News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas, Bantah Isu Penyitaan Barang di Kasus Bea Cukai

Faizal Assegaf laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Dewas, bantah isu penyitaan barang dalam kasus Bea Cukai dan sebut informasi tak sesuai fakta.
Rabu, 15 April 2026 - 22:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Langkah hukum ditempuh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dengan melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dalam penanganan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Faizal menegaskan bahwa laporan yang diajukan secara spesifik ditujukan kepada Budi Prasetyo sebagai pihak yang menyampaikan informasi ke publik. Ia menilai pernyataan tersebut telah membentuk opini yang merugikan dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Fitnah dan kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami,” ujar Faizal usai melapor di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Bantah Penyitaan, Klaim Barang Diserahkan Sukarela

Dalam keterangannya, Faizal membantah adanya tindakan penyitaan oleh KPK. Ia menjelaskan bahwa barang yang dimaksud justru diserahkan secara sukarela oleh pihaknya.

Namun, menurutnya, penyidik KPK tidak menerima barang tersebut karena belum ada mekanisme yang sesuai, serta tidak berkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

“Tidak ada penyitaan. Kami yang menyerahkan barang, tetapi ditolak karena tidak terkait dengan kasus Bea dan Cukai,” jelasnya.

Pernyataan ini menjadi poin utama dalam laporan ke Dewas KPK, karena dinilai berseberangan dengan informasi yang beredar di publik.

Minta Dewas KPK Bertindak Transparan

Faizal berharap Dewas KPK dapat segera menindaklanjuti laporannya secara objektif dan transparan. Ia menilai penting adanya klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan pihak tertentu.

Langkah ini juga disebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Laporan Berlapis: Dari Dewas hingga Polda Metro Jaya

Sebelum melapor ke Dewas KPK, Faizal juga telah mengambil langkah hukum lain dengan melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 14 April 2026.

Dalam laporan itu, Faizal menyebut dirinya merasa dirugikan setelah membaca pemberitaan yang memuat pernyataan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari pihak Bea Cukai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini

Jadwal Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia U-19 akan kembali unjuk gigi di iala AFF U-19 2026 malam ini. Garuda Nusantara akan berhadapan dengan Timor Leste di Stadion Utama Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2026).
Dukung Hilirisasi Perkebunan, PT SGN Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam Serentak

Dukung Hilirisasi Perkebunan, PT SGN Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam Serentak

PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) menyatakan dukungannya terhadap program hilirisasi komoditas perkebunan strategis yang dijalankan Kementerian Pertanian RI.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ada SPPG Terafiliasi Tiga Mantan Pimpinan BGN Sekaligus Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Kejagung

Ada SPPG Terafiliasi Tiga Mantan Pimpinan BGN Sekaligus Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Kejagung

Kejaksaan Agung masih mendalami soal yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi tiga tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Ruben Onsu unggah momen tahajud di tengah konflik dengan Sarwendah. Ayah Betrand sertakan pesan tajam soal orang yang membenci dan membicarakan di belakang. 
AS Serang Pulau Qeshm, Iran Balas Serang Kuwait dengan Roket, 63 orang Terluka

AS Serang Pulau Qeshm, Iran Balas Serang Kuwait dengan Roket, 63 orang Terluka

Serangan roket dan pesawat nirawak (drone) Iran melukai lebih dari 60 orang di Kuwait, termasuk para penumpang dan staf bandara, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Kuwait, Abdullah Al-Sanad.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Selengkapnya

Viral