News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Mutasi Jabatan di Balik Kasus Suap PN Depok, Dua Pejabat MA Diperiksa

KPK periksa dua pejabat MA terkait mutasi jabatan dalam kasus suap PN Depok, lima tersangka ditetapkan dan aliran dana miliaran rupiah diselidiki.
Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB
Tersangka Kasus Suap di PN Depok
Sumber :
  • Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Terbaru, penyidik memeriksa dua saksi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) guna menelusuri keterkaitan mutasi jabatan dengan perkara yang tengah diusut.

Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Seksi Mutasi I Ditjen Badilum MA Zubair dan Kepala Seksi Mutasi II Irma Susanti. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 14 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keterangan kedua saksi diperlukan untuk mendalami aspek mutasi jabatan yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam kasus ini.

“Penyidik mendalami informasi terkait mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

KPK Telusuri Peran Mutasi Jabatan

Langkah KPK memeriksa pejabat dari Mahkamah Agung menunjukkan adanya dugaan bahwa proses mutasi jabatan tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi memiliki kaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara.

Pendalaman ini menjadi krusial karena mutasi jabatan di lingkungan peradilan dapat memengaruhi posisi strategis seseorang dalam menangani perkara tertentu. Jika terbukti ada intervensi atau penyimpangan, hal tersebut berpotensi memperluas dimensi kasus.

KPK sendiri belum merinci lebih jauh hasil pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Namun, penggalian informasi dari Ditjen Badilum MA diyakini menjadi bagian penting dalam mengurai alur dugaan praktik korupsi di PN Depok.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga di PN Depok.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari unsur internal pengadilan dan pihak swasta, yakni:

  • Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta

  • Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan

  • Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya

  • Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman

  • Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep.

Dugaan Suap dan Gratifikasi Menguat

Dalam konstruksi perkara, dugaan suap berkaitan dengan upaya pengurusan sengketa lahan di PN Depok. KPK menduga adanya pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pengadilan guna memengaruhi proses hukum.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu tersangka, yakni Bambang Setyawan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bambang diduga menerima setoran dari aktivitas penukaran valuta asing senilai Rp2,5 miliar.

Transaksi tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026 dan diduga berasal dari PT DMV. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki tersangka.

Barang Bukti Uang Tunai dan Elektronik Disita

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Salah satunya adalah uang tunai sebesar Rp850 juta yang ditemukan dari tangan jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya.

Uang tersebut disimpan dalam tas ransel berwarna hitam, yang kemudian diamankan sebagai bagian dari alat bukti. Selain uang tunai, penyidik juga menyita barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Penyitaan ini menjadi salah satu bukti awal yang mengarah pada dugaan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan tersebut.

Para Tersangka Sudah Ditahan

KPK telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka selama 20 hari pertama. Masa penahanan berlangsung sejak 6 Februari hingga 25 Februari 2026.

Seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan, termasuk mencegah upaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.

Seiring dengan berkembangnya penyidikan, KPK membuka peluang untuk mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya peran struktural dalam proses mutasi jabatan.

Fokus Pengembangan Perkara

Pemeriksaan terhadap pejabat Ditjen Badilum MA menjadi sinyal bahwa KPK tidak hanya fokus pada transaksi suap, tetapi juga menelusuri sistem dan mekanisme yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mutasi jabatan yang didalami penyidik diduga memiliki keterkaitan dengan posisi strategis para tersangka dalam menangani perkara. Jika terbukti ada penyimpangan, hal ini dapat memperluas cakupan kasus hingga ke aspek tata kelola di lingkungan peradilan.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta potensi keterlibatan pihak lain. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selengkapnya

Viral