News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Pekanbaru, 43 Catridge Disita dari Tangan Pria 35 Tahun

Bareskrim Polri tangkap pria di Pekanbaru dengan 43 catridge etomidate. Pelaku akui sudah 4 kali transaksi senilai Rp98 juta sejak Maret 2026.
Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com — Tim Subdirektorat II Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk catridge di Pekanbaru, Riau. Seorang pria berinisial Hendi (35) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena modus peredaran etomidate dalam bentuk catridge dinilai semakin marak dan menyasar berbagai kalangan. Penindakan dilakukan di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru, pada Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan Berawal dari Informasi Transaksi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana transaksi catridge etomidate.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Hendi sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut disimpan di kamar hotel tempat pelaku menginap.

“Terduga pelaku yang diamankan bernama Hendi (35), berperan sebagai pemilik catridge merk THUGS,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Polisi Sita Puluhan Catridge Etomidate

Setelah melakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar hotel yang ditempati pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 43 catridge etomidate merk THUGS dalam kantong plastik warna pink

  • 1 unit ponsel

  • 2 alat hisap

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan, tetapi juga berpotensi mengedarkan barang tersebut.

Dibeli Rp98 Juta, Sudah 4 Kali Transaksi

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku sebelumnya memiliki total 50 catridge etomidate. Barang tersebut dibeli dari seseorang berinisial R dengan harga mencapai Rp98 juta.

Tidak hanya sekali, Hendi mengaku telah melakukan transaksi pembelian sebanyak empat kali sejak Maret 2026 dengan nominal yang sama. Fakta ini membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pembelian dengan nilai yang sama sejak Maret,” ungkap Eko.

Pengakuan Pelaku: Untuk Konsumsi Pribadi

Meski ditemukan dalam jumlah besar, pelaku berdalih bahwa etomidate tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi bersama teman-temannya. Namun, aparat kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.

Dari hasil interogasi sementara, diketahui bahwa pelaku tidak mengetahui asal-usul pasti barang tersebut. Ia mengaku hanya dikenalkan oleh seorang perempuan berinisial T, yang kemudian mempertemukannya dengan pemasok berinisial R.

Proses transaksi disebut dilakukan secara tertutup, dengan lokasi serah terima barang berlangsung dua kali di sebuah bengkel di wilayah Pekanbaru.

Modus Baru Peredaran Narkotika

Kasus ini menyoroti tren baru dalam peredaran narkotika, khususnya penggunaan catridge sebagai media distribusi. Bentuk ini dinilai lebih sulit terdeteksi dan kerap disalahgunakan.

Etomidate sendiri dikenal sebagai zat anestesi yang dalam penyalahgunaannya dapat memberikan efek tertentu bagi pengguna. Oleh karena itu, peredarannya tanpa izin menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penggunaan catridge yang menyerupai perangkat rokok elektrik juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, termasuk sosok berinisial R dan T.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap rantai distribusi serta memastikan tidak ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran narkotika dengan berbagai modus baru yang terus berkembang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 16 April 2026, salah satunya Aries dapat proyek baru.
Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Managing Director Satria Muda Pertamina Bandung, Ronaldo Sitepu mengakui ini menjadi terobosan IBL Indonesia demi memberi warna baru di IBL All Star.  
Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi huru-hara Musda ini disebutkan dalam surat DPP Perbasi per tanggal 10 April 2026. Dalam surat tersebut, DPP Perbasi menjelaskan alasan kenapa Musda sampai harus diulang. 
Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Motif begal motor anggota damkar Jakpus terungkap, pelaku incar uang untuk pesta dan narkoba, korban dipukul hingga motor disamarkan.
Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Sejumlah pakar dan praktisi membedah perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.
16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

Para pelaku berjumlah 16 mahasiswa FH UI ini memiliki prestasi serta berasal dari keluarga yang memiliki otoritas, seperti Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral