News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas, Bantah Isu Penyitaan Barang di Kasus Bea Cukai

Faizal Assegaf laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Dewas, bantah isu penyitaan barang dalam kasus Bea Cukai dan sebut informasi tak sesuai fakta.
Rabu, 15 April 2026 - 22:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Langkah hukum ditempuh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dengan melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dalam penanganan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Faizal menegaskan bahwa laporan yang diajukan secara spesifik ditujukan kepada Budi Prasetyo sebagai pihak yang menyampaikan informasi ke publik. Ia menilai pernyataan tersebut telah membentuk opini yang merugikan dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Fitnah dan kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami,” ujar Faizal usai melapor di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Bantah Penyitaan, Klaim Barang Diserahkan Sukarela

Dalam keterangannya, Faizal membantah adanya tindakan penyitaan oleh KPK. Ia menjelaskan bahwa barang yang dimaksud justru diserahkan secara sukarela oleh pihaknya.

Namun, menurutnya, penyidik KPK tidak menerima barang tersebut karena belum ada mekanisme yang sesuai, serta tidak berkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

“Tidak ada penyitaan. Kami yang menyerahkan barang, tetapi ditolak karena tidak terkait dengan kasus Bea dan Cukai,” jelasnya.

Pernyataan ini menjadi poin utama dalam laporan ke Dewas KPK, karena dinilai berseberangan dengan informasi yang beredar di publik.

Minta Dewas KPK Bertindak Transparan

Faizal berharap Dewas KPK dapat segera menindaklanjuti laporannya secara objektif dan transparan. Ia menilai penting adanya klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan pihak tertentu.

Langkah ini juga disebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Laporan Berlapis: Dari Dewas hingga Polda Metro Jaya

Sebelum melapor ke Dewas KPK, Faizal juga telah mengambil langkah hukum lain dengan melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 14 April 2026.

Dalam laporan itu, Faizal menyebut dirinya merasa dirugikan setelah membaca pemberitaan yang memuat pernyataan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari pihak Bea Cukai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Merespons pengumuman yang dirilis USTR pada 2 Juni 2026, pemerintah menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan lanjutan yang disiapkan otoritas perdagangan AS.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap selebgram dilakukan Rabu (3/6/2026).
Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Bonus itu diserahkan sebelum Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, pada Rabu (3/6). Total bonus untuk Persib Bandung dari Kang Dedi Mulyadi alias KDM yakni Rp1 miliar. 
Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link live streaming Indonesia Open 2026, di mana hari ini ada duel perang saudara sesama wakil tuan rumah Jonatan Christie vs Alwi Farhan di babak kedua yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral