News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel

Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik kini jadi tersangka kasus korupsi tambang nikel oleh Kejagung.
Kamis, 16 April 2026 - 13:19 WIB
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengejutkan publik.

Pasalnya, Hery baru saja dilantik sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kurang dari sepekan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan Hery dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel
Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel
Sumber :
  • Antara

Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa status tersangka terhadap Hery Susanto ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” ujarnya pada Kamis (16/4/2026).

Penangkapan dilakukan di kediaman Hery. Ia diduga menerima sejumlah uang dalam proses pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait perusahaan tambang.

Meski demikian, hingga kini Kejagung belum membeberkan secara rinci kronologi dan nilai dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baru Dilantik, Langsung Terseret Kasus

Fakta yang paling menyita perhatian adalah waktu penetapan tersangka yang sangat berdekatan dengan pelantikan Hery sebagai Ketua Ombudsman RI.

Ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 di Istana Kepresidenan. Artinya, hanya berselang enam hari sejak menjabat, ia sudah terseret kasus hukum.

Hery menggantikan Mokhammad Najih dan memimpin Ombudsman RI untuk periode 2026–2031, didampingi Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona.

Rekam Jejak: Aktivis hingga Pimpinan Ombudsman

Hery Susanto bukan sosok baru di dunia kebijakan publik. Ia dikenal memiliki latar belakang panjang sebagai aktivis dan penggiat advokasi pelayanan publik.

Lahir di Cirebon pada 9 April 1975, Hery menempuh pendidikan tinggi di sejumlah kampus ternama. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana dan doktoralnya di Universitas Negeri Jakarta, serta meraih gelar magister dari Universitas Indonesia.

Kariernya dimulai sebagai aktivis reformasi yang aktif mengawal isu pelayanan publik. Ia kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2014), serta Ketua Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Perjalanan di Ombudsman RI

Karier Hery di Ombudsman dimulai saat ia terpilih sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Dalam periode tersebut, ia dikenal aktif mengawasi sektor strategis seperti:

  • Kemaritiman

  • Investasi

  • Energi

Ia juga mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada Januari 2026, Hery kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI, yang kemudian mengantarkannya ke posisi Ketua Ombudsman RI.

Gagasan dan Fokus Kebijakan

Selama berkiprah di Ombudsman, Hery dikenal vokal dalam memperkuat kelembagaan. Ia mendorong revisi Undang-Undang Ombudsman guna meningkatkan kewenangan pengawasan.

Selain itu, ia juga mengusung pendekatan kolaboratif melalui konsep “Eptahelix”, yaitu sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, Hery juga disebut aktif dalam isu-isu modern seperti investasi dan bahkan pengembangan sektor kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Dari Pengawas Jadi Tersangka

Kasus yang menjerat Hery menjadi ironi tersendiri. Sebagai Ketua Ombudsman, ia seharusnya berada di garis depan dalam mengawasi pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi, termasuk potensi korupsi.

Namun kini, ia justru diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan fungsi lembaga yang dipimpinnya.

Dalam pantauan di lokasi, Hery terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan saat digiring dari Gedung Jampidsus menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Sorotan Publik dan Dampaknya

Penetapan tersangka terhadap pimpinan lembaga negara seperti Ombudsman tentu memicu sorotan luas. Publik mempertanyakan integritas sistem pengawasan serta proses seleksi pejabat publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Di sisi lain, langkah cepat Kejagung dalam menetapkan tersangka dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi di sektor strategis, termasuk pertambangan nikel yang selama ini menjadi perhatian nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Bawa GS Caltex Juara V League dan Raih Titel MVP, Gyselle Silva Malah Tinggalkan Korea Selatan

Setelah Bawa GS Caltex Juara V League dan Raih Titel MVP, Gyselle Silva Malah Tinggalkan Korea Selatan

Pemain asing andalan GS Caltex, Gyselle Silva, berhasil menutup V League 2025/2026 dengan deretan prestasi.
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tulungagung, Jejak Uang Rp2,7 Miliar Bupati Gatut Mulai Diusut

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tulungagung, Jejak Uang Rp2,7 Miliar Bupati Gatut Mulai Diusut

KPK geledah Tulungagung usai Bupati Gatut jadi tersangka, telusuri aliran uang Rp2,7 miliar dalam kasus pemerasan proyek 2025-2026.
Soal Kemungkinan Lakukan Naturalisasi untuk Timnas Futsal Indonesia, Ketum FFI Beri Jawaban Cerdas dan Berkelas

Soal Kemungkinan Lakukan Naturalisasi untuk Timnas Futsal Indonesia, Ketum FFI Beri Jawaban Cerdas dan Berkelas

FFI fokus talent scouting dibanding naturalisasi untuk Timnas Futsal Indonesia. Michael Sianipar ungkap strategi regenerasi hingga target menjangkau 38 provinsi
Perlakuan Asli Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda ke Para Ajudan di Luar Tugas Terungkap, Ternyata seperti ini

Perlakuan Asli Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda ke Para Ajudan di Luar Tugas Terungkap, Ternyata seperti ini

Sherly Tjoanda Laos membagikan keseruan dengan kedua ajudannya di tengah kegiatan, baik saat bertugas jadi Gubernur Maluku Utara (Malut) dan aktivitas biasanya.
PIK 2 Kian Menggeliat, CBDK Bidik Rp563 Miliar: Pantai Indah Kapuk Dua Jadi Magnet Investor Properti

PIK 2 Kian Menggeliat, CBDK Bidik Rp563 Miliar: Pantai Indah Kapuk Dua Jadi Magnet Investor Properti

CBDK targetkan marketing sales Rp563 miliar di Pantai Indah Kapuk Dua, didorong lonjakan minat investor dan perkembangan kawasan PIK 2.
Ketua DPR RI Kritik Keras Kartu Nusuk Haji yang Tertahan di Bea Cukai

Ketua DPR RI Kritik Keras Kartu Nusuk Haji yang Tertahan di Bea Cukai

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti polemik visa dan kartu nusuk haji yang masih bermasalah menjelang keberangkatan ibadah haji.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral