari Informasi Transaksi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana transaksi catridge etomidate.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Hendi sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut disimpan di kamar hotel tempat pelaku menginap.

“Terduga pelaku yang diamankan bernama Hendi (35), berperan sebagai pemilik catridge merk THUGS,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Polisi Sita Puluhan Catridge Etomidate

Setelah melakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar hotel yang ditempati pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 43 catridge etomidate merk THUGS dalam kantong plastik warna pink

  • 1 unit ponsel

  • 2 alat hisap

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan, tetapi juga berpotensi mengedarkan barang tersebut.

Dibeli Rp98 Juta, Sudah 4 Kali Transaksi

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku sebelumnya memiliki total 50 catridge etomidate. Barang tersebut dibeli dari seseorang berinisial R dengan harga mencapai Rp98 juta.

Tidak hanya sekali, Hendi mengaku telah melakukan transaksi pembelian sebanyak empat kali sejak Maret 2026 dengan nominal yang sama. Fakta ini membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pembelian dengan nilai yang sama sejak Maret,” ungkap Eko.

Pengakuan Pelaku: Untuk Konsumsi Pribadi

Meski ditemukan dalam jumlah besar, pelaku berdalih bahwa etomidate tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi bersama teman-temannya. Namun, aparat kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.

Dari hasil interogasi sementara, diketahui bahwa pelaku tidak mengetahui asal-usul pasti barang tersebut. Ia mengaku hanya dikenalkan oleh seorang perempuan berinisial T, yang kemudian mempertemukannya dengan pemasok berinisial R.

Proses transaksi disebut dilakukan secara tertutup, dengan lokasi serah terima barang berlangsung dua kali di sebuah bengkel di wilayah Pekanbaru.

Modus Baru Peredaran Narkotika

Kasus ini menyoroti tren baru dalam peredaran narkotika, khususnya penggunaan catridge sebagai media distribusi. Bentuk ini dinilai lebih sulit terdeteksi dan kerap disalahgunakan.

Etomidate sendiri dikenal sebagai zat anestesi yang dalam penyalahgunaannya dapat memberikan efek tertentu bagi pengguna. Oleh karena itu, peredarannya tanpa izin menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penggunaan catridge yang menyerupai perangkat rokok elektrik juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, termasuk sosok berinisial R dan T.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap rantai distribusi serta memastikan tidak ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran narkotika dengan berbagai modus baru yang terus berkembang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Upaya pembenahan tata kelola di internal Badan Gizi Nasional (BGN) membuahkan hasil signifikan. 
Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas menggelar sidang Kongres MPA XXXIII di Ruteng PMKRI, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7/2026).
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

Hingga Mei 2026, 126 ribu pekerja di Indonesia terkena PHK. Apindo mendorong langkah preventif untuk menekan angka PHK di tengah tekanan terhadap ekonomi dan dunia usaha.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.35 waktu setempat. 
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
Selengkapnya

Viral